Suara.com - Foreign Direct Investment (FDI) merupakan investasi yang berasal dari luar negeri, atau sering disebut sebagai investasi dari pihak asing. Menurut blog.investree.id, di Indonesia, hingga saat ini jumlah investasi asing masih cukup tinggi, mencapai 63,42% dari total seluruh investasi. Artinya, FDI masih mendominasi investasi di Indonesia.
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) kembali merilis data capaian realisasi investasi pada Triwulan I (periode Januari - Maret) 2021 sebesar Rp219,7 triliun, atau meningkat 4,3% jika dibandingkan triwulan I Tahun 2020. Sedangkan jika dibandingkan dengan periode triwulan sebelumnya, meningkat sebesar 2,4%.
”Realisasi investasi asing sebesar 50,8% menunjukkan tumbuhnya kepercayaan dunia atas iklim investasi, serta potensi investasi di Indonesia. Hal ini tentu perlu mendapatkan apresiasi atas kerjasama seluruh pihak yang membantu kami dalam mendorong pertumbuhan investasi, terutama di saat pandemi Covid-19, yang masih dirasakan sampai saat ini,” ujar Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia.
Pada periode Triwulan I Tahun 2021 realisasi investasi di luar Jawa sebesar Rp114,4 triliun meningkat 11,7% dari periode yang sama pada tahun 2020 sebesar Rp102,4 triliun.
Masih menurut situs yang sama, lima besar negara asal PMA adalah Singapura (US$ 2,6 miliar, 34,0%); China (1,0 miliar dolar AS, 13,6%); Korea Selatan (0,9 miliar dolar AS, 11,1%); Hongkong, RRT (0,8 miliar dolar AS, 10,8%); dan Swiss (0,5 miliar dolar AS, 6,1%).
Pengesahan Omnibus Law yang dilakukan beberapa waktu lalu ternyata memberikan sentimen positif pada investor. Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal/BKPM menyebut, realisasi investasi selama triwulan II-2021 mengalami peningkatan 16,2%, sehingga mencapai Rp223,0 triliun. Jumlah ini mengalami kenaikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, senilai Rp191,9 triliun.
Menanggapi soal saktinya Omnibus Law dalam memberikan dampak positif pada dunia investasi, Direktur Pengembangan Promosi Kementerian Investasi/BKPM, Ricky Kusmayadi, pernah mengatakan, Omnibus Law telah mampu menarik banyak investasi baru, menciptakan lapangan kerja, dan menstimulasi ekonomi.
"Omnibus Law menarik banyak investasi baru, menciptakan lapangan kerja, stimulasi ekonomi dengan menyederhanakan proses perizinan, harmonisasi berbagai undang-undang dan kebijakan, membuat pemutusan kebijakan lebih cepat bagi pemerintah pusat untuk merespons perubahan dan tantangan global," katanya, dalam webinar bertajuk “Connecting EU and UK Businesses to Growth Opportunities in ASEAN”, beberapa waktu lalu.
Teknologi Digital Dibidik Pemodal Asing
Salah satu peluang investasi yang dibidik luar para pemodal asing di luar negeri adalah bidang teknologi digital. Indonesia merupakan negara dengan jumlah pengguna internet tertinggi di dunia, yaitu sekitar 196 juta pengguna. Jumlah ini naik 15% daripada yang tercatat pada 2018.
Baca Juga: HSBC dan Tamasek Kerja Sama Bikin Platform Pembiayaan Utang Infrastruktur Asia Tenggara
Dikutip dari Databoks, jumlah pengguna e-commerce di Indonesia pada 2017 mencapai 139 juta pengguna, kemudian naik 10,8% menjadi 154,1 juta pengguna tahun lalu. Tahun ini diproyeksikan akan mencapai 168,3 juta pengguna dan pada 2023 akan mencapai 212,2 juta pengguna.
Saat ini Indonesia tengah berbenah dalam memberikan layanan teknologi digital. Tahun ini, Indonesia menargetkan peningkatan infrastruktur fisik, seperti peluncuran konektivitas 4G ke 4.000 kabupaten dan subdivisi.
Dikutip dari bisnis.tempo, bulan lalu, Presiden Joko Widodo pernah menyebut, Indonesia berpotensi untuk menjadi negara dengan ekonomi terbesar ke-7 di dunia pada 2030. Salah satu indikasinya terlihat dari pertumbuhan ekonomi berbasis digital di Indonesia yang sangat positif, antara lain dari sektor perbankan, asuransi, hingga financial technology (fintech).
"Dengan adanya pandemi Covid-19 saat ini, perkembangan teknologi digital dalam kegiatan perekonomian malah semakin terakselerasi. Kita bisa membawa kita menjadi ekonomi terbesar dunia ke-7 di 2030," ujarnya dalam OJK Virtual Innovation Day 2021, Senin (11/10/2021).
Pernyataan Jokowi tersebut merupakan penekanan kembali tentang hal yang diungkapkannya pada 2018, saat ia meluncurkan Roadmap Implementasi Industri 4.0, yang disebut sebagai Making Indonesia 4.0.
Jokowi mengatakan, Making Indonesia 4.0 bakal mampu mengantarkan Indonesia berada dalam 10 peringkat ekonomi terbesar dunia pada 2030.
Berita Terkait
-
HSBC Indonesia Jadi Wealth Manager Terbaik 4 Tahun Berturut-turut
-
Wealth Management Jadi Pendongkrak Kinerja Bank HSBC Indonesia
-
HSBC Hubungkan Investor Global melalui Forum Diskusi "In Conversation with Indonesia"
-
HSBC dan Tamasek Kerja Sama Bikin Platform Pembiayaan Utang Infrastruktur Asia Tenggara
-
HSBC Indonesia Incar Nasabah Kaum Milenial Kaya
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok