Suara.com - Penjualan saham PT Zebra Nusantara Tbk (ZBRA) oleh pengendali saham PT Infiniti Wahana (IW) kepada PT Trinity Healthcare (THC) ternyata menyisakan masalah bagi pemegang saham ZBRA yang lain.
PT Borneo Nusantara Kapital yang juga pemegang saham ZBRA merasa dirugikan atas apa yang dilakukan Infiniti Wahana. Untuk itu Borneo Nusantara Kapital memohon Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang akan bersidang tanggal 9 November 2021 untuk mengabulkan permintaannya untuk menyita 79,97 persen porsi kepemilikan PT Steady Safe Tbk (IDX:SAFE) yang dipegang PT Infiniti Wahana.
Kuasa Hukum Borneo Nusantara Kapital, Devi Selvana menegaskan, permohonan itu untuk menghindari pengalihan kekayaaan milik Infiniti Wahana yang melakukan pembatalan sepihak Perjanjian Jual Beli bersyarat (PPJB) saham PT Zebra Nusantara Tbk (IDX:ZBRA) antara Borneo Nusantara Kapital dan Infiniti Wahana pada tahun 2018.
“Kami harap dalam putusan sela pada tanggal 9 Desember 2021 nanti majelis hakim mengabulkan penyitaan aset milik Infiniti dan tergugat II Drs H Mulyadi MMA (Red-Associate Direktur Infiniti Wahana),” kata Devi kepada media di Jakarta, Rabu (8/12/2021).
Ia menjelaskan, langkah ini diambil setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), Kustodian Sentral Efek Indonesia(KSEI), Kliring Penjaminan Efek Indonesia(KPEI) tidak mengindahkan permintaan pembekuaan 485.786.815 lembar atau 78,97 persen SAFE milik Infiniti Wahana.
“Kami sudah melayangkan permintaan pembekuan pada OJK, BEI, KSEI dan KPEI pada tanggal 28 Oktober 2021,” jelas dia.
Sebelumnya dia menyatakan pembatalan PPJB oleh Infiniti Wahana secara sepihak bertentangan dengan isi perjanjian jual beli bersyarat.
Apalagi, PT Borneo Nusantara Kapital tidak pernah lalai terhadap PPJB yang telah disepakati bersama. Meskipun perjanjian tersebut tidak lazim, menurut hukum perjanjian tersebut mengikat kedua saling melakukan hak dan kewajibannya masing-masing dengan baik, sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 jo 1338 KUHPerdata.
Dalam PPJB itu, Borneo Nusantara Kapital membeli 642 juta lembar atau 75 persen ZBRA senilai Rp50 miliar dengan cara pembayaran bertahap. Borneo Nusantara Kapital telah membayar tahap pertama senilai Rp3,5 miliar. Tapi Syarat yang diminta oleh Borneo seperti laporan keuangan ZBRA tak kunjung dipenuhi.
Baca Juga: ZBRA Berencana Lakukan Rebranding untuk Genjot Kinerja
Menurut Devi, perjanjian jual beli saham bersyarat tersebut masih tetap berlaku bagi PT Borneo Nusantara Kapital dan PT Infiniti Wahana karena belum pernah ada kesepakatan antara PT Borneo Nusantara Kapital dan PT Infiniti Wahana untuk mengakhiri PPJB tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran
-
Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah
-
Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%
-
Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran
-
Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen
-
Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!
-
BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi
-
Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global
-
Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!
-
Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru