Suara.com - Penjualan saham PT Zebra Nusantara Tbk (ZBRA) oleh pengendali saham PT Infiniti Wahana (IW) kepada PT Trinity Healthcare (THC) ternyata menyisakan masalah bagi pemegang saham ZBRA yang lain.
PT Borneo Nusantara Kapital yang juga pemegang saham ZBRA merasa dirugikan atas apa yang dilakukan Infiniti Wahana. Untuk itu Borneo Nusantara Kapital memohon Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang akan bersidang tanggal 9 November 2021 untuk mengabulkan permintaannya untuk menyita 79,97 persen porsi kepemilikan PT Steady Safe Tbk (IDX:SAFE) yang dipegang PT Infiniti Wahana.
Kuasa Hukum Borneo Nusantara Kapital, Devi Selvana menegaskan, permohonan itu untuk menghindari pengalihan kekayaaan milik Infiniti Wahana yang melakukan pembatalan sepihak Perjanjian Jual Beli bersyarat (PPJB) saham PT Zebra Nusantara Tbk (IDX:ZBRA) antara Borneo Nusantara Kapital dan Infiniti Wahana pada tahun 2018.
“Kami harap dalam putusan sela pada tanggal 9 Desember 2021 nanti majelis hakim mengabulkan penyitaan aset milik Infiniti dan tergugat II Drs H Mulyadi MMA (Red-Associate Direktur Infiniti Wahana),” kata Devi kepada media di Jakarta, Rabu (8/12/2021).
Ia menjelaskan, langkah ini diambil setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), Kustodian Sentral Efek Indonesia(KSEI), Kliring Penjaminan Efek Indonesia(KPEI) tidak mengindahkan permintaan pembekuaan 485.786.815 lembar atau 78,97 persen SAFE milik Infiniti Wahana.
“Kami sudah melayangkan permintaan pembekuan pada OJK, BEI, KSEI dan KPEI pada tanggal 28 Oktober 2021,” jelas dia.
Sebelumnya dia menyatakan pembatalan PPJB oleh Infiniti Wahana secara sepihak bertentangan dengan isi perjanjian jual beli bersyarat.
Apalagi, PT Borneo Nusantara Kapital tidak pernah lalai terhadap PPJB yang telah disepakati bersama. Meskipun perjanjian tersebut tidak lazim, menurut hukum perjanjian tersebut mengikat kedua saling melakukan hak dan kewajibannya masing-masing dengan baik, sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 jo 1338 KUHPerdata.
Dalam PPJB itu, Borneo Nusantara Kapital membeli 642 juta lembar atau 75 persen ZBRA senilai Rp50 miliar dengan cara pembayaran bertahap. Borneo Nusantara Kapital telah membayar tahap pertama senilai Rp3,5 miliar. Tapi Syarat yang diminta oleh Borneo seperti laporan keuangan ZBRA tak kunjung dipenuhi.
Baca Juga: ZBRA Berencana Lakukan Rebranding untuk Genjot Kinerja
Menurut Devi, perjanjian jual beli saham bersyarat tersebut masih tetap berlaku bagi PT Borneo Nusantara Kapital dan PT Infiniti Wahana karena belum pernah ada kesepakatan antara PT Borneo Nusantara Kapital dan PT Infiniti Wahana untuk mengakhiri PPJB tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
RI Boncos! Ini Alasan AS Tetapkan Tarif 104 Persen Produk Panel Surya Indonesia
-
Optimalkan Jualan Online, UMKM Kue Kering Alami Lonjakan Pesanan hingga 100% Jelang Lebaran
-
Harga Emas 27 Februari 2026 di Pegadaian Stabil, Saatnya Beli?
-
Dividen TLKM Bakal Lebih Besar dari Tahun Lalu, Kapan Cair?
-
Joseph Oetomo: Sosok di Balik PT Toba Pulp Lestari, Berapa Porsi Sahamnya?
-
Ramadan Jadi Momentum Refleksi Finansial, Nanovest Ajak Investor Susun Portofolio Sehat
-
S&P Peringatkan Indonesia soal Tekanan Fiskal, Ada Risiko Penurunan Rating
-
Kementerian ESDM: Perusahaan Amerika Tetap Harus Investasi Jika Mau Akses Mineral Kritis Indonesia
-
Belanja Pakaian Naik Tapi Pabrik Tekstil Boncos, Kemenperin: Impor Terus
-
BRI Cetak Laba Rp57,13 Triliun di 2025, Kredit Tumbuh 12,3% dan NPL 3,07%