Suara.com - Penjualan saham PT Zebra Nusantara Tbk (ZBRA) oleh pengendali saham PT Infiniti Wahana (IW) kepada PT Trinity Healthcare (THC) ternyata menyisakan masalah bagi pemegang saham ZBRA yang lain.
PT Borneo Nusantara Kapital yang juga pemegang saham ZBRA merasa dirugikan atas apa yang dilakukan Infiniti Wahana. Untuk itu Borneo Nusantara Kapital memohon Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang akan bersidang tanggal 9 November 2021 untuk mengabulkan permintaannya untuk menyita 79,97 persen porsi kepemilikan PT Steady Safe Tbk (IDX:SAFE) yang dipegang PT Infiniti Wahana.
Kuasa Hukum Borneo Nusantara Kapital, Devi Selvana menegaskan, permohonan itu untuk menghindari pengalihan kekayaaan milik Infiniti Wahana yang melakukan pembatalan sepihak Perjanjian Jual Beli bersyarat (PPJB) saham PT Zebra Nusantara Tbk (IDX:ZBRA) antara Borneo Nusantara Kapital dan Infiniti Wahana pada tahun 2018.
“Kami harap dalam putusan sela pada tanggal 9 Desember 2021 nanti majelis hakim mengabulkan penyitaan aset milik Infiniti dan tergugat II Drs H Mulyadi MMA (Red-Associate Direktur Infiniti Wahana),” kata Devi kepada media di Jakarta, Rabu (8/12/2021).
Ia menjelaskan, langkah ini diambil setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), Kustodian Sentral Efek Indonesia(KSEI), Kliring Penjaminan Efek Indonesia(KPEI) tidak mengindahkan permintaan pembekuaan 485.786.815 lembar atau 78,97 persen SAFE milik Infiniti Wahana.
“Kami sudah melayangkan permintaan pembekuan pada OJK, BEI, KSEI dan KPEI pada tanggal 28 Oktober 2021,” jelas dia.
Sebelumnya dia menyatakan pembatalan PPJB oleh Infiniti Wahana secara sepihak bertentangan dengan isi perjanjian jual beli bersyarat.
Apalagi, PT Borneo Nusantara Kapital tidak pernah lalai terhadap PPJB yang telah disepakati bersama. Meskipun perjanjian tersebut tidak lazim, menurut hukum perjanjian tersebut mengikat kedua saling melakukan hak dan kewajibannya masing-masing dengan baik, sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 jo 1338 KUHPerdata.
Dalam PPJB itu, Borneo Nusantara Kapital membeli 642 juta lembar atau 75 persen ZBRA senilai Rp50 miliar dengan cara pembayaran bertahap. Borneo Nusantara Kapital telah membayar tahap pertama senilai Rp3,5 miliar. Tapi Syarat yang diminta oleh Borneo seperti laporan keuangan ZBRA tak kunjung dipenuhi.
Baca Juga: ZBRA Berencana Lakukan Rebranding untuk Genjot Kinerja
Menurut Devi, perjanjian jual beli saham bersyarat tersebut masih tetap berlaku bagi PT Borneo Nusantara Kapital dan PT Infiniti Wahana karena belum pernah ada kesepakatan antara PT Borneo Nusantara Kapital dan PT Infiniti Wahana untuk mengakhiri PPJB tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Minyak Dunia Kembali ke Levei USD 100 Barel, Gimana Harga BBM?
-
IHSG Jatuh ke Jurang Lagi Senin Pagi
-
Nego AS-Iran Buntu! Harga Minyak Tembus US$ 104 Per Barel
-
Bidik Pasar Digital ASEAN, Perushaan RI Ekspansi ke Malaysia
-
Arab Saudi Tambah Pasokan Minyak Lewat Jalur Alternatif saat AS Blokade Selat Hormuz
-
Ramalan Harga Emas Antam Sepekan Ini Setelah Negosiasi Iran-AS Gagal
-
Harga Minyak Kembali Naik ke Level USD 104, Trump Ikut-ikutan Blokade Selat Hormuz
-
Negosiasi AS-Iran Gagal, Wall Street Bisa Kembali Kebakaran
-
Bergerak di Tengah Tantangan Global, Armada Kapal Pertamina Topang Distribusi Energi
-
Mulai dari Tuban, Pertamina Gulirkan Pasar Murah Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pokok