Suara.com - Penjualan saham PT Zebra Nusantara Tbk (ZBRA) oleh pengendali saham PT Infiniti Wahana (IW) kepada PT Trinity Healthcare (THC) ternyata menyisakan masalah bagi pemegang saham ZBRA yang lain.
PT Borneo Nusantara Kapital yang juga pemegang saham ZBRA merasa dirugikan atas apa yang dilakukan Infiniti Wahana. Untuk itu Borneo Nusantara Kapital memohon Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang akan bersidang tanggal 9 November 2021 untuk mengabulkan permintaannya untuk menyita 79,97 persen porsi kepemilikan PT Steady Safe Tbk (IDX:SAFE) yang dipegang PT Infiniti Wahana.
Kuasa Hukum Borneo Nusantara Kapital, Devi Selvana menegaskan, permohonan itu untuk menghindari pengalihan kekayaaan milik Infiniti Wahana yang melakukan pembatalan sepihak Perjanjian Jual Beli bersyarat (PPJB) saham PT Zebra Nusantara Tbk (IDX:ZBRA) antara Borneo Nusantara Kapital dan Infiniti Wahana pada tahun 2018.
“Kami harap dalam putusan sela pada tanggal 9 Desember 2021 nanti majelis hakim mengabulkan penyitaan aset milik Infiniti dan tergugat II Drs H Mulyadi MMA (Red-Associate Direktur Infiniti Wahana),” kata Devi kepada media di Jakarta, Rabu (8/12/2021).
Ia menjelaskan, langkah ini diambil setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), Kustodian Sentral Efek Indonesia(KSEI), Kliring Penjaminan Efek Indonesia(KPEI) tidak mengindahkan permintaan pembekuaan 485.786.815 lembar atau 78,97 persen SAFE milik Infiniti Wahana.
“Kami sudah melayangkan permintaan pembekuan pada OJK, BEI, KSEI dan KPEI pada tanggal 28 Oktober 2021,” jelas dia.
Sebelumnya dia menyatakan pembatalan PPJB oleh Infiniti Wahana secara sepihak bertentangan dengan isi perjanjian jual beli bersyarat.
Apalagi, PT Borneo Nusantara Kapital tidak pernah lalai terhadap PPJB yang telah disepakati bersama. Meskipun perjanjian tersebut tidak lazim, menurut hukum perjanjian tersebut mengikat kedua saling melakukan hak dan kewajibannya masing-masing dengan baik, sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 jo 1338 KUHPerdata.
Dalam PPJB itu, Borneo Nusantara Kapital membeli 642 juta lembar atau 75 persen ZBRA senilai Rp50 miliar dengan cara pembayaran bertahap. Borneo Nusantara Kapital telah membayar tahap pertama senilai Rp3,5 miliar. Tapi Syarat yang diminta oleh Borneo seperti laporan keuangan ZBRA tak kunjung dipenuhi.
Baca Juga: ZBRA Berencana Lakukan Rebranding untuk Genjot Kinerja
Menurut Devi, perjanjian jual beli saham bersyarat tersebut masih tetap berlaku bagi PT Borneo Nusantara Kapital dan PT Infiniti Wahana karena belum pernah ada kesepakatan antara PT Borneo Nusantara Kapital dan PT Infiniti Wahana untuk mengakhiri PPJB tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
IBOS EXPO 2026 Siap Digelar Awal Tahun, Buka Peluang Bisnis dan Dorong Pertumbuhan Wirausaha
-
Lowongan Magang Bank BTN Terbaru Januari 2026, Terbuka untuk Semua
-
BRI Peduli Dukung Komitmen Kelola Sampah Modern Melalui Dukungan Operasional
-
Kementerian PU Bangun Sekolah Rakyat Tahap II di 104 Lokasi
-
Tak Cuma Impor Solar, Impor Avtur Juga Akan Dihentikan
-
Purbaya Buka Opsi Diskon Tarif Listrik untuk Korban Banjir Sumatra
-
Kementerian PU Targetkan 1.606 Unit Huntara di Aceh-Tapanuli Rampung Sebelum Ramadhan
-
RDMP Balikpapan Alami Hambatan, Bahlil Tuding Ada Pihak Tak Suka RI Swasembada Energi
-
Harga Emas dan Perak Meroket Usai Sengketa Trump vs The Fed Makin Memanas
-
Bahlil: Hanya Prabowo dan Soeharto Presiden yang Resmikan Kilang Minyak