Suara.com - Penjualan saham PT Zebra Nusantara Tbk (ZBRA) oleh pengendali saham PT Infiniti Wahana (IW) kepada PT Trinity Healthcare (THC) ternyata menyisakan masalah bagi pemegang saham ZBRA yang lain.
PT Borneo Nusantara Kapital yang juga pemegang saham ZBRA merasa dirugikan atas apa yang dilakukan Infiniti Wahana. Untuk itu Borneo Nusantara Kapital memohon Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang akan bersidang tanggal 9 November 2021 untuk mengabulkan permintaannya untuk menyita 79,97 persen porsi kepemilikan PT Steady Safe Tbk (IDX:SAFE) yang dipegang PT Infiniti Wahana.
Kuasa Hukum Borneo Nusantara Kapital, Devi Selvana menegaskan, permohonan itu untuk menghindari pengalihan kekayaaan milik Infiniti Wahana yang melakukan pembatalan sepihak Perjanjian Jual Beli bersyarat (PPJB) saham PT Zebra Nusantara Tbk (IDX:ZBRA) antara Borneo Nusantara Kapital dan Infiniti Wahana pada tahun 2018.
“Kami harap dalam putusan sela pada tanggal 9 Desember 2021 nanti majelis hakim mengabulkan penyitaan aset milik Infiniti dan tergugat II Drs H Mulyadi MMA (Red-Associate Direktur Infiniti Wahana),” kata Devi kepada media di Jakarta, Rabu (8/12/2021).
Ia menjelaskan, langkah ini diambil setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), Kustodian Sentral Efek Indonesia(KSEI), Kliring Penjaminan Efek Indonesia(KPEI) tidak mengindahkan permintaan pembekuaan 485.786.815 lembar atau 78,97 persen SAFE milik Infiniti Wahana.
“Kami sudah melayangkan permintaan pembekuan pada OJK, BEI, KSEI dan KPEI pada tanggal 28 Oktober 2021,” jelas dia.
Sebelumnya dia menyatakan pembatalan PPJB oleh Infiniti Wahana secara sepihak bertentangan dengan isi perjanjian jual beli bersyarat.
Apalagi, PT Borneo Nusantara Kapital tidak pernah lalai terhadap PPJB yang telah disepakati bersama. Meskipun perjanjian tersebut tidak lazim, menurut hukum perjanjian tersebut mengikat kedua saling melakukan hak dan kewajibannya masing-masing dengan baik, sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 jo 1338 KUHPerdata.
Dalam PPJB itu, Borneo Nusantara Kapital membeli 642 juta lembar atau 75 persen ZBRA senilai Rp50 miliar dengan cara pembayaran bertahap. Borneo Nusantara Kapital telah membayar tahap pertama senilai Rp3,5 miliar. Tapi Syarat yang diminta oleh Borneo seperti laporan keuangan ZBRA tak kunjung dipenuhi.
Baca Juga: ZBRA Berencana Lakukan Rebranding untuk Genjot Kinerja
Menurut Devi, perjanjian jual beli saham bersyarat tersebut masih tetap berlaku bagi PT Borneo Nusantara Kapital dan PT Infiniti Wahana karena belum pernah ada kesepakatan antara PT Borneo Nusantara Kapital dan PT Infiniti Wahana untuk mengakhiri PPJB tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Rayakan Anniversary 10 Tahun, Proyek Spesial Stranger Things Bakal Hadir
-
Kontribusi Nyata BRI, Setorkan Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026
-
Kisahkan Dunia Bedah Kosmetik, Serial Plastic Beauty Tayang September 2026
-
Denny Sumargo Cerita Perjuangan Bangun Burger Bangor, Kini Rayakan 7 Tahun dengan Bangor Fest Vol. 4
-
KDKMP Didesak Evaluasi, YLBHI Soroti Peran Agrinas Pangan Nusantara
-
Dituding Jadi Ani-Ani Eks Jampidsus Febrie, Yuenchi Arwindi Buka Suara
-
Sunscreen dengan Kandungan Alami Apa yang Direkomendasikan untuk Pemilik Kulit Berminyak?
-
Jaksa Tegaskan Dokter Tifa Tetap Bisa Didakwa Meski Laporan Sudah Dicabut
-
Persija Resmi Perpanjang Kontrak Fabio Calonego, Tetap Jadi Andalan Shin Tae-yong
-
Sekolah Rakyat di Sulsel Buka Akses Pendidikan Berkualitas bagi Anak Kurang Mampu