Suara.com - Ketua Umum Serikat Penyelenggara Umrah dan Haji (Sapuhi) Syam Resfiadi menyebut ada perubahan dalam biaya umrah selama masa Pandemi Covid-19. Perubahan ini imbas dari adanya penerapan protokol kesehatan selama umrah.
Dalam hitung-hitungan Sapuhi, biaya umrah saat pandemi hingga Rp 30 juta. Namun, kata Syam, Kementerian Agama (Kemenag) akan mengeluarkan aturan baru terkait biaya umrah saat pandemi.
"Kita sudah itung-itung, harga di pandemi ini bisa dinamis bisa berubah. Dan akan dikeluarkan PMA atau KMA dari Kemenag yang baru, kita sudah hitung-hitung Rp 25-30 juta," ujar Syam saat dihubungi, Jumat (10/12/2021).
Menurut Syam, biaya umrah itu belum termasuk biaya protokol kesehatan yang akan dibebankan lagi kepada jamaah.
"Itu bahkan di luar prokes, harga referensi segitu, harga yang masuk akal," ucap dia.
Dalam hal ini, Syam belum memastikan kapan penyelenggaraan umrah ke tanah suci digelar.
Saat ini, penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) tengah merumuskan standar dan operasional (SOP) perjalanan umrah saat pandemi.
Syam mengatakan, untuk merumuskan SOP itu, pemilik PPIU akan terlebih dahulu berkunjung ke Arab Saudi dan akan melihat situasi di sana.
Kunjungan ini, tegas dia, hanya untuk kepentingan perumusan SOP bukan untuk kepentingan bisnis para PPIU.
Baca Juga: Arab Saudi Izikan Umrah, Kemenag Sulsel Mulai Siapkan Data Calon Jamaah Haji
"Kita mau uji coba dulu yang berangkat itu PPIU dulu supaya bisa dikontrol oleh Kemenag, kita juga ingin berbuat baik untuk menyukseskan umrah perdana ini untuk kepentingan jamaah kita, jadi bukan untuk kepentingan bisnis hanya untuk umrah," katanya.
"Jadi pulang nanti itu akan membuat satu standar jamaah umrah normal itu harus bagaimana saat melakukan ibadah, bahwa kita akan kasih warning nggak boleh ini, nggak boleh itu," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Menkeu Purbaya Balas Ramalan Bank Dunia
-
Melihat Potensi Cuan Industri Ergonomi di Tengah Tren Kerja Hybrid Indonesia
-
Harga Pangan Kompak Turun, Cabai hingga Beras Sama-Sama Terkoreksi
-
Cara Gabung NPWP Suami-Istri di Coretax, Panduan Lengkap dan Mudah
-
Jelang Pergantian Tahun, Sektor ESDM Catatkan PNBP sebesar Rp228 Triliun
-
Laba Melejit 22 Persen, MBMA Makin Perkasa di Bisnis Nikel Terintegrasi
-
6 Perbedaan Tabungan Konvensional dan Syariah, Mana yang Lebih Sesuai untuk Anda?
-
Pengusaha Sebut Formula Upah Minimum 2026 Bikin Lapangan Kerja Baru Sulit Tercipta
-
Dukung Pemulihan Ekonomi Aceh, BSI Siapkan Restrukturisasi Pembiayaan
-
Isu Damai Ukraina Redam Efek Blokade Tanker Venezuela, Begini Dampaknya ke Harga Minyak