Suara.com - Sejumlah nasabah asuransi Jiwasraya mengeluh atas ketidakpastian pembayaran polis. Padahal, sebelumnya mereka sepakat mengikuti program restrukturisasi sejak awal tahun 2021.
Hingga kini para pemegang polis belum menerima perkembangan terbaru terkait kelanjutan nasib polis Jiwasraya yang dimiliki pasca-restrukturisasi yang dilakukan perusahaan itu.
"Hingga saat ini belum ada cicilan sepeser pun yang kami terima. Informasi soal polis yang masuk dalam program restrukturisasi juga sangat minim sehingga kami kesulitan mengetahui perkembangan terbaru kapan pembayaran polis direalisasikan," kata salah seorang nasabah pemegang polis Jiwasraya, Sherly Sucipto kepada Antara, di Jakarta, Senin (13/12/2021).
"Setiap ditanya, jawaban Jiwasraya selalu sama yaitu perusahaan masih menunggu pencairan Penyertaan Modal Negara (PMN) yang mengakibatkan tidak ada kepastian bayar," sambung dia.
Selain itu, perusahaan disebut masih memiliki kewajiban melakukan audit polis, pemindahan polis, hingga belum dapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Secara terpisah, nasabah lainnya bernama Lisa mengatakan, informasi pembayaran polis biasanya didapat ketika dirinya atau pemegang polis lainnya bertanya langsung ke Jiwasraya.
Mereka juga kerap memperoleh informasi yang disebar di grup Whatsapp oleh sesama pemegang polis setelah pihak internal Jiwasraya menjawab pertanyaan dari pemegang polis lainnya.
“Ketika ada nasabah yang bertanya secara perorangan, jawaban dari pihak Jiwasraya kemudian dibagikan ke grup-grup Whatsapp,” katanya.
Ia mengakui, mendapat informasi saat ini sedang berlangsung proses peralihan polis dari Jiwasraya ke IFG Life. Terdapat beberapa tahapan yang harus dilewati setelah restrukturisasi dan audit polis yakni, pertama, penyertaan modal negara (PMN) yang sudah dicairkan ke IFG sebagai holding pada 22 Oktober 2021
Baca Juga: Investor Milenial Meningkat, Penghimpunan Dana di Pasar Modal Capai Rp 335,8 Triliun
Kedua, menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) IFG sebagai holding telah mendapat izin pemegang saham untuk menurunkan PMN ke IFG Life sebesar Rp20 triliun. Dana tersebut sudah di IFG Life sejak 24 November 2021.
Ketiga, digelarnya RUPSLB Jiwasraya untuk mendapat izin peralihan polis dan peralihan aset pemegang saham yang mana sudah terlaksana pada 12 November 2021. Terakhir, proses yang ditunggu saat ini adalah RUPSLB IFG dan IFG Life untuk mendapat izin menerima peralihan polis dari Jiwasraya serta izin regulator untuk peralihan polis.
Usai mendapat izin dari RUPSLB IFG Life dan regulator, maka peralihan akan segera dilaksanakan. Pemegang polis akan menerima pemberitahuan melalui SMS dan surat.
Sementara, Pgs. Corporate Secretary IFG Life Fadian Dwiantara dikutip dari laman IFG Life mengatakan, perusahaan terus melakukan koordinasi agar pada saat proses transfer dilakukan dapat berjalan sesuai dengan rencana.
Sehingga IFG Life dapat melaksanakan kewajibannya yaitu membayar klaim para nasabah dan melanjutkan manfaat-manfaat dari polis yang nantinya dipindahkan ke IFG Life.
“Jumlah polis cukup banyak sehingga perlu penanganan secara hati- hati dengan menjaga tata kelola dan manajemen risiko yang baik. Kami bisa yakinkan bahwa dalam waktu yang tidak terlalu lama, akan ada kejelasan bagi para pemegang polis, sehingga bisa mendapatkan ketenangan saat polisnya sudah ditransfer ke IFG Life," kata Fadian Dwiantara selaku Pgs Corporate Secretary IFG Life dikutip dari laman IFG Life.
Berita Terkait
-
Minat Beli Masyarakat Terhadap Produk Asuransi Masih Rendah, Apa Penyebabnya?
-
Tren Wisata Membaik, Asuransi Perjalanan Diprediksi Meningkat
-
Tren Wisata Membaik, Asuransi Perjalanan Diprediksi Membaik
-
Asuransi Astra Gelar Aksi Sosial untuk Sekitar, Donasi di Posyandu dan Posbindu
-
Investor Milenial Meningkat, Penghimpunan Dana di Pasar Modal Capai Rp 335,8 Triliun
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
Terkini
-
BEI Ungkap 13 Perusahaan Siap-siap IPO, Lima Perseroan Miliki Aset Jumbo
-
Ambisi Bank Jakarta Perluas Ekosistem Digital
-
AFPI: Pemberantasan Pinjol Ilegal Masih Menjadi Tantangan Dulu dan Sekarang
-
IHSG Berpeluang Rebound, Isu Pangkas Suku Bunga The Fed Bangkitkan Wall Street
-
Berapa Gaji Pertama PPPK Paruh Waktu Setelah SK Diterima, Lebih dari dari UMR?
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Ekonomi Awal Pekan: BI Rate Bertentangan Konsensus Pasar, Insentif Jumbo Pacu Kredit
-
SK PPPK Paruh Waktu 2025 Mulai Diserahkan, Kapan Gaji Pertama Cair?
-
Menkeu Purbaya Mau Hilangkan Pihak Asing di Coretax, Pilih Hacker Indonesia
-
BPJS Watch Ungkap Dugaan Anggota Partai Diloloskan di Seleksi Calon Direksi dan Dewas BPJS