Suara.com - Tapera atau Tabungan Perumahan Rakyat merupakan program tabungan yang dibuat pemerintah dengan tujuan menghimpun dan menyediakan dana jangka panjang dan berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Sistem iurannya mirip dengan iuran pada BPJS Kesehatan.
Informasi dari portal resmi Tapera, cara cek saldo BP Tapera untuk pegawai negeri sipil (PNS) pun cukup mudah. Cek saldo bisa dilakukan melalui https://peserta.tapera.go.id.
PNS aktif yang ditetapkan menjadi peserta Tapera adalah PNS yang tercatat sebagai pegawai di Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (Pemda) sesuai hasil verifikasi data oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang diterima BP Tapera.
Saldo awal peserta Tapera merupakan akumulasi iuran PNS aktif selama menjadi peserta Bapertarum yang dihitung dengan mempertimbangkan manfaat bantuan yang pernah diterima.
BP Tapera bekerja sama dengan Aktuaris menghitung saldo awal beserta pengembangannya dengan menggunakan metode perhitungan berdasarkan nilai rupiah saat ini (present value).
BP Tapera bekerja sama dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dalam pengelolaan dana peserta agar aman dan transparan.
Dalam kerja sama ini, BRI berperan sebagai bank kustodian dan KSEI melakukan pengadministrasian atas dana peserta secara individual. Ke depan, KSEI akan menyediakan layanan informasi dana peserta melalui aplikasi AKSes.
Komisioner BP Tapera, Adi Setianto, menjelaskan bahwa ini merupakan wujud komitmen BP Tapera kepada para peserta dan juga calon peserta nantinya. Dengan kemudahan layanan pengecekan saldo ini, dana peserta yang dikelola BP Tapera dapat dilihat secara transparan oleh peserta setiap saat.
“Mulai sekarang, saya mempersilakan peserta untuk segera melakukan cek saldo sekaligus melakukan update data kepesertaannya. Pemutakhiran data ini sangat penting bagi peserta untuk menentukan prinsip pengelolaan dana konvensional atau syariah, minat pembiayaan, dan juga rekening bank untuk pencairan tabungan saat pensiun kelak,” ujar Adi.
Baca Juga: Kota Metro Jamin Akses Kesehatan Seluruh Warga melalui Program JKN-KIS
Dana peserta yang dikelola BP Tapera berbentuk Kontrak Pengelolaan Dana Tapera (KPDT), yaitu perjanjian kerja sama dalam rangka pencatatan, penyimpanan, dan pengadministrasian dana Tapera.
Dalam pengelolaan dana melalui KPDT, dana milik peserta Tapera akan dicatat dalam bentuk unit penyertaan yang merupakan bukti kepemilikan atas setoran simpanan dan hasil pengembangannya.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Perempuan Mengaku PNS Gelapkan Uang Ratusan Juta: Dibelikan Mobil dan iPhone
-
Mengaku Sebagai PNS, Perempuan Muda Ini Gelapkan Uang Ratusan Juta
-
Perhimpunan RS Seluruh Indonesia Minta Tarif BPJS Kesehatan Disesuaikan
-
Harus Cuci Darah Setiap Selasa dan Jumat, Pasien Ini Bersyukur Ada BPJS Kesehatan
-
Kota Metro Jamin Akses Kesehatan Seluruh Warga melalui Program JKN-KIS
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Satu Rumah Dihuni 10 Orang, Pemerintah Bedah 82 Hunian di Menteng Tenggulun
-
Proyek Percontohan Gentengisasi Prabowo Disorot, Kontraktor Jujur: Bukan Genteng, Kita Pakai Spandek
-
Kantongi Sertifikat, Pertamina Bisa Jual Avtur dari Minyak Jelantah Secara Global
-
RI-India Mau Kembangkan Industri Logam
-
Nasib THR Ojol Akan Ditentukan Selasa Pekan Depan
-
MKBD Tembus Rp 1 Triliun, KISI Perkuat Fundamental di Tengah Persaingan Sekuritas
-
Jangan Kehabisan! Penukaran Uang Baru BI Mulai Besok, Wajib Daftar Online Dulu
-
Krisis Batu Bara Ancam PLTU, Pasokan Listrik Aman?
-
Setoran Pajak Kripto Tembus Rp1,93 Triliun, PMK Baru Jadi Angin Segar Exchange Lokal
-
Kemenperin Bantah Industri Tahan Produksi Usai Kesepakatan Tarif RI-AS