Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ikut menanggapi masuknya varian omicron di Indonesia. Dalam hal ini, Kemenub terus melakukan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan, kepada para pelaku perjalanan di semua moda transportasi, baik domestik maupun internasional.
Berdasarkan keterangan tertulisnya, terkait dengan ketentuan syarat perjalanan di semua moda transportasi, baik dalam negeri maupun internasional di masa Pandemi Covid-19, Kemenhub merujuk pada Instruksi Dalam Negeri maupun Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19.
"Kemudian selalu menyesuaikan dengan perubahan-perubahan yang ada sesuai dengan dinamika perkembangan kondisi dan situasi di lapangan. Untuk syarat perjalanan internasional, Kemenhub saat ini merujuk pada SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 25 Tahun 2021," tulis Kemenhub yang dikutip, Kamis (16/12/2021).
Selain itu, Menteri Perhubungan telah menginstruksikan para otoritas dan operator transportasi di semua moda transportasi, untuk memastikan penerapan protokol kesehatan dilaksanakan dengan baik.
Baik itu di prasarana terminal, stasiun, pelabuhan dan Bandara maupun sarana bus, ka, kapal, dan pesawat.
"Kami juga terus menjaga dan meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, khususnya Polri dan TNI yang banyak membantu dalam menjalankan penerapan prokes di lapangan," tulis Kemenhub.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengumumkan bahwa baru B.1.1.529 atau varian Omicron sudah masuk ke Indonesia. Budi menjelaskan kasus pertama Varian Omicron ditemukan pada seorang pasien Covid-19 berinisial N yang merupakan petugas kebersihan di Wisma Atlet Jakarta.
"Kementerian Kesehatan tadi malam telah mendeteksi ada seorang pasien inisial N terkonfirmasi Omicron pada tanggal 15 Desember 2021, data-datanya sudah kami konfirmasikan ke GISAID dan sudah dikonfirmasikan kembali dari GISAID bahwa memang data ini memang data sequencing Omicron," kata Budi dalam jumpa pers, Kamis (16/12/2021).
Pasien N ini terdeteksi positif Covid-19 pada saat tes rutin di Wisma Atlet pada 8 Desember 2021, lalu sampelnya dikirimkan ke Balitbangkes Kementerian Kesehatan untuk diperiksa variannya dengan menggunakan metode whole genome sequencing (WGS) pada 10 Desember 2021.
Baca Juga: 9 Fakta Varian Omicron Masuk Indonesia, Pasien Petugas Kebersihan Tanpa Gejala
"Ada 3 pekerja pembersih di RSDC Wisma Atlet yang positif PCR-nya tapi yang terkonfirmasi positif omicron adalah satu orang tanggal 15 Desember," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Rekap Harga Emas Sepekan Turun Signifikan, Bagaimana Trennya?
-
Badai PHK Mengancam Akibat Dolar Melejit, KSPSI Desak Pemerintah Bertindak
-
BTN Perkuat Kualitas Kredit, Transformasi Loan Factory Dorong Pertumbuhan yang Lebih Sehat
-
KRL Green Line Bakal Dirombak Besar-besaran, Penumpang Rangkasbitung Siap-siap
-
Berlaku 6 Juni, ASDP Beri Diskon Tiket Kapal Feri 21,95% Selama Libur Sekolah
-
Masyarakat Dinilai akan Bingung Bedakan Produk Vape Legal Akibat Kemasan Polos
-
Tak Hanya Ada Rokok, Vape Ilegal Juga Terancam Marak Beredar
-
Tak Hanya Batu Bara dan Sawit, DSI Berpotensi Atur Ekspor Komoditas Lain
-
Gaji Tunjangan Menkeu dan Gubernur BI, Perbandingan Mana yang Lebih Besar?
-
Purbaya Klaim Coretax Bikin Penerimaan Pajak Naik 22,1% Jadi Rp 834,6 T per Mei 2026