Suara.com - Kepolisian Resor dan Dinas Perhubungan di Kulon Progo diharap tidak mengambil kebijakan sistem ganjil genap pada akses menuju objek wisata saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, hal ini dikhawatirkan Dinas Pariwisata setempat.
"Mohon izin pemberlakuan sistem ganjil genap kendaraan wisatawan di objek wisata ada dispensasi khusus di Kulon Progo untuk tidak diberlakukan," kata Kepala Dinas Pariwisata Kulon Progo Joko Mursito, Rabu (15/12/2021) lalu.
Perkembangan wisata di daerah itu cukup berkembang positif usai Dinas Pariwisata mencatat target pendapatan asli daerah (PAD) sektor pariwisata di angka 76 persen atau Rp2,89 miliar dari total target Rp3,8 miliar.
Joko melanjutkan, pemberlakuan sistem ini seharusnya diberlakukan jika memang terjadi kepadatan pada akses objek wisata, sehingga jika hal ini tidak terjadi maka tidak perlu diberlakukan.
"Kami siap mengikuti prosedur yang ditetapkan tetapi di sisi lain kami dikejar target PAD restribusi wisata. Kalau tetap diberlakukan, maka capaian PAD tidak maksimal. Jadi mohon ada kelonggaran, sepanjang tidak padat sekali, sistem ganjil genap tidak diberlakukan," ujar dia.
Secara terpisah, Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini menjelaskan, keputusan itu tidak bisa diambil sepihak melainkan perlu berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan.
"Kami akan mengkaji terlebih dahulu kondisi, dan aturan yang berlaku. Kami akan koordinasi terlebih dahulu dengan Dishub Kulon Progo," kata dia.
Sementara, Kepala Dishub Kulon Progo Lucius Bowo Pristiyanto menegaskan, pihaknya masih mengkaji atura ganjil genap di sejumlah objek wisata.
"Sesuai dengan Inmendagri ganjil genap itu diterapkan pada 20 Desember. Hanya memang penerapan pengamanan libur natal dan tahun baru itu terpadu dalam Operasi Lilin 2021. Di Kulon Progo itu operasi dimulai pada 24 Desember," katanya.
Baca Juga: Pemprov Kaltim Waspada Varian Omicron, Akui Masyarakatnya Taat Prokes
Berita Terkait
-
Dukung Pemulihan Ekonomi, Bank Mandiri Optimalkan Penyaluran KUR ke Sektor Pariwisata
-
Cuma 3 Daerah Zona Hijau, Zona Kuning Jadi 7, 4 Kasus Terkonfirmasi Bertambah di Kaltim
-
Pemkab Bantul Tutup Semua Alun-alun Saat Perayaan Tahun Baru
-
Akses Vital Rusak, Ketua DPRD Kulon Progo Desak Perbaikan Jalan Kasatrian Giripeni
-
Pemprov Kaltim Waspada Varian Omicron, Akui Masyarakatnya Taat Prokes
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan
-
MSCI Jadi Penentu Arah IHSG, Investor Tunggu Keputusan Krusial 23 Juni
-
Promosikan Platform Investasi Ilegal, Sejumlah Influencer Dijewer Satgas PASTI
-
IHSG Terbang 2,83% Pekan Ini Dorong Nilai Kapitalisasi Pasar Jadi Rp10.788 Triliun
-
Di Balik Insentif Motor Listrik, Ada PR Besar Bernama Keselamatan
-
Indonesia Sustainability Award Apresiasi Komitmen ESG dan Pemberdayaan Berkelanjutan PNM
-
Mengapa Harga Emas Antam Terjun Bebas Pekan Ini? Simak Analisisnya
-
Karir Pekerja Terancam AI? Ini Kunci Agar Tetap Relevan di Masa Depan
-
Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi
-
Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa