Suara.com - Kepolisian Resor dan Dinas Perhubungan di Kulon Progo diharap tidak mengambil kebijakan sistem ganjil genap pada akses menuju objek wisata saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, hal ini dikhawatirkan Dinas Pariwisata setempat.
"Mohon izin pemberlakuan sistem ganjil genap kendaraan wisatawan di objek wisata ada dispensasi khusus di Kulon Progo untuk tidak diberlakukan," kata Kepala Dinas Pariwisata Kulon Progo Joko Mursito, Rabu (15/12/2021) lalu.
Perkembangan wisata di daerah itu cukup berkembang positif usai Dinas Pariwisata mencatat target pendapatan asli daerah (PAD) sektor pariwisata di angka 76 persen atau Rp2,89 miliar dari total target Rp3,8 miliar.
Joko melanjutkan, pemberlakuan sistem ini seharusnya diberlakukan jika memang terjadi kepadatan pada akses objek wisata, sehingga jika hal ini tidak terjadi maka tidak perlu diberlakukan.
"Kami siap mengikuti prosedur yang ditetapkan tetapi di sisi lain kami dikejar target PAD restribusi wisata. Kalau tetap diberlakukan, maka capaian PAD tidak maksimal. Jadi mohon ada kelonggaran, sepanjang tidak padat sekali, sistem ganjil genap tidak diberlakukan," ujar dia.
Secara terpisah, Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini menjelaskan, keputusan itu tidak bisa diambil sepihak melainkan perlu berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan.
"Kami akan mengkaji terlebih dahulu kondisi, dan aturan yang berlaku. Kami akan koordinasi terlebih dahulu dengan Dishub Kulon Progo," kata dia.
Sementara, Kepala Dishub Kulon Progo Lucius Bowo Pristiyanto menegaskan, pihaknya masih mengkaji atura ganjil genap di sejumlah objek wisata.
"Sesuai dengan Inmendagri ganjil genap itu diterapkan pada 20 Desember. Hanya memang penerapan pengamanan libur natal dan tahun baru itu terpadu dalam Operasi Lilin 2021. Di Kulon Progo itu operasi dimulai pada 24 Desember," katanya.
Baca Juga: Pemprov Kaltim Waspada Varian Omicron, Akui Masyarakatnya Taat Prokes
Berita Terkait
-
Dukung Pemulihan Ekonomi, Bank Mandiri Optimalkan Penyaluran KUR ke Sektor Pariwisata
-
Cuma 3 Daerah Zona Hijau, Zona Kuning Jadi 7, 4 Kasus Terkonfirmasi Bertambah di Kaltim
-
Pemkab Bantul Tutup Semua Alun-alun Saat Perayaan Tahun Baru
-
Akses Vital Rusak, Ketua DPRD Kulon Progo Desak Perbaikan Jalan Kasatrian Giripeni
-
Pemprov Kaltim Waspada Varian Omicron, Akui Masyarakatnya Taat Prokes
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
Terkini
-
10 Warna Cat Rumah Sejuk dan Terang yang Cocok untuk Segala Gaya Hunian
-
Jangan Ketinggalan! LOTTE Grosir Gelar Promo SERBA MURAH
-
Kuras Anggaran Rp4,1 Triliun, WSKT Ungkap Progres Proyek LRT Jakarta Fase 1B
-
Link Saldo DANA Kaget Untuk Long Weekend, Segera Klaim Sebelum Diburu
-
Malam Minggu Ceria: Rebutan DANA Kaget Hingga Rp249 Ribu! Siapa Cepat Dia Dapat
-
Rezeki Akhir Pekan: 3 Link Saldo DANA Kaget Siap Diklaim, Berpeluang Dapat Rp245 Ribu!
-
5 Pilihan Cat Genteng Anti Sinar UV, Bikin Atap Rumah Awet dan Sejuk!
-
Transmart Hadirkan Promo Paket Super Hemat yang Bikin Dompet Tersenyum Lebar!
-
Cara Menghitung Biaya Renovasi Rumah Agar Tidak Over Budget
-
Perbedaan Rumah Subsidi dan Rumah Komersil, Ternyata Beda Banget