Suara.com - Kepolisian Resor dan Dinas Perhubungan di Kulon Progo diharap tidak mengambil kebijakan sistem ganjil genap pada akses menuju objek wisata saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, hal ini dikhawatirkan Dinas Pariwisata setempat.
"Mohon izin pemberlakuan sistem ganjil genap kendaraan wisatawan di objek wisata ada dispensasi khusus di Kulon Progo untuk tidak diberlakukan," kata Kepala Dinas Pariwisata Kulon Progo Joko Mursito, Rabu (15/12/2021) lalu.
Perkembangan wisata di daerah itu cukup berkembang positif usai Dinas Pariwisata mencatat target pendapatan asli daerah (PAD) sektor pariwisata di angka 76 persen atau Rp2,89 miliar dari total target Rp3,8 miliar.
Joko melanjutkan, pemberlakuan sistem ini seharusnya diberlakukan jika memang terjadi kepadatan pada akses objek wisata, sehingga jika hal ini tidak terjadi maka tidak perlu diberlakukan.
"Kami siap mengikuti prosedur yang ditetapkan tetapi di sisi lain kami dikejar target PAD restribusi wisata. Kalau tetap diberlakukan, maka capaian PAD tidak maksimal. Jadi mohon ada kelonggaran, sepanjang tidak padat sekali, sistem ganjil genap tidak diberlakukan," ujar dia.
Secara terpisah, Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini menjelaskan, keputusan itu tidak bisa diambil sepihak melainkan perlu berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan.
"Kami akan mengkaji terlebih dahulu kondisi, dan aturan yang berlaku. Kami akan koordinasi terlebih dahulu dengan Dishub Kulon Progo," kata dia.
Sementara, Kepala Dishub Kulon Progo Lucius Bowo Pristiyanto menegaskan, pihaknya masih mengkaji atura ganjil genap di sejumlah objek wisata.
"Sesuai dengan Inmendagri ganjil genap itu diterapkan pada 20 Desember. Hanya memang penerapan pengamanan libur natal dan tahun baru itu terpadu dalam Operasi Lilin 2021. Di Kulon Progo itu operasi dimulai pada 24 Desember," katanya.
Baca Juga: Pemprov Kaltim Waspada Varian Omicron, Akui Masyarakatnya Taat Prokes
Berita Terkait
-
Dukung Pemulihan Ekonomi, Bank Mandiri Optimalkan Penyaluran KUR ke Sektor Pariwisata
-
Cuma 3 Daerah Zona Hijau, Zona Kuning Jadi 7, 4 Kasus Terkonfirmasi Bertambah di Kaltim
-
Pemkab Bantul Tutup Semua Alun-alun Saat Perayaan Tahun Baru
-
Akses Vital Rusak, Ketua DPRD Kulon Progo Desak Perbaikan Jalan Kasatrian Giripeni
-
Pemprov Kaltim Waspada Varian Omicron, Akui Masyarakatnya Taat Prokes
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Orang Kaya Ingin Parkir Supercar di Ruang Tamu, Tapi Kelas Menengah Mati-matian Bayar Cicilan Rumah
-
Mampukah Dana Siap Pakai dalam APBN ala Prabowo Bisa Pulihkan Sumatera?
-
Anak Purbaya Betul? Toba Pulp Lestari Tutup Operasional Total, Dituding Dalang Bencana Sumatera
-
Percepat Pembangunan Infrastruktur di Sumbar, BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
Usulan Kiai ke Prabowo: Bersihkan Jutaan Kayu Gelondongan Bencana Tanpa Bebani APBN!
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Perusahaan RI Bakal Garap Proyek Kabel Laut Jakarta-Manado
-
Baksos Operasi Katarak BCA Bangun Harapan, Buka Jalan Hidup Masyarakat yang Lebih Produktif
-
Kamus Istilah Pegadaian Terlengkap, Mulai dari Marhun hingga Surat Bukti Gadai