Suara.com - Kepolisian Resor dan Dinas Perhubungan di Kulon Progo diharap tidak mengambil kebijakan sistem ganjil genap pada akses menuju objek wisata saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, hal ini dikhawatirkan Dinas Pariwisata setempat.
"Mohon izin pemberlakuan sistem ganjil genap kendaraan wisatawan di objek wisata ada dispensasi khusus di Kulon Progo untuk tidak diberlakukan," kata Kepala Dinas Pariwisata Kulon Progo Joko Mursito, Rabu (15/12/2021) lalu.
Perkembangan wisata di daerah itu cukup berkembang positif usai Dinas Pariwisata mencatat target pendapatan asli daerah (PAD) sektor pariwisata di angka 76 persen atau Rp2,89 miliar dari total target Rp3,8 miliar.
Joko melanjutkan, pemberlakuan sistem ini seharusnya diberlakukan jika memang terjadi kepadatan pada akses objek wisata, sehingga jika hal ini tidak terjadi maka tidak perlu diberlakukan.
"Kami siap mengikuti prosedur yang ditetapkan tetapi di sisi lain kami dikejar target PAD restribusi wisata. Kalau tetap diberlakukan, maka capaian PAD tidak maksimal. Jadi mohon ada kelonggaran, sepanjang tidak padat sekali, sistem ganjil genap tidak diberlakukan," ujar dia.
Secara terpisah, Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini menjelaskan, keputusan itu tidak bisa diambil sepihak melainkan perlu berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan.
"Kami akan mengkaji terlebih dahulu kondisi, dan aturan yang berlaku. Kami akan koordinasi terlebih dahulu dengan Dishub Kulon Progo," kata dia.
Sementara, Kepala Dishub Kulon Progo Lucius Bowo Pristiyanto menegaskan, pihaknya masih mengkaji atura ganjil genap di sejumlah objek wisata.
"Sesuai dengan Inmendagri ganjil genap itu diterapkan pada 20 Desember. Hanya memang penerapan pengamanan libur natal dan tahun baru itu terpadu dalam Operasi Lilin 2021. Di Kulon Progo itu operasi dimulai pada 24 Desember," katanya.
Baca Juga: Pemprov Kaltim Waspada Varian Omicron, Akui Masyarakatnya Taat Prokes
Berita Terkait
-
Dukung Pemulihan Ekonomi, Bank Mandiri Optimalkan Penyaluran KUR ke Sektor Pariwisata
-
Cuma 3 Daerah Zona Hijau, Zona Kuning Jadi 7, 4 Kasus Terkonfirmasi Bertambah di Kaltim
-
Pemkab Bantul Tutup Semua Alun-alun Saat Perayaan Tahun Baru
-
Akses Vital Rusak, Ketua DPRD Kulon Progo Desak Perbaikan Jalan Kasatrian Giripeni
-
Pemprov Kaltim Waspada Varian Omicron, Akui Masyarakatnya Taat Prokes
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bank Mandiri Jalankan 1.174 Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Sepanjang 2025
-
Klasterku Hidupku BRI Jadi Penggerak UMKM Panaba Banyuwangi
-
Danantara Segera Mulai Pembangunan Pabrik Bioetanol di Banyuwangi
-
Kementerian PU Angkut 698 Ton Sampah dari Aceh
-
BRI Dorong UMKM Batam Lewat MoU Investasi dan Digitalisasi Qlola
-
IHSG Menguat Lagi, Purbaya: Pasar Mulai Terima Thomas Djiwandono
-
Profil Shinhan Sekuritas, Digeledah Polisi Imbas Dugaan Saham Gorengan
-
Merger Trio Anak Usaha Pertamina Dikebut
-
Diminta Bereskan Saham Gorengan, Purbaya: Jangan Biarkan Investor Ritel Rugi
-
Purbaya: Saya Tak Bisa Kendalikan Saham, Tapi Pastikan Ekonomi Naik Cepat