Suara.com - Maskapai penerbangan BUMN, PT Garuda Indonesia Tbk seperti tidak pernah berhenti diterjang kasus. Setelah terlilit hutang raksasa, kini emiten berkode GIAA itu makin terancam delisting dari bursa saham.
Hal ini sesuai pengumuman Bursa Efek Indonesia (BEI) yang menyebut potensi penghapusan pencatatan (delisting) saham PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) pada Senin kemarin.
Berdasarkan surat yang ditandatangani Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI, penyebab GIAA delisting adalah karena permasalahan suspensi yang berkepanjangan.
Merujuk potensi Garuda angkat kaki dari pasar saham disebabkan oleh Selain itu, Bursa juga mempertimbangkan kondisi yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha Garuda Indonesia, baik secara finansial maupun hukum.
"Sehubungan dengan hal tersebut, saham PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) telah disuspensi selama enam bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada 18 Juni 2023," tulis rilis resmi pada Selasa (21/12/2021).
Untuk informasi, mengutip Warta Ekonomi, Pasar saham memiliki hak untuk delisting saham perusahaan tercatat salah satunya jika saham tersebut sudah disuspensi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.
"Bursa meminta kepada publik untuk memperhatikan dan mencermati segala bentuk informasi yang disampaikan oleh Garuda Indonesia," tulis keterangan tersebut.
Berita Terkait
-
Rincian Lengkap Gaji Pramugari dari Berbagai Maskapai Penerbangan
-
Garuda Indonesia Bakal Fokus Terbangkan Rute-rute yang Untung
-
Garuda Indonesia Bocorkan Penawaran Proposal Perdamaian Ke Kreditur, Ini Isinya
-
Garuda Indonesia Telah Kurangi Lebih dari 2.000 Karyawan
-
BEI dan Kehati Luncurkan ESG Sector Leaders IDX KEHATI dan ESG Quality 45 IDX KEHATI
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Narasi Pemerintah soal Harga Tiket Pesawat Naik 13 Persen Dinilai Menyesatkan
-
Kementan Pastikan Stok Daging Sapi Aman Jelang Idul Adha 2026
-
Mulai Hari Ini Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat Kelas Ekonomi
-
BRILink Agen Mekaar 426 Ribu, BRI Perluas Inklusi hingga Desa
-
BRI Consumer Expo 2026 Surabaya Tawarkan Promo Spesial dan Hiburan Musik
-
Hampir Separuh UMKM di Sektor Pangan, Masalah Pasar Masih Jadi Hambatan
-
OJK Perpanjang Batas Laporan Keuangan Asuransi hingga Juni 2026
-
OJK: Bank Bisa Penuhi Kebutuhan Valas Tanpa Bikin Rupiah Semakin Goyah
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp64.050/Kg, Telur Ayam Nyaris Rp32 Ribu
-
Masih Harus Uji Coba, Status Bahan Bakar Bobibos Tunggu Kepastian Kategori BBN atau BBM