Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan akan tetap melakukan pemberdayaan pembinaan kepada penambang sumur minyak ilegal terkait aspek keamanan dan aspek lingkungan.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji mengatakan, pemerintah menempuh cara dengan melakukan revisi Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2008 tentang pedoman pengusahaan pertambangan minyak bumi pada sumur tua.
"Revisi aturan hukum tersebut juga melibatkan para stakeholders serta masyarakat. Revisi ini untuk mengakomodasi bagaimana ilegal drilling bisa dibina dan legal ke depannya," kata Tutuka dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (22/12/2021).
Adapun poin-poin yang menjadi usulan revisi meliputi, yaitu melakukan definisi tambahan untuk sumur pengelolaan masyarakat di dalam maupun luar wilayah kerja, mengatur tim koordinasi. Lalu menambahkan pengaturan pengelolaan sumur tua oleh BUMDes, melakukan pengaturan untuk pengelolaan dan produksi sumur minyak yang dikelola masyarakat di dalam wilayah kerja.
Selanjutnya, penerapan pengaturan sumur minyak bumi oleh masyarakat di luar wilayah kerja sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, penegasan aspek lingkungan, pengaturan harga acuan ongkos angkat angkut, dan penguatan fungsi pembinaan dan pengawasan BUMD/KUD oleh pemerintah daerah.
Tutuka menyampaikan bahwa pendekatan pembinaan para penambang sumur ilegal merupakan arahan Menteri ESDM Arifin Tasrif yang menginginkan adanya peningkatan kemampuan mereka agar bisa menambang minyak secara legal secara aman dan tidak merusak lingkungan.
"Ini pendekatan yang berbeda dilakukan sesuai arahan menteri ESDM, kami mengambil jalan bahwa pemberdayaan diutamakan. Namun, apabila melanggar tetap kami mengharapkan aparat untuk melakukan tindakan, jadi balance antara penegakan hukum dan pemberdayaan pembinaan," jelasnya.
Praktik penambangan sumur minyak ilegal di luar Pulau Jawa, seperti di Jambi dan Sumatra Selatan sulit teratasi lantaran dilakukan di tengah hutan atau wilayah yang sukar dijangkau.
Kedua wilayah itu memiliki jumlah penambangan sumur minyak ilegal yang cukup besar, sehingga situasi ini membawa risiko kerugian pada merosotnya pendapatan daerah.
Baca Juga: Siap-siap, Pemerintah Bakal Hapus Penggunaan PLTD
Kementerian ESDM mencatat setidaknya ada 4.500 sumur ilegal di Indonesia dengan taksiran menghasilkan minyak sebanyak 2.500 sampai 10.000 barel minyak per hari.
Angka ini bersifat dinamis karena dihasilkan dari reservoir yang dangkal. Kalau sumur yang dibor itu sudah diambil habis, mereka akan pindah ke tempat lain, sehingga berpotensi memperluas kerusakan lingkungan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Kuota KPR Subsidi Bertambah, BTN Targetkan Kredit Tumbuh 9 Persen
-
Pemerintah Fasilitasi UMKM Perumahan untuk Akses Pembiayaan
-
DANA Kaget Sesi Malam, Masih Ada Rp 99 Ribu, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Kolaborasi BRI dan Kemenimipas: BLK Nusakambangan Jadi Harapan Baru WBP
-
Kerja Cepat, Besok Menteri Purbaya Salurkan Rp 200 Triliun ke 6 Bank Termasuk BSI
-
4 Link DANA Kaget Malam Ini Dapatkan Saldo 279 Ribu Secara Cuma-cuma
-
Pendiri Es Krim Ben & Jerry's Kecam Unilever: Ini Bukan Lagi Merek yang Kami Bangun
-
Menkeu Purbaya: Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen Bukan Hal yang Sulit
-
Gercep Klik 7 Link DANA Kaget Hari Ini, Kesempatan Raih Saldo Ratusan Ribu
-
Purbaya Effect, IHSG Kembali Menghijau Hari Ini