Suara.com - Penjara yang kosong jadi bisnis yang menguntungkn bagi Kosovo. Negara tersebut menyewakan sekitar 300 sel penjara pada Denmark yang ingin mengurangi kepadatan di penjara negara Skandinavia itu.
Harga sewa yang harus dibayar Denmark yakni 15 juta euro per tahun selama lima tahun pertama dan membantu mengembangkan energi ramah lingkungan Kosovo.
Penjara yang disewa itu akan digunakan untuk menampung para pelaku tindak kriminal yang dihukum dari negara-negara non-Uni Eropa.
Mereka akan dideportasi dari Denmark. Hukum Denmark akan berlaku untuk setiap tahanan di sel sewaan. Sementara Kosovo memiliki antara 700 dan 800 ruang penjara yang tidak terpakai.
Dengan harga tersebut, diperkirakan Kosovo akan menerima 210 juta euro selama 10 tahun ke depan. Kosovo menyewakan sel penjara di Gjilan, yang terletak sekitar 50 kilometer dari ibu kota, Pristina, mulai 2023.
"(Perjanjian) akan menciptakan ruang di penjara kami dan mengurangi tekanan pada petugas penjara kami pada saat yang sama, serta mengirimkan sinyal kepada warga negara negara ketiga yang dijatuhi hukuman deportasi bahwa, masa depan Anda tidak terletak di Denmark, dan Anda seharusnya tidak menjalani hukuman di sini," kata Menteri Kehakiman Denmark, Nick Haekkerup, Rabu (22/12/2021).
Namun demikian, mengutip Warta Ekonomi, perjanjian sewa penjara ini menuai kritik dari aktivis di kedua negara karena Denmark tidak boleh mengirim narapidana asing yang tidak diinginkan ke negara lain, atau jauh dari keluarga mereka.
Menanggapi kritik ini, Haekkerup memastikan, napi asing yang dipenjara akan tetap menaati aturan. Dia mengatakan, terpidana yang dideportasi masih bisa menerima kunjungan.
"Kami telah melakukan segala upaya untuk memastikan bahwa ini sesuai dengan aturan. Aturan yang sama persis akan berlaku untuk penjara di Denmark. Terpidana yang dideportasi masih bisa mendapatkan pengunjung, meskipun itu tentu saja sulit," ujar Haekkerup.
Baca Juga: Diterpa Kasus Investasi Bodong, Ini Latar Belakang Ustaz Yusuf Mansur
Disampaikan oleh Menteri Kehakiman Kosovo, Albulena Haxhiu, para napi tersebut merupakan tahanan risiko tinggi. Menurut Haxhiu, siapapun yang dihukum karena pelanggaran teror atau dengan penyakit mematikan tidak akan dikirim ke Kosovo.
Meski demikian, perjanjian sewa penjara ini dianggap perlu diratifikasi di parlemen Kosovo, dengan mayoritas dua pertiga.
Gagasan menempatkan narapidana ke negara lain bukan menjadi hal baru di Eropa. Sebelumnya, Norwegia dan Belgia telah menyewa sel penjara di Belanda.
Dalam beberapa tahun belakangan, jumlah napi di Denmark terus bertambah dan tidak berbanding lurus dengan jumlah sel penjara.
Sejak 2015, jumlah narapidana di Denmark telah meningkat dari 3.400 menjadi 4.200. Sementara jumlah penjaga penjara menurun dari 2.500 menjadi 2.000. Bahkan beberapa saat lalu, Haekkerup mengatakan, Denmark akan kekurangan 1.000 penjara pada 2025.
Berita Terkait
-
Kasus COVID-19 Varian Omicron Meningkat di Negara Nordik, Denmark Tutup Perbatasan?
-
Wanita Palestina Lahirkan Bayi Kembar dari Sperma Selundupan Suami di Penjara
-
Kapal Kargo Inggris dan Denmark Tabrakan di Laut Baltik, Pihak Berwenang Tahan Dua Orang
-
Denmark Setujui Penggunaan Molnupiravir untuk Obati Pasien COVID-19 Lansia
-
Diterpa Kasus Investasi Bodong, Ini Latar Belakang Ustaz Yusuf Mansur
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Pengamat Ibrahim: Kasus KUR Jember Bukan Kesalahan Bank Penyalur, tetapi Ulah Collection Agent
-
IPO RANS Dihadiri Haji Isam Hingga Boy Thohir, Ini Daftar Pemegang Sahamnya
-
Mini Soccer Fun Match Jadi Ajang Bulog Perkuat Kolaborasi dengan Stakeholder Ketahanan Pangan
-
Prabowo Sebut Banyak BUMN Mau Dijual ke Asing: PT PAL, PT Pindad dan PTDI Dibunuh
-
Produksi Pupuk Petrokimia Gresik Tembus 2,7 Juta Ton pada Semester I 2026
-
IHSG Terkoreksi, BEI Sebut Justru Jadi Peluang Investasi Jangka Panjang
-
Panasonic Tampilkan Solusi Modern Living & Building Terintegrasi di IndoBuildTech Expo 2026
-
Tabel Pinjaman KUR BRI Juli 2026 Terbaru, Simulasi Angsuran Rp1 Juta hingga Rp100 Juta
-
Liburan Lebih Hemat dengan Diskon Rp125.000 di tiket.com Pakai BRI Kartu Kredit
-
Harga Emas Antam Berbalik Naik ke Rp2,655 Juta per Gram, Buyback Ikut Menguat