Suara.com - Presiden Federasi Kamar Dagang dan Industri Pakistan (FPCCI), Nasir Hayat Magoon mengatakan, saat ini warga negara Pakistan memiliki nilai aset kripto gabungan sebesar 20 miliar dolar.
Hal ini disampaikan dalam konferensi pers, yang juga menyebut, penilaian mata uang digital Pakistan merujuk pada makalah penelitian lembaga itu sesuai dengan laporan lokal.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga mendesak pemerintah agar segera menerapkan kebijakan cryptocurrency, menunjukkan bahwa India telah menerapkan beberapa pembatasan di bidang terkait.
Pada Oktober lalu, penelitian yang dilakukan Chainalysis menyebut, aktivitas kripto di Pakistan berkembang pesat dibandingkan setahun sebelumnya.
Pakistan menempati negara ketiga, dibawah Vietnam dan India berdasarkan tiga metrik: nilai kripto on-chain yang ditransmisikan, nilai ritel on-chain yang ditransfer, dan volume perdagangan pertukaran peer-to-peer.
Mengutip Warta Ekonomi. pada 20 Oktober 2021, badan peradilan tertinggi Provinsi Sindh Pakistan mendesak pemerintah federal untuk menyediakan modalitas untuk regulasi cryptocurrency.
Pengadilan Tinggi Sindh (SHC) memutuskan untuk meminta badan pemerintah seperti Kementerian Teknologi Informasi dan Hukum untuk berkolaborasi dengan regulator seperti Securities and Exchange Commission of Pakistan (SECP) dan bank sentral untuk membuat aturan kripto dalam waktu tiga bulan.
SECP telah mempertimbangkan undang-undang kripto sejak November 2020. Terlepas dari regulasi cryptocurrency, Gubernur Bank Negara Pakistan, Reza Baqir, menyatakan bahwa bank menganalisis kemungkinan mata uang digital bank sentral.
Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak di Padang, WNA Asal Pakistan Ditahan Polda Sumbar
Berita Terkait
-
WN Pakistan Ditetapkan Jadi Tersangka Pencabulan Anak
-
Terungkap, WNA Asal Pakistan Tersangka Pencabulan Anak di Padang Ternyata Seorang Investor
-
Kehilangan Aset Kripto Senilai Rp4,3 Triliun, Pria Ini Depresi Berat Hingga Merasa Gila
-
Tangan Ditarik hingga Dipepet ke Tembok, Aksi Biadab WN Pakistan Cabuli ABG di Padang
-
Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak di Padang, WNA Asal Pakistan Ditahan Polda Sumbar
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Baznas Tetapkan Nisab Zakat 2026 Naik 7 Persen, Ini Alasannya
-
Ancaman Pelarangan Vape Dinilai Bisa Matikan UMKM dan Ratusan Ribu Lapangan Kerja
-
Perkuat Fondasi Kelistrikan Nasional, PLN Enjiniring Akselerasi Transformasi Digital dan SDM
-
Danantara Gaspol Bentuk Holding BUMN Maskapai, Target Semester I-2026 Rampung
-
Tekan Angka Kecelakaan Kerja, SMGR Catat Nihil Fatalitas di Seluruh Pabrik
-
Naik Tipis, CIMB Niaga Raup Laba Rp6,93 Triliun
-
OJK Restui Empat BPR di Priangan Timur Digabungkan, Apa Untungnya?
-
RI Boncos! Ini Alasan AS Tetapkan Tarif 104 Persen Produk Panel Surya Indonesia
-
Optimalkan Jualan Online, UMKM Kue Kering Alami Lonjakan Pesanan hingga 100% Jelang Lebaran
-
Harga Emas 27 Februari 2026 di Pegadaian Stabil, Saatnya Beli?