Suara.com - Presiden Federasi Kamar Dagang dan Industri Pakistan (FPCCI), Nasir Hayat Magoon mengatakan, saat ini warga negara Pakistan memiliki nilai aset kripto gabungan sebesar 20 miliar dolar.
Hal ini disampaikan dalam konferensi pers, yang juga menyebut, penilaian mata uang digital Pakistan merujuk pada makalah penelitian lembaga itu sesuai dengan laporan lokal.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga mendesak pemerintah agar segera menerapkan kebijakan cryptocurrency, menunjukkan bahwa India telah menerapkan beberapa pembatasan di bidang terkait.
Pada Oktober lalu, penelitian yang dilakukan Chainalysis menyebut, aktivitas kripto di Pakistan berkembang pesat dibandingkan setahun sebelumnya.
Pakistan menempati negara ketiga, dibawah Vietnam dan India berdasarkan tiga metrik: nilai kripto on-chain yang ditransmisikan, nilai ritel on-chain yang ditransfer, dan volume perdagangan pertukaran peer-to-peer.
Mengutip Warta Ekonomi. pada 20 Oktober 2021, badan peradilan tertinggi Provinsi Sindh Pakistan mendesak pemerintah federal untuk menyediakan modalitas untuk regulasi cryptocurrency.
Pengadilan Tinggi Sindh (SHC) memutuskan untuk meminta badan pemerintah seperti Kementerian Teknologi Informasi dan Hukum untuk berkolaborasi dengan regulator seperti Securities and Exchange Commission of Pakistan (SECP) dan bank sentral untuk membuat aturan kripto dalam waktu tiga bulan.
SECP telah mempertimbangkan undang-undang kripto sejak November 2020. Terlepas dari regulasi cryptocurrency, Gubernur Bank Negara Pakistan, Reza Baqir, menyatakan bahwa bank menganalisis kemungkinan mata uang digital bank sentral.
Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak di Padang, WNA Asal Pakistan Ditahan Polda Sumbar
Berita Terkait
-
WN Pakistan Ditetapkan Jadi Tersangka Pencabulan Anak
-
Terungkap, WNA Asal Pakistan Tersangka Pencabulan Anak di Padang Ternyata Seorang Investor
-
Kehilangan Aset Kripto Senilai Rp4,3 Triliun, Pria Ini Depresi Berat Hingga Merasa Gila
-
Tangan Ditarik hingga Dipepet ke Tembok, Aksi Biadab WN Pakistan Cabuli ABG di Padang
-
Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak di Padang, WNA Asal Pakistan Ditahan Polda Sumbar
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
Profil Hans Patuwo, CEO Baru GOTO Pengganti Patrick Walujo
-
Potret Victor Hartono Bos Como 1907 Bawa 52 Orang ke Italia Nonton Juventus
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
Terkini
-
Profil Hans Patuwo, CEO Baru GOTO Pengganti Patrick Walujo
-
Diversifikasi Sumber Pertumbuhan, BRI Perkuat Segmen Konsumer dan Layanan Bank Emas
-
Prabowo Minta Tunjangan Pejabat Bank BUMN Dipangkas, OJK Buka Suara Soal Bonus dan Tantiem!
-
Harga Minyak Dunia Stabil, Ditahan Dua Faktor: Damai Rusia-Ukraina dan Sanksi AS
-
Patrick Walujo Mundur dari CEO GOTO, Sosok Penggantinya Berpengalaman di McKinsey
-
7 Fakta Beras Impor 250 Ton dari Thailand: Mentan Sebut Ilegal, Dibantah Wali Kota
-
Rupiah Mulai Kembali Pulih Lawan Dolar AS di Level Rp16.707
-
IHSG Melesat Betah di Level 8.400 pada Awal Sesi Senin, Apa Saja Saham yang Cuan?
-
Penggunaan QRIS Tap Makin Meluas, Nilai Transaksinya Tembus Rp 13,8 Miliar
-
Emas Antam Turun Tipis Hari Ini, Cek Deretan Harganya