Suara.com - Presiden Federasi Kamar Dagang dan Industri Pakistan (FPCCI), Nasir Hayat Magoon mengatakan, saat ini warga negara Pakistan memiliki nilai aset kripto gabungan sebesar 20 miliar dolar.
Hal ini disampaikan dalam konferensi pers, yang juga menyebut, penilaian mata uang digital Pakistan merujuk pada makalah penelitian lembaga itu sesuai dengan laporan lokal.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga mendesak pemerintah agar segera menerapkan kebijakan cryptocurrency, menunjukkan bahwa India telah menerapkan beberapa pembatasan di bidang terkait.
Pada Oktober lalu, penelitian yang dilakukan Chainalysis menyebut, aktivitas kripto di Pakistan berkembang pesat dibandingkan setahun sebelumnya.
Pakistan menempati negara ketiga, dibawah Vietnam dan India berdasarkan tiga metrik: nilai kripto on-chain yang ditransmisikan, nilai ritel on-chain yang ditransfer, dan volume perdagangan pertukaran peer-to-peer.
Mengutip Warta Ekonomi. pada 20 Oktober 2021, badan peradilan tertinggi Provinsi Sindh Pakistan mendesak pemerintah federal untuk menyediakan modalitas untuk regulasi cryptocurrency.
Pengadilan Tinggi Sindh (SHC) memutuskan untuk meminta badan pemerintah seperti Kementerian Teknologi Informasi dan Hukum untuk berkolaborasi dengan regulator seperti Securities and Exchange Commission of Pakistan (SECP) dan bank sentral untuk membuat aturan kripto dalam waktu tiga bulan.
SECP telah mempertimbangkan undang-undang kripto sejak November 2020. Terlepas dari regulasi cryptocurrency, Gubernur Bank Negara Pakistan, Reza Baqir, menyatakan bahwa bank menganalisis kemungkinan mata uang digital bank sentral.
Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak di Padang, WNA Asal Pakistan Ditahan Polda Sumbar
Berita Terkait
-
WN Pakistan Ditetapkan Jadi Tersangka Pencabulan Anak
-
Terungkap, WNA Asal Pakistan Tersangka Pencabulan Anak di Padang Ternyata Seorang Investor
-
Kehilangan Aset Kripto Senilai Rp4,3 Triliun, Pria Ini Depresi Berat Hingga Merasa Gila
-
Tangan Ditarik hingga Dipepet ke Tembok, Aksi Biadab WN Pakistan Cabuli ABG di Padang
-
Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak di Padang, WNA Asal Pakistan Ditahan Polda Sumbar
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Klaim Swasembada Dibayangi Risiko, Pengamat Ingatkan Potensi Penurunan Produksi Beras
-
Penyaluran Beras SPHP Diperpanjang hingga Akhir Januari 2026
-
BBRI Diborong Asing Habis-habisan, Segini Target Harga Sahamnya
-
Produksi Beras Pecah Rekor Tertinggi, Pengamat: Berkah Alam, Bukan Produktivitas
-
Update Pangan Nasional 11 Januari 2026: Harga Cabai Kompak Turun, Jagung Naik
-
8 Ide Usaha Makanan Modal Rp500.000, Prediksi Cuan dan Viral di Tahun 2026
-
Saham BUMI Dijual Asing Triliunan, Target Harga Masih Tetap Tinggi!
-
ANTM Gelontorkan Rp245,76 Miliar untuk Perkuat Cadangan Emas, Nikel dan Bauksit
-
AMMN Alokasikan USD 3,03 Juta untuk Eksplorasi Sumbawa, Ini Mekanismenya
-
Harga Emas Akhir Pekan Stabil, Pegadaian Sediakan Berbagai Variasi Ukuran