Suara.com - Presiden Federasi Kamar Dagang dan Industri Pakistan (FPCCI), Nasir Hayat Magoon mengatakan, saat ini warga negara Pakistan memiliki nilai aset kripto gabungan sebesar 20 miliar dolar.
Hal ini disampaikan dalam konferensi pers, yang juga menyebut, penilaian mata uang digital Pakistan merujuk pada makalah penelitian lembaga itu sesuai dengan laporan lokal.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga mendesak pemerintah agar segera menerapkan kebijakan cryptocurrency, menunjukkan bahwa India telah menerapkan beberapa pembatasan di bidang terkait.
Pada Oktober lalu, penelitian yang dilakukan Chainalysis menyebut, aktivitas kripto di Pakistan berkembang pesat dibandingkan setahun sebelumnya.
Pakistan menempati negara ketiga, dibawah Vietnam dan India berdasarkan tiga metrik: nilai kripto on-chain yang ditransmisikan, nilai ritel on-chain yang ditransfer, dan volume perdagangan pertukaran peer-to-peer.
Mengutip Warta Ekonomi. pada 20 Oktober 2021, badan peradilan tertinggi Provinsi Sindh Pakistan mendesak pemerintah federal untuk menyediakan modalitas untuk regulasi cryptocurrency.
Pengadilan Tinggi Sindh (SHC) memutuskan untuk meminta badan pemerintah seperti Kementerian Teknologi Informasi dan Hukum untuk berkolaborasi dengan regulator seperti Securities and Exchange Commission of Pakistan (SECP) dan bank sentral untuk membuat aturan kripto dalam waktu tiga bulan.
SECP telah mempertimbangkan undang-undang kripto sejak November 2020. Terlepas dari regulasi cryptocurrency, Gubernur Bank Negara Pakistan, Reza Baqir, menyatakan bahwa bank menganalisis kemungkinan mata uang digital bank sentral.
Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak di Padang, WNA Asal Pakistan Ditahan Polda Sumbar
Berita Terkait
-
WN Pakistan Ditetapkan Jadi Tersangka Pencabulan Anak
-
Terungkap, WNA Asal Pakistan Tersangka Pencabulan Anak di Padang Ternyata Seorang Investor
-
Kehilangan Aset Kripto Senilai Rp4,3 Triliun, Pria Ini Depresi Berat Hingga Merasa Gila
-
Tangan Ditarik hingga Dipepet ke Tembok, Aksi Biadab WN Pakistan Cabuli ABG di Padang
-
Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak di Padang, WNA Asal Pakistan Ditahan Polda Sumbar
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
Terkini
-
Aturan Purbaya soal Kripto Dinilai Bikin Industri Makin Transparan
-
Rupiah Makin Ambruk Hingga ke Level Rp 16.855
-
8 Ide Usaha Menjanjikan di Desa dengan Modal Kecil yang Menguntungkan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
Harga Beras SPHP Akan Dipatok Sama Rp 12.500/Liter di Seluruh Wilayah RI
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
DJP Kemenkeu Berhentikan Sementara Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK
-
Pegawai Pajak Kena OTT KPK, Purbaya: Kami Bantu Dari Sisi Hukum, Tak Akan Ditinggal
-
Kementerian PU Percepat Normalisasi Sungai Batang Kuranji
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir