Suara.com - Mengutip dalam berbagai sumber, hukum permintaan dapat diartikan seabagi acuan yang digunakan terhadap naik dan turunnya harga baragn dan jasa, artinya apabila terjadi perubahan harga barang dan jasa makan akan terjadi perubahan pula permintaan barang.
Sedangkan hukum penawaran merupakan kebalikan dari permintaan, artinya saat harga barang meningkat akan mendorong meningkatnya penawaran suatu barang atau jasa. Jika suatu barang atau jasa harganya meningkat, maka produksi akan memasok barang lebih banyak, sebaliknya saat harga turun, mereka enggan mengurangi pasokan.
Faktor yang Mempengaruhi Permintaan dan Penawaran
Perlu anda ketahui bahwa terdapat faktor-faktor yang mempengaruhi Setiap penawaran dan permintaan yang terjadi pada pasar, berikut adalah diantaranya.
Faktor yang Mempengaruhi Permintaan
1. Perilaku Konsumen
Faktor pertama adalah berdasarkan perilaku konsumen, dalam pengaplikasiannya perilaku konsumen dapat diartikan sebagai tren yang sedang sangat diminati oleh konsumen.
2. Ketersediaan dan Harga Barang Sejenis Pengganti dan Pelengkap
Faktor kedua ini dapat diartikan sebagai korelasi antara barang primer dengan barang sekunder, sebagai contoh ketika terjadi kelangkaan pada roti tawar maka akan berdampak secara langsung dengan turunnya permintaan margarin dan selai.
Baca Juga: Manuver Menuju 2024 dan Revisi UU Cipta Kerja Jadi Tantangan Politik Domestik Tahun Depan
3. Penghasilan Konsumen
Faktor selanjutnya adalah berdasarkan penghasilan konsumen, akan terjadi permintaan yang besar apabila konsumen tersebut memiliki gaji yang dapat ia sisihkan untuk membeli barang tersebut.
4. Perkiraan Harga pada Masa Depan
Kita dapat menganalogikan faktor ini seperti apabila sebuah barang sudah dapat diperkirakan akan mengalami kelangkaan, maka seseorang cenderung akan menimbun dan membeli barang ketika harganya sedang rendah. Tentunya hal ini akan berpengaruh terhadap permintaan pada pasar.
5. Intensitas Kebutuhan Konsumen
Faktor terakhir adalah semakin tingginya intensitas kebutuhan konsumen, dapat kita simpulkan bahwa semakin tinggi intesitas kebutuhan konsumen makan akan semakin tinggi pula permintaan di pasar.
Berita Terkait
-
Pemerintah Tegaskan Pembangunan Kawasan Industri Hijau di Kaltara Tak Gunakan APBN
-
Sektor Ekonomi Terpuruk Akibat Pandemi, Ini Strategi Kadin DIY
-
CEO Grant Thornton Minta Semua Pihak Waspadai Risiko Varian Omicron
-
Strategi Jababeka Kembangkan Kawasan Ekonomi Khusus Morotai
-
Manuver Menuju 2024 dan Revisi UU Cipta Kerja Jadi Tantangan Politik Domestik Tahun Depan
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Perkuat Investasi Bisnis Indonesia-Korea, KB Bank Gelar 2026 Indonesian Day Business Forum di Seoul
-
Demi Kebutuhan Pabrik, DPR Desak ESDM Beri Tambahan Kuota RKAB ke Vale
-
Harga Jadi Tantangan, PT Vale Catatkan Pendapatan USD 902 Juta
-
Bocoran Menkeu Purbaya: Thomas Djiwandono Deputi Gubernur BI, Tukar Wamenkeu ke Juda Agung
-
Hanya Dapat 30%, Vale Mohon-mohon ke ESDM Agar Tambahkan Kuota RKAB 2026
-
Kementerian PU Rilis Portal Data Real Time Penanganan Bencana Sumatera
-
Antam Duga 6 Korban Tewas di Pongkor Akibat Tambang Ilegal
-
Sinkronisasi dengan BI Rate, LPS Tunda Pengumuman Tingkat Bunga Penjaminan
-
Pelaku UMKM Bisa Gunakan Fitur Ini di GoPay untuk Kelola Keuangan
-
Pulihkan Konektivitas Aceh, Pemerintah Tangani Permanen 6 Jembatan dan 28 Titik Longsor