Suara.com - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden telah menandatangani RUU yang bertujuan untuk menindak pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di wilayah Xinjiang China.
Seperti dikutip dari CNBC, Undang-undang tersebut melarang impor dari Xinjiang dan menjatuhkan sanksi pada individu yang bertanggung jawab atas kerja paksa di wilayah tersebut. Langkah itu menandai upaya terbaru Washington untuk mengecam tindakan terhadap minoritas Muslim Uighur di China.
Menggarisbawahi dukungan luas untuk mengatasi pelanggaran hak asasi manusia di wilayah tersebut, Senat meloloskan RUU dengan suara bulat bulan ini setelah pemungutan suara bipartisan yang luar biasa di DPR.
Kedutaan Besar China di Washington tidak segera menanggapi permintaan komentar CNBC. Pemerintah China membantah telah menganiaya agama dan etnis minoritas di wilayah tersebut.
Pemerintahan Biden sebelumnya telah memperingatkan bisnis dengan rantai pasokan dan ikatan investasi dengan Xinjiang bahwa mereka dapat menghadapi konsekuensi hukum. Ini mengutip bukti yang berkembang dari genosida dan pelanggaran hak asasi manusia lainnya di wilayah barat laut negara itu.
Pada bulan Juli, Departemen Luar Negeri, Keuangan, Perdagangan, Keamanan Dalam Negeri dan Tenaga Kerja, bersama dengan Kantor Perwakilan Dagang AS, mengeluarkan peringatan kepada perusahaan yang terkait tindakan keras tersebut.
Namun begitu, Penasihat Bisnis Rantai Pasokan Xinjiang menyatakan bahwa bisnis dan individu yang tidak keluar dari rantai pasokan, usaha, dan/atau investasi yang terhubung ke Xinjiang dapat berisiko tinggi melanggar hukum AS.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya
-
LPDB Koperasi Ajak Gerakan Credit Union Perkuat Koperasi Desa Merah Putih
-
Petani Khawatir Aturan TAR dan Nikotin Bikin Industri Kurangi Serapan Tembakau
-
Penggunaan AI untuk Promosi Jualan Online Diperketat, Begini Ketentuan Barunya