Suara.com - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden telah menandatangani RUU yang bertujuan untuk menindak pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di wilayah Xinjiang China.
Seperti dikutip dari CNBC, Undang-undang tersebut melarang impor dari Xinjiang dan menjatuhkan sanksi pada individu yang bertanggung jawab atas kerja paksa di wilayah tersebut. Langkah itu menandai upaya terbaru Washington untuk mengecam tindakan terhadap minoritas Muslim Uighur di China.
Menggarisbawahi dukungan luas untuk mengatasi pelanggaran hak asasi manusia di wilayah tersebut, Senat meloloskan RUU dengan suara bulat bulan ini setelah pemungutan suara bipartisan yang luar biasa di DPR.
Kedutaan Besar China di Washington tidak segera menanggapi permintaan komentar CNBC. Pemerintah China membantah telah menganiaya agama dan etnis minoritas di wilayah tersebut.
Pemerintahan Biden sebelumnya telah memperingatkan bisnis dengan rantai pasokan dan ikatan investasi dengan Xinjiang bahwa mereka dapat menghadapi konsekuensi hukum. Ini mengutip bukti yang berkembang dari genosida dan pelanggaran hak asasi manusia lainnya di wilayah barat laut negara itu.
Pada bulan Juli, Departemen Luar Negeri, Keuangan, Perdagangan, Keamanan Dalam Negeri dan Tenaga Kerja, bersama dengan Kantor Perwakilan Dagang AS, mengeluarkan peringatan kepada perusahaan yang terkait tindakan keras tersebut.
Namun begitu, Penasihat Bisnis Rantai Pasokan Xinjiang menyatakan bahwa bisnis dan individu yang tidak keluar dari rantai pasokan, usaha, dan/atau investasi yang terhubung ke Xinjiang dapat berisiko tinggi melanggar hukum AS.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Legislator: Negara Rogoh Kocek Rp 6,7 T Setiap Kenaikan Harga Minyak 1 Dolar AS
-
Dapat Rating Negatif dari Moodys dan Fitch Ratings,OJK Pastikan Industri Perbankan Tetap Solid
-
Aktivasi Coretax Meningkat, DJP Ingatkan Wajib Pajak Segera Laporkan SPT Tahunan
-
Harga Pangan Nasional 25 Maret 2026: Cabai hingga Daging Sapi Masih Mahal
-
Rupiah Konsisten Melemah usai Liburan Panjang ke Level Rp16.919 per Dolar AS
-
Setelah Libur Lebaran, Harga Emas Antam Mulai Naik Dibanderol Rp 2,85 Juta/Gram
-
Setelah Libur Panjang, IHSG Bergerak Dua Arah Rabu Pagi ke Level 7.100
-
Daftar Saham Lepas Gembok BEI, Bisa Diperdagangkan IHSG Hari Ini
-
Penghapusan KBMI 1 Masih Bertahap, OJK Pastikam Tidak Ada Unsur Paksa
-
Wall Street Anjlok, Investor Dihantui Lonjakan Harga Minyak dan Konflik Iran