Suara.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali mempertahankan sertifikat ISO 37001:2016 pada ruang lingkup kegiatan Penghimpunan Dana, Investasi, Penempatan, Kemaslahatan, Keuangan, Pengadaan dan Umum, Sumber Daya Manusia, Legal, Kepatuhan dan Manajemen Risiko, setelah menjalani serangkaian proses audit surveillance yang sesuai dengan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
Penerapan SMAP ini sejalan dengan asas transparan dalam pengelolaan keuangaan haji yang diatur dalam UU No. 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.
Penerapan SMAP dilakukan mulai dari jajaran Dewan Pengawas, Badan Pelaksana dan seluruh insan BPKH dengan mengusung tagline “Tolak Korupsi, Berjuang untuk Jemaah Haji”.
Sebelumnya BPKH telah mendapatkan sertifikasi ini di tahun 2020 dan bisa mempertahankannya pada audit surveillance tahunan.
Penerapan ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di BPKH sangat penting untuk mendeteksi dan menghindari praktek penyuapan atau bentuk-bentuk korupsi lainnya.
Mendapatkan sertifikasi ISO 37001:2016 merupakan tonggak penting bagi BPKH, karena menunjukan BPKH selalu mengedepankan tata kelola perusahaan yang baik dalam menjalankan aktivitasnya.
Sertifikasi ini hadir sebagai bukti nyata atas kesadaran seluruh insan BPKH dalam mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
Sertifikat diterima secara langsung oleh Anggota BPKH Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko Acep Riana Jayaprawira di Jakarta dan disaksikan langsung oleh 4 Anggota BPKH yaitu Rahmat Hidayat, Ajar Susanto Broto, Beny Witjaksono dan Hurriyah El Islamy serta seluruh insan BPKH secara daring.
Dalam kesempatan itu Anggota BPKH Acep Riana Jayaprawira mengungkapkan bahwa sertifikasi ini merupakan bentuk komitmen BPKH untuk mencegah dan menangkal segala bentuk praktik-praktik penyuapan pada saat BPKH menjalankan tugasnya mengelola keuangan haji.
Baca Juga: Jaga Transparansi, BPKH Pertahankan SMAP ISO 37001:2016
Dengan dipertahankannya sertifikasi ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ini diharapkan dapat mendukung tercapainya visi BPKH menjadi lembaga pengelola Keuangan Haji sekaligus memberikan panduan bagi BPKH untuk bisa mengidentifikasi, mencegah, dan mendeteksi penyuapan.
Tidak kalah penting Acep menambahkan dengan dipertahankannya SMAP di BPKH dapat memberikan pesan yang kuat baik internal maupun eksternal terhadap keseriusan BPKH sebagai lembaga berintegritas yang anti penyuapan dan anti korupsi.
“Dalam penerapan SMAP ini BPKH tidak bisa berjalan sendiri namun perlu dukungan dan peran aktif dari semua para pemangku kepentingan termasuk didalamnya terdapat mitra investasi/mitra penempatan/mitra kemaslahatan/mitra kerja lainnya dan insan BPKH. Pada setiap proses bisnis di BPKH tidak ada lagi praktik penyuapan dan praktik korupsi. Setiap insan BPKH wajib terus menerapkan nilai IQRA (Integrity, Quality, Respect, Accountability) sehingga terbangun budaya sadar anti penyuapan, terbangun GCG yang baik serta terbangun kepercayaan masyarakat, calon Jemaah haji dan para pemangku kepentingan”, pungkas Acep.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Bahlil Buka Peluang Aceh Dapat Porsi Manfaat Lebih Besar dari Blok Andaman
-
Ancaman Resesi Global! Trump Deklarasikan Perang, Pangkalan Militer AS Diserang Iran
-
IHSG Sepekan Menguat ke Level 5.924, Kapitalisasi Pasar BEI Meroket
-
Jaga Rekening Tetap Aktif, BRI Perkuat Sistem Keamanan dan Perlindungan Nasabah
-
Emas Antam Tembus Rp2,7 Juta per Gram, Cek Rincian Harga di Pegadaian Hari Ini
-
Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
-
Harga Pangan Nasional: Cabai dan Bawang Merah Turun, Daging Ayam Ras Naik
-
Gurita Bisnis Tan Kian, Taipan Properti yang Diperiksa dalam Korupsi Batu Bara
-
Pengamat Ibrahim: Kasus KUR Jember Bukan Kesalahan Bank Penyalur, tetapi Ulah Collection Agent
-
IPO RANS Dihadiri Haji Isam Hingga Boy Thohir, Ini Daftar Pemegang Sahamnya