Suara.com - Badan Pengelola Keungan Haji (BPKH) kembali mempertahankan sertifikat ISO 37001:2016 pada ruang lingkup kegiatan Penghimpunan Dana, Investasi, Penempatan, Kemaslahatan, Keuangan, Pengadaan dan Umum, Sumber Daya Manusia, Legal, Kepatuhan dan Manajemen Risiko, setelah menjalani serangkaian proses audit surveillance yang sesuai dengan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
Penerapan SMAP ini sejalan dengan asas transparan dalam pengelolaan keuangaan haji yang diatur dalam UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Penerapan SMAP dilakukan mulai dari jajaran Dewan Pengawas, Badan Pelaksana dan seluruh insan BPKH dengan mengusung tagline “Tolak Korupsi, Berjuang untuk Jemaah Haji”. Sebelumnya BPKH telah mendapatkan sertifikasi ini di tahun 2020 dan bisa mempertahankannya pada audit surveillance tahunan.
Penerapan ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di BPKH sangat penting untuk mendeteksi dan menghindari praktek penyuapan atau bentuk-bentuk korupsi lainnya. Mendapatkan sertifikasi ISO 37001:2016 merupakan tonggak penting bagi BPKH, karena menunjukan BPKH selalu mengedepankan tata kelola perusahaan yang baik dalam menjalankan aktivitasnya. Sertifikasi ini hadir sebagai bukti nyata atas kesadaran seluruh insan BPKH dalam mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
Sertifikat diterima secara langsung oleh Anggota BPKH Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko Acep Riana Jayaprawira di Jakarta (16/11/2021) dan disaksikan langsung oleh 4 Anggota BPKH yaitu Rahmat Hidayat, Ajar Susanto Broto, Beny Witjaksono dan Hurriyah El Islamy serta seluruh insan BPKH secara daring. Dalam kesempatan itu Anggota BPKH Acep Riana Jayaprawira mengungkapkan bahwa sertifikasi ini merupakan bentuk komitmen BPKH untuk mencegah dan menangkal segala bentuk praktik-praktik penyuapan pada saat BPKH menjalankan tugasnya mengelola keuangan haji.
Dengan dipertahankannya sertifikasi ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ini diharapkan dapat mendukung tercapainya visi BPKH menjadi lembaga pengelola Keuangan Haji sekaligus memberikan panduan bagi BPKH untuk bisa mengidentifikasi, mencegah, dan mendeteksi penyuapan.
Tidak kalah penting Acep menambahkan dengan dipertahankannya SMAP di BPKH dapat memberikan pesan yang kuat baik internal maupun eksternal terhadap keseriusan BPKH sebagai lembaga berintegritas yang anti penyuapan dan anti korupsi.
“Dalam penerapan SMAP ini BPKH tidak bisa berjalan sendiri namun perlu dukungan dan peran aktif dari semua para pemangku kepentingan termasuk didalamnya terdapat mitra investasi/mitra penempatan/mitra kemaslahatan/mitra kerja lainnya dan insan BPKH. Pada setiap proses bisnis di BPKH tidak ada lagi praktik penyuapan dan praktik korupsi. Setiap insan BPKH wajib terus menerapkan nilai IQRA (Integrity, Quality, Respect, Accountability) sehingga terbangun budaya sadar anti penyuapan, terbangun GCG yang baik serta terbangun kepercayaan masyarakat, calon Jemaah haji dan para pemangku kepentingan”, pungkas Acep.
Berita Terkait
-
Tantangan Pengelolaan Keuangan Haji di Era Pandemi, BPKH Gelar Diseminasi Pengawasan Haji
-
Dukung Pemulihan Ekonomi, BPKH Gelar Konferensi Haji Internasional
-
Jaga Akuntabilitas dan Transparasi Dana, BPKH Gelar Diseminasi Pengawasan Haji
-
BPKH dan Pertamina Tanda Tangani Nota Kesepahaman Potensi Investasi
-
BPKH Gelar Diseminasi Pengawasan Keuangan Haji
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!
-
Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung
-
Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru
-
Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek
-
Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi
-
Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya
-
Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi
-
Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang
-
Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21