Suara.com - Badan Pengelola Keungan Haji (BPKH) kembali mempertahankan sertifikat ISO 37001:2016 pada ruang lingkup kegiatan Penghimpunan Dana, Investasi, Penempatan, Kemaslahatan, Keuangan, Pengadaan dan Umum, Sumber Daya Manusia, Legal, Kepatuhan dan Manajemen Risiko, setelah menjalani serangkaian proses audit surveillance yang sesuai dengan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
Penerapan SMAP ini sejalan dengan asas transparan dalam pengelolaan keuangaan haji yang diatur dalam UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Penerapan SMAP dilakukan mulai dari jajaran Dewan Pengawas, Badan Pelaksana dan seluruh insan BPKH dengan mengusung tagline “Tolak Korupsi, Berjuang untuk Jemaah Haji”. Sebelumnya BPKH telah mendapatkan sertifikasi ini di tahun 2020 dan bisa mempertahankannya pada audit surveillance tahunan.
Penerapan ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di BPKH sangat penting untuk mendeteksi dan menghindari praktek penyuapan atau bentuk-bentuk korupsi lainnya. Mendapatkan sertifikasi ISO 37001:2016 merupakan tonggak penting bagi BPKH, karena menunjukan BPKH selalu mengedepankan tata kelola perusahaan yang baik dalam menjalankan aktivitasnya. Sertifikasi ini hadir sebagai bukti nyata atas kesadaran seluruh insan BPKH dalam mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
Sertifikat diterima secara langsung oleh Anggota BPKH Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko Acep Riana Jayaprawira di Jakarta (16/11/2021) dan disaksikan langsung oleh 4 Anggota BPKH yaitu Rahmat Hidayat, Ajar Susanto Broto, Beny Witjaksono dan Hurriyah El Islamy serta seluruh insan BPKH secara daring. Dalam kesempatan itu Anggota BPKH Acep Riana Jayaprawira mengungkapkan bahwa sertifikasi ini merupakan bentuk komitmen BPKH untuk mencegah dan menangkal segala bentuk praktik-praktik penyuapan pada saat BPKH menjalankan tugasnya mengelola keuangan haji.
Dengan dipertahankannya sertifikasi ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ini diharapkan dapat mendukung tercapainya visi BPKH menjadi lembaga pengelola Keuangan Haji sekaligus memberikan panduan bagi BPKH untuk bisa mengidentifikasi, mencegah, dan mendeteksi penyuapan.
Tidak kalah penting Acep menambahkan dengan dipertahankannya SMAP di BPKH dapat memberikan pesan yang kuat baik internal maupun eksternal terhadap keseriusan BPKH sebagai lembaga berintegritas yang anti penyuapan dan anti korupsi.
“Dalam penerapan SMAP ini BPKH tidak bisa berjalan sendiri namun perlu dukungan dan peran aktif dari semua para pemangku kepentingan termasuk didalamnya terdapat mitra investasi/mitra penempatan/mitra kemaslahatan/mitra kerja lainnya dan insan BPKH. Pada setiap proses bisnis di BPKH tidak ada lagi praktik penyuapan dan praktik korupsi. Setiap insan BPKH wajib terus menerapkan nilai IQRA (Integrity, Quality, Respect, Accountability) sehingga terbangun budaya sadar anti penyuapan, terbangun GCG yang baik serta terbangun kepercayaan masyarakat, calon Jemaah haji dan para pemangku kepentingan”, pungkas Acep.
Berita Terkait
-
Tantangan Pengelolaan Keuangan Haji di Era Pandemi, BPKH Gelar Diseminasi Pengawasan Haji
-
Dukung Pemulihan Ekonomi, BPKH Gelar Konferensi Haji Internasional
-
Jaga Akuntabilitas dan Transparasi Dana, BPKH Gelar Diseminasi Pengawasan Haji
-
BPKH dan Pertamina Tanda Tangani Nota Kesepahaman Potensi Investasi
-
BPKH Gelar Diseminasi Pengawasan Keuangan Haji
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!
-
Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang
-
Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia
-
Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo
-
LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
-
Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?
-
BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026
-
Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan
-
Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri
-
Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah