Sedangkan dari sisi pembiayaan transisi energi, peneliti Prakarsa Fiona Armintasari mengatakan perlu melibatkan berbagai pihak: pemerintah, lembaga keuangan internasional, dan institusi perbankan.
Saat ini lembaga keuangan internasional mendominasi pembiayaan transisi energi. Padahal peran bank terutama swasta, sangat penting dalam mendorong transisi energi, apalagi di Indonesia sekitar 80% aset keuangan dipegang bank swasta.
“Ekosistem keuangan berkelanjutan perlu terus didorong untuk mempercepat transisi energi salah satunya green taxonomy yang saat ini tengah disusun OJK. Green taxonomy nantinya akan memobilisasi pendanaan ke sektor EBT serta sektor lainnya yang mendukung upaya pengendalian perubahan iklim. Sudah ada definisi yang jelas tentang apa saja aktivitas bisnis yang bisa dikategorikan hijau. OJK harus memastikan tidak ada peluang greenwashing dengan dibentuknya green taxonomy,” kata Fiona.
Direktur Climate Policy Initiative (CPI) Indonesia Tiza Mafira mengatakan pemerintah perlu memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk melakukan transisi energi mikro di rumah tangga.
Seperti tariff net metering untuk solar panel yang benar-benar menghasilkan penghematan tagihan listrik, infrastruktur yang mendukung peralihan ke transportasi umum listrik dan kendaraan pribadi listrik, serta insentif untuk memilih produk yang efisien energi.
“Masyarakat bisa menciptakan demand tinggi, tetapi perlu diberi insentif untuk beralih massal ke energi baru dan terbarukan,” tegas Tiza.
Untuk mempercepat transisi energi dan penanganan perubahan iklim, tahun 2022 pemerintah harus lebih berani menghilangkan subsidi energi fossil fuel yang menghambat daya saing energi baru dan terbarukan dan menciptakan mekanisme pembatasan karbon yang tidak tanggung-tanggung. Kalau ada sinyal kuat bahwa era fossil fuel sudah selesai, Tiza yakin investor akan lebih yakin berinvestasi di sektor energi baru dan terbarukan di Indonesia.
Direktur Program Koaksi Indonesia Verena Puspawardani mengatakan masyarakat dunia memantau proses transisi energi di Indonesia. Maka, target mempensiunkan dini pembangkit listrik tenaga batu bara, serta menambah porsi energi terbarukan secara masif dengan dukungan pada kemudahan investasi dan proses pengadaannya perlu direalisasikan.
“Batu bara dan industrinya harus dibuat jadi mahal dengan dimasukkan biaya eksternalitas yang ditimbulkan dari emisi yang tinggi dan dampak ekonomi sosial lingkungan yang mengikuti. Konsistensi kebijakan transisi energi ini akan meningkatkan akuntabilitas negara dan menjadi atraktif bagi investasi yang mendukung ekonomi hijau, termasuk di dalamnya bantuan internasional,” tegas Verena.
Baca Juga: PLN Bangun 21 SPKLU di Bali untuk Jadikan Mobil Listrik Kendaraan Resmi KTT G20
Menurut dia, Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan jelas kepada jajaran manajemen dan komisaris PLN dan Pertamina untuk melakukan transisi energi dan akan memberikan garansi politik agar tidak terbeban dengan pihak-pihak yang diuntungkan dari bisnis batu bara dan impor minyak.
Justru dengan melihat potensi energi terbarukan yang sangat besar di Indonesia maka skema transisi harus didorong seluasnya agar memberi kesempatan investasi masuk.
“Jadi BUMN harus segera melakukan transformasi bisnis. Ironis kalau Indonesia sampai tertinggal di energi terbarukan apalagi ini adalah pendorong ekonomi yang climate-proof dan dampaknya berlipat ganda bagi Indonesia,” kata Verena.
Selain itu, dorongan masyarakat juga dapat dibangun dari potensi penyediaan lapangan kerja yang dihasilkan oleh kebijakan transisi energi. Walaupun transisi energi perlu waktu dan investasi tidak sedikit, namun masyarakat terutama generasi muda dapat mulai menyiapkan diri dengan pendidikan, keahlian, dan keterampilan yang memadai dan dibutuhkan ketika industrinya berkembang.
Hal ini selaras dengan visi Presiden mengembangkan kualitas sumber daya manusia yang kompetitif di masa depan, tidak hanya untuk kebutuhan pasar di Indonesia tetapi juga di regional dan global. Pada tahun 2019, Bappenas menyatakan bahwa upaya pengurangan emisi Indonesia pada tahun 2030 akan memberikan pertumbuhan PDB rata-rata 6% per tahun hingga 2045, dan menyediakan lebih dari 15 juta pekerjaan baru pada tahun 2045.
Itu tidak akan tercapai jika kita hanya berpegang pada kebijakan yang kurang agresif atau business-as-usual karena Indonesia malah beresiko kehilangan 0,5% pertumbuhan PDB per tahun hingga 2030 dan 1% per tahun hingga 2045.
Berita Terkait
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Nggak Perlu Jutaan! Ini 5 Sepatu Lari Terbaik Versi Dokter Tirta untuk Pemula
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
KLH Sebut Tambang Milik Astra International Perparah Banjir Sumatera, Akan Ditindak
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah Desember 2025: Ideal untuk Gamer dan Content Creator Pemula
-
Roblox Ditunjuk Jadi Pemungut PPN Baru, Penerimaan Pajak Digital Tembus Rp43,75 T
-
Bank Indonesia Ambil Kendali Awasi Pasar Uang dan Valuta Asing, Ini Fungsinya
-
Geger Isu Patrick Kluivert Dipecat Karena Warna Kulit?
Terkini
-
Rupiah Lemah Tak Berdaya Sore Ini Disebabkan Investor Cemas soal Data Cadangan Devisa
-
Kunjungi Korban Banjir Sumatera, Bahlil Janji Cabut Izin Tambang Nakal
-
KLH Sebut Tambang Milik Astra International Perparah Banjir Sumatera, Akan Ditindak
-
Purbaya Sebut Revisi UU P2SK Perkuat Koordinasi Fiskal dan Moneter, Peran BI Makin Luas
-
Pelonggaran Moneter: BI Rate Turun, Inflasi 2026 Diprediksi Berkisar 2,94 Persen
-
Menkeu Purbaya Ingin Kelapa Sawit Tetap Jadi Tulang Punggung Industri Indonesia
-
OJK Keluarkan Aturan Baru Soal Aset Kripto, Intip Poin-poinnya
-
Harga Cabai Rawit Merah Terus Melonjak, Tembus Rp 60.000 per Kg
-
Empower Academy Raih Penghargaan ICS Awards 2025 untuk Program Pemberdayaan Komunitas
-
IHSG Menguat di Sesi I Hari Ini: DSSA Jadi Penopang, Saham-saham Big Caps Keok