Suara.com - Proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang tengah dijalankan oleh Garuda Indonesia memberikan sinyal positif keberlanjutan flag carrier ini. Upaya ini diharapkan menjadi titik cerah perseroan kembali bangkit.
Pengamat penerbangan Gatot Rahardjo melihat bahwa dengan disetujuinya permohonan PKPU, artinya ada sinyal-sinyal positif dari sebagian besar para kreditur, terutama dari lessor pesawat.
Bahkan dirinya mendapatkan informasi sudah sekitar 50 persen kreditur yang memberi sinyal positif terhadal upaya PKPU yang sedang dilakukan oleh Garuda Indonesia.
"Sedangkan langkah selanjutnya adalah pemberian proposal balasan dari para kreditur sebagai respons atas proposal yang dikirimkan Garuda. Kalau itu dilakukan, artinya sudah ada perhatian pada Garuda. Semoga saja dalam waktu dekat sudah ada kepastian soal nasib PKPU Garuda,” kata Gatot ditulis Jumat (31/12/2021).
Ia juga menambahkan bahwa sebagai dukungan dari langkah yang tengah di lakukan Garuda Indonesia maka diharapkan pemerintah sebagai pemegang saham terbesar juga seharusnya mendukung dengan memberikan iklim yang baik bagi penerbangan nasional.
Selain itu, kata Gatot, Garuda Indonesia juga harus tetap melakukan operasional karena dengan adanya operasional akan lebih meyakinkan para kreditur bahwa Garuda Indonesia memiliki masa depannya masih cerah.
"Kalau dilihat dari upaya yang dilakukan saya optimisitis, upaya restrukturisasi yang tengah dijalankan maskapai pelat merah ini akan berdampak positif ke depannya. Saat ini, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah mendorong percepatan proses PKPU. Kalaupun lewat batas waktu, sebenarnya masih bisa (mengajukan) tambahan waktu ke pengadilan,” katanya.
Pada kesempatan terpisah, Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan, agenda pertama dari rangkaian proses PKPU yang diajukan PT Mitra Buana Koorporindo (MBK) selaku kreditur, yakni dilakukannya rapat yang membahas kondisi terkini dan tantangan kinerja usaha yang dihadapi Perusahaan.
Termasuk menyampaikan skema rencana perdamaian yang telah disusun, sebagai bagian dari proses restrukturisasi kepada para kreditur dan Tim Pengurus yang telah ditunjuk Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Baca Juga: Faktor Internal dan Warisan Masa Lalu Jadi Biang Kerok Utang Garuda Rp140 T
“Kami akan terus proaktif, terbuka untuk bernegosiasi dan berdialog secara damai dan berbasis goodwill dengan para kreditur dan lessor. Demi kesuksesan restrukturisasi perusahaan. Dan di sini ingin kami tekankan bahwa sebagaimana disampaikan Tim Pengurus, PKPU bukanlah kepailitan. Melainkan, sebuah upaya mencapai kesepakatan terbaik terhadap langkah-langkah penyelesaian kewajiban usaha Garuda terhadap kreditur,” katanya.
Irfan juga menjelaskan bahwa setelah rapat perdana, sambung dia, kreditur diberikan kesempatan untuk mengajukan tagihan paling lambat 5 Januari 2022.
Selanjutnya, akan diverifikasi serta dicocokkan pada rapat kreditur kedua di pertengahan Januari.
Dan mengingat situasi yang sedang dihadapi, pihaknya secara konsisten terus mengedepankan komitmen untuk menegakan prinsip transparansi dan good faith. Sehingga, proses PKPU dapat berlangsung optimal, efisien, dan juga adil bagi seluruh pihak.
"Dapat kami pastikan, selama proses PKPU berlangsung, layanan operasional penerbangan baik untuk penumpang maupun kargo tetap tersedia secara optimal. Saya sangat berterima kasih atas seluruh dukungan maupun perhatian stakeholder terhadap keberlangsungan usaha Garuda Indonesia hingga saat," katanya.
Titik Balik
Irfan juga memiliki keyakinan bahwa proses PKPU ini akan menjadi titik balik dari upaya pemulihan kinerja Garuda. Karenanya, perseroan akan mengoptimalkan momentum PKPU agar lebih sehat, agile dan berdaya saing.
Bahkan untuk menekan biaya operasional perusahaan maka manajemen telah memangkas gaji direksi dan komisaris hingga 50 persen. Hal ini dilakukan demi menekan beban biaya operasional perusahaan.
“Melalui proses PKPU yang tengah kami jalani, kiranya dapat memberikan outlook yang lebih terukur terhadap langkah pemulihan kinerja yang tengah kami maksimalkan,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Lolos Administrasi PPPK Kemensos? Ini Panduan Lengkap Persiapan Tes CAT
-
DSI Berpotensi Gerus Laba Emiten, Bisnis AALI hingga ITMG Bisa Lesu
-
Ungkap Alasan Gaji Guru 'Tidak Layak', Prabowo: Tidak Ada Uangnya
-
Gaji di Bawah Rp8 Juta Kini Tergolong Miskin Baru, Warga UMK Harus Bersaing untuk Rumah Subsidi
-
Purbaya Bantah Patriot Bond Mirip Tax Amnesty, Minta Investor Segera Beli
-
Harga Emas dan Perak Terperosok, Ada Apa dengan Pasar Global?
-
Berhasil Kantongi Utang Rp301 T dari China, Purbaya Langsung Dapat Gelar Profesor!
-
Pengusaha Jasa Kurir Janji Ikut Tekan Biaya Logistik Nasional yang Masih Tinggi
-
Harga Emas Pegadaian Hari Ini: Antam Naik, UBS dan Galeri 24 Stabil
-
BTN Pertimbangkan Lakukan Buyback Saham, Berapa Nilainya?