Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari peneliti non ASN yang selama ini berdedikasi di Lembaga Biologi Molekuler Eijkman (LBME).
Mereka diberhentikan karena LBME dilebur dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Berdasarkan keterangan BRIN yang dikutip Minggu (2/1/2022) dalam situs resminya, integrasi Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman ke dalam BRIN akan memperkuat kompetensi periset biologi molekuler di Indonesia.
Sejak September 2021, nama LBM Eijkman berubah menjadi Pusat Riset Biologi Molekular (PRBM) Eijkman.
LBM Eijkman yang kemudian menjadi PRBM Eijkman dipimpin Amin Soebandrio untuk periode 2014-2021. Kemudian, serah terima simbolis kepada Plt PRBM Eijkman, Wien Kusharyoto, dilakukan pada 28 Desember 2021.
Plt. Deputi Bidang Infrastruktur Riset dan Inovasi BRIN, Yan Rianto mengatakan, proses pemindahan infrastruktur Eijkman akan mulai semester pertama tahun 2022.
"Selain itu, BRIN akan membangun infrastruktur riset kesehatan seperti animal BSL-3 di Cibinong dan fasilitas uji klinis vaksin," kata Yan Rianto.
Sebelumnya peneliti non ASN yang selama ini berdedikasi di Lembaga Biologi Molekuler Eijkman (LBME). Mereka diberhentikan karena LBME dilebur dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Kabar tersebut muncul ketika akun Twitter Lembaga Eijkman mengumumkan Tim Waspada COVID-19 yang dibentuknya mengundurkan diri. Pun tugas tim tersebut akan diambil alih oleh Kedeputian Infrastruktur Riset dan Inovasi BRIN.
Baca Juga: Sejarah Lembaga Eijkman: Rumah Jutaan Riset di Tengah Isu Pemberhentian Tak Layak Peneliti
Informasi tersebut pun semakin meluas, ditambah adanya kabar sebanyak 120 ilmuwan serta staf pendukung yang masih berstatus non-pegawai negeri sipil (PNS) terpaksa kehilangan pekerjaan akibat peleburan tersebut.
Seorang ilmuwan muda di Lembaga Eijkman, Edison Johar pun tidak mengelak soal kabar tersebut yang juga menimpa dirinya.
"Dengan kata lain ya seperti itu," katanya saat dikonfirmasi Suara.com, Sabtu (1/1/2022).
Edison menjelaskan, dengan dibentuknya organisasi riset Pusat Riset Biologi Molekuler Eijkman di bawah naungan BRIN, maka akan ada aturan baru di mana seluruh pegawainya harus berstatus ASN atau PNS.
Sementara di Lembaga Eijkman sendiri mayoritas penelitinya tidak berstatus ASN atau PNS.
Edison menjadi salah satu peneliti muda yang belum berstatus sebagai ASN. Ia menjadi salah satu peneliti non ASN yang kemungkinan besar tidak bisa melanjutkan tugasnya ketika Lembaga Eijkman dilebur ke BRIN.
Ia mengaku sempat mendengar opsi-opsi yang diberikan oleh BRIN kepada peneliti Eijkman. Namun untuknya, opsi yang paling masuk akal itu, malah tidak bisa menjadikannya sebagai peneliti.
Berita Terkait
-
Kemenkeu Dukung Proyek Kapal Riset BRIN lewat Skema KPBU
-
Bahaya Pencemaran Sungai Cisadane, Peneliti BRIN Ungkap Risiko Kanker
-
Gandeng Lembaga Riset Negara, Pemkab Sumbawa Akhiri Polemik Komunitas Cek Bocek
-
Dianggap Air Ajaib, BRIN Bongkar Fakta Mengerikan Air Sinkhole: Penuh Bakteri dan Logam Berat
-
Tanah Tiba-tiba Ambles Jadi Lubang Raksasa? BRIN Ungkap Penyebab dan Daerah Rawan di Indonesia
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Menkeu Purbaya: Belum Ada Anggota DPR Ikut Seleksi OJK
-
Kemenkeu Ungkap MBG Sudah Serap Anggaran Rp 36,6 Triliun per 21 Februari
-
Bea Cukai Tindak 249 Juta Rokok Ilegal di Januari 2026
-
Alfamart-Indomaret Dominasi, Menkop: Aturannya Ada di Daerah
-
Bibit Abal-abal Ancam Masa Depan Sawit Rakyat
-
Tak Sekadar Renovasi, Pemerintah Sulap Kampung Kumuh Jadi Pusat Ekonomi Warga
-
Bos Agrinas Pangan Siap Menghadap Dasco, Terangkan Maksud Impor Pikap
-
Penerimaan Bea Cukai Anjlok 14% Jadi Rp 22,6 Triliun di Januari 2026
-
Menkop Tak Mau Ambil Pusing Soal Impor Pikap untuk Koperasi Desa Merah Putih
-
Emiten Asuransi TUGU Raih Outlook Stabil, AM Best Soroti Kinerja dan Permodalan Kuat