Suara.com - Para menteri melakukan berbagai upaya untuk mengatasi masalah pasokan batubara dan LNG dalam negeri setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang sementara ekspor batu bara mulai 1 Januari hingga 31 Januari 2022.
"Para menteri yang terkait suplai batu bara dan LNG untuk mendukung pasokan listrik nasional langsung membagi tugas. Kami di Kementerian BUMN akan memperbaiki kontrak jangka panjang kebutuhan suplai sesuai dengan rapat bersama Kejaksaan Agung dan BPKP. Intinya, kebutuhan energi dalam negeri akan jauh lebih diprioritaskan demi kelancaran pembangunan," Ujar Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir di Jakarta, Selasa (4/12/2021).
Selain itu, Erick juga akan memperbaiki sistem logistik dan infrastruktur untuk memastikan kebutuhan batu bara dalam negeri terpenuhi.
"Dan sesuai arahan Presiden yang telah menekankan komitmen bersama jajaran Kabinet Indonesia Maju untuk menggantikan batu bara dengan energi baru terbarukan, maka kami juga telah menyiapkan road map pengembangan ekonomi hijau dan transisi energi serta renewable energy sehingga kita segera memiliki energi baru terbarukan," tutur dia.
Data Kementerian ESDM, target produksi batubara di 2022 akan lebih tinggi dibandingkan tahun ini. Proyeksi target produksi 2022 berada di kisaran 637 juta hingga 664 juta ton, sedangkan target produksi batu bara 2021 mencapai 625 juta ton.
Sementara itu, kebutuhan batubara dalam negeri diprediksi juga meningkat di tahun 2022 dengan 190 juta ton. Angka tersebut meningkat dibandingkan kuota DMO tahun ini yang mencapai 137,5 juta ton.
Data dari Kementerian ESDM juga mengungkapkan bahwa fenomena alam, seperti Badai La Nina yang menerjang Pulau Kalimantan pada November lalu sehingga meningkatkan curah hujan tinggi menyebabkan realisasi produksi batubara hingga awal Desember mencapai 560 juta ton atau sekitar 89,6% dari target.
Sementara itu, penyerapan batu bara dalam negeri hingga awal Desember pun baru menyentuh 121,3 juta ton, atau sekitar 88,2% dari target DMO.
Dalam rapat bersama juga disepakati bahwa Menteri ESDM akan mengeluarkan perubahan DMO yang bisa direview perbulan dan yang tidak menepati sesuai kontrak akan di penalti tinggi bahkan dicabut izinnya.
Baca Juga: Ketua Banggar DPR: Pelarangan Ekspor Membuat Kita Tak Nikmati Berkah Devisa
"Lalu kami tetap mendukung pengembangan ekspor bersama Menteri Perdagangan sebagai pemasukan devisa negara dengan mengkalkulasi berapa kebutuhan dalam negeri. Sedangkan dengan Menteri Perhubungan akan dilakukan sinergi dengan para pihak untuk menangani logistik," pungkas Erick.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Soal 17+8 Tuntutan Rakyat, Menkeu: Itu Suara Sebagian Kecil Rakyat
-
Menkeu Baru: Sukar Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Tahun Ini, Pak Presiden
-
Menkeu Purbaya Punya Kekayaan Rp 39 Miliar, Koleksi 4 Mobil Mewah
-
BPJS Kesehatan Boyong Golden Trophy 2025, GRC Jadi Kunci Layanan
-
Saham Emiten Rokok Terbang Tinggi saat Perbankan Ambruk: Efek Sri Mulyani Diganti?
-
Harga Emas Antam Tembus Rp2 Juta per Gram! Ini 5 Fakta di Balik Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah
-
Purbaya: Tidak Terlalu Sulit Memperbaiki Ekonomi yang Lambat
-
Waspada! Rupiah Besok Diramal Merosot Setelah Reshuffle Kabinet
-
Kaget Dilantik jadi Menkeu, Purbaya: Saya Pikir Saya Ditipu!
-
Asing Bawa Kabur Dana Rp 543,7 Miliar dari Pasar Saham di Tengah Reshuffle Kabinet