Suara.com - Wakil ketua DPRI RI, Rachmat Gobel berharap, pengusaha batu bara negeri untuk berinvestasi dan membangun industri pengolahan batu bara menjadi produk yang lebih unggul bukan hanya sekadar mendapat konsesi dan menggali, lalu menjual.
Ia menjelaskan, proses mencipta itu justru yang harus menjadi kekuatan bangsa, sehingga larangan ekspor batu bara harus dipertimbangkan untuk bersifat permanen.
Pengalaman masa lalu Indonesia tentang pertambangan minyak tanpa diiringi pembangunan kilang membuat Indonesia menderita.
Negara lain yang tidak memiliki pertambangan minyak cukup membangun kilang yang justru mendapat untung lebih besar ketimbang Indonesia.
"Jadi, Indonesia jangan menjadi keledai dua kali," pungkas Gobel.
Pembangunan industri pengolahan batu bara menjadi materi kimia dasar, kata Gobel, merupakan salah satu bentuk kepentingan nasional agar batu bara tidak habis percuma untuk dibakar.
"Pembangunan pembangkit listrik non-batu bara harus digiatkan, seperti panas bumi, angin, matahari, bahkan bila perlu energi nuklir," kata dia dikutip dari Antara.
Guna menuju tahapan ke larangan ekspor secara penuh dan secara permanen, kata Gobel, pemerintah bisa memulainya dengan meningkatkan domestic market obligation (DMO).
Penaikan DMO tersebut harus diimbangi secara tegas untuk membangun industri pengolahan batu bara untuk menjadi bahan kimia dasar tersebut.
Baca Juga: Bergantung Ekspor, Perusahaan Batu Bara Akui Rugi dan Terancam Denda Gegara Pemerintah
"Kasus minyak bumi jangan berulang di batu bara," pungkas politikus Partai NasDem tersebut.
Berita Terkait
-
Wakil DPR RI Minta Pemerintah Hentikan Ekspor Batu Bara Secara Permanen
-
Indonesia Larang Ekspor Batu Bara, Siapa Diuntungkan?
-
Penuhi Kebutuhan, Tak Sampai 30 Perusahaan di Kaltim Diizinkan Ekspor Batu Bara, Kenapa?
-
Singgung Larangan Ekspor Batu Bara, Bayan Resources Ungkap Dampak Besarnya
-
Bergantung Ekspor, Perusahaan Batu Bara Akui Rugi dan Terancam Denda Gegara Pemerintah
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Menkeu Purbaya Mau Cacah Baju Thrifting, UMKM Mau Tampung?
-
100 Rumah Tangga Fakfak Dapat Listrik Gratis lewat Program BPBL
-
Muncul Penipuan Pembiayaan Mekaar Digital, PNM Imbau Masyarakat Lebih Waspada
-
Emiten Kelapa Sawit MKTR Raup Laba Bersih Rp 36,78 Miliar di Kuartal III-2025
-
BI: Utang Luar Negeri Indonesia Turun Tembus Rp 7.092 Triliun
-
Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Holding Ultra Mikro BRI Salurkan Rp632 Triliun pada 34,5 Juta Debitur
-
Dorong Pemanfaatan Teknologi AI Inklusif, Telkom dan UGM Jalin Kerja Sama Strategis
-
OCA AI Assistant Tingkatkan Interaksi Pelaku Usaha dengan Pelanggan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
RI Dinilai Butuh UU Migas Baru untuk Tarik Investor Jangka Panjang