Suara.com - Perusahaan besutan Low Tuck Kwong, PT Bayan Resources Tbk (BYAN) turut menyampaikan suara mereka terkait kebijakan larangan ekspor batu bara oleh pemerintah.
"Kami sedang mengkaji apakah larangan ekspor batu bara tersebut memberikan dampak material terhadap kinerja keuangan, kegiatan operasional, permasalahan hukum, dan kelangsungan usaha Bayan Resources dan entitas anak perusahaan seirin dengan perkembangan atas kebijakan larangan ekspor batu bara tersebut dari pemerintah," tegas Sekretaris Bayan Resources, Jenny Quantero pada Kamis (6/1/2021).
Meski demikian, Bayan Resources menyebut, ada potensi pihaknya tidak dapat memenuhi kewajiban kebutuhan batu bara dari perusahaan dan anak usaha kepada mitra sesuai kontrak.
Untuk itu, pihaknya tengah mengomunikasikan kebijakan tersebut kepada para pelanggan serta perkembangannya yang diharapkan larangan hanya berlaku sementara.
"Bayan Resources sedang berusaha untuk memitigasi potensi wanprestasi dalam pemenuhan kewajibannya kepada para pelanggan, pemasok, dan pihak terkait lainnya dengan memberitahukan kepada mereka mengenai adanya larangan ekspor ini dari pemerintah dan potensi pernyataan keadaan kahar atau penjadwalan ulang atas pengiriman batu bara dalam hal larangan ekspor ini tidak dicabut dalam waktu dekat," sambung dia.
Untuk informasi, Kementerian ESDM sebelumnya merilis surat Nomor B1605/MB.05/DJB.B/2021 yang melarang penjualan batu bara ke luar negeri selama periode 1 hingga 31 Januari 2022 mendatang.
Kebijakan ini juga membuat perusahaan tambang batu bara wajib memasok seluruh produksi batu baranya ke PLN guna memenuhi kebutuhan listrik untuk kepentingan umum di dalam negeri.
Berita Terkait
-
Jokowi Larang Ekspor Batu Bara, Erick Thohir dan Sejumlah Menteri Langsung Cari Akal
-
Ketua Banggar DPR: Pelarangan Ekspor Membuat Kita Tak Nikmati Berkah Devisa
-
Ada Janji yang Tak Dipenuhi, Ekspor Batu Bara Dilarang Pemerintah Selama 31 Hari: Terpaksa
-
Dukung Kebijakan Larangan Ekspor Batu Bara, Gerindra: Demi Kepentingan Nasional
-
Pengusaha: Larangan Ekspor Batu Bara Bisa Sebabkan Sengketa
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Pindah Lokasi, Kemenhub Minta Pemprov Pastikan Lahan Pembangunan Bandara Bali Utara Bebas Sengketa
-
Transformasi Digital BRI: 99,1 Persen Transaksi Kini Lewat Layanan Digital
-
PLTP Ulumbu Jadi Studi Kasus Organisasi Internasional Sebagai Energi Listrik Ramah Lingkungan
-
Tinjau Tol PalembangBetung, Wapres Gibran Targetkan Fungsional Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam Naik Lagi Didorong Geopolitik: Waktunya Akumulasi?
-
Menkeu Purbaya: Bos Bank Himbara Terlalu Bersemangat Jalankan Ide Presiden
-
BPJS Ketenagakerjaan-Perbarindo Tandatangani MoU, Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Pegawai
-
Investor Asing Guyur Dana Rp 583,10 miliar ke Pasar Modal, IHSG Menghijau Selama Sepekan
-
Setelah Tak Naik, Pekerja-Pengusaha Ingin Menkeu Purbaya Moratorium Cukai Rokok 3 Tahun
-
Pemerintah Gandeng Modal Ventura Buka Akses Pendanaan Seluas-luasnya ke UMKM Jakarta