Suara.com - Perusahaan besutan Low Tuck Kwong, PT Bayan Resources Tbk (BYAN) turut menyampaikan suara mereka terkait kebijakan larangan ekspor batu bara oleh pemerintah.
"Kami sedang mengkaji apakah larangan ekspor batu bara tersebut memberikan dampak material terhadap kinerja keuangan, kegiatan operasional, permasalahan hukum, dan kelangsungan usaha Bayan Resources dan entitas anak perusahaan seirin dengan perkembangan atas kebijakan larangan ekspor batu bara tersebut dari pemerintah," tegas Sekretaris Bayan Resources, Jenny Quantero pada Kamis (6/1/2021).
Meski demikian, Bayan Resources menyebut, ada potensi pihaknya tidak dapat memenuhi kewajiban kebutuhan batu bara dari perusahaan dan anak usaha kepada mitra sesuai kontrak.
Untuk itu, pihaknya tengah mengomunikasikan kebijakan tersebut kepada para pelanggan serta perkembangannya yang diharapkan larangan hanya berlaku sementara.
"Bayan Resources sedang berusaha untuk memitigasi potensi wanprestasi dalam pemenuhan kewajibannya kepada para pelanggan, pemasok, dan pihak terkait lainnya dengan memberitahukan kepada mereka mengenai adanya larangan ekspor ini dari pemerintah dan potensi pernyataan keadaan kahar atau penjadwalan ulang atas pengiriman batu bara dalam hal larangan ekspor ini tidak dicabut dalam waktu dekat," sambung dia.
Untuk informasi, Kementerian ESDM sebelumnya merilis surat Nomor B1605/MB.05/DJB.B/2021 yang melarang penjualan batu bara ke luar negeri selama periode 1 hingga 31 Januari 2022 mendatang.
Kebijakan ini juga membuat perusahaan tambang batu bara wajib memasok seluruh produksi batu baranya ke PLN guna memenuhi kebutuhan listrik untuk kepentingan umum di dalam negeri.
Berita Terkait
-
Jokowi Larang Ekspor Batu Bara, Erick Thohir dan Sejumlah Menteri Langsung Cari Akal
-
Ketua Banggar DPR: Pelarangan Ekspor Membuat Kita Tak Nikmati Berkah Devisa
-
Ada Janji yang Tak Dipenuhi, Ekspor Batu Bara Dilarang Pemerintah Selama 31 Hari: Terpaksa
-
Dukung Kebijakan Larangan Ekspor Batu Bara, Gerindra: Demi Kepentingan Nasional
-
Pengusaha: Larangan Ekspor Batu Bara Bisa Sebabkan Sengketa
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
- Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
Pilihan
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
Terkini
-
Redenominasi Rupiah Bikin Harga Emas Makin Mentereng? Ini Kata Pengamat
-
Rapel Gaji PNS dan PPPK Mulai Cair November? Cek Mekanismenya
-
637 Ambulans BRI Peduli Telah Hadir, Perkuat Ketahanan Layanan Kesehatan Nasional
-
MIND ID Perkuat Komitmen Transisi Energi Lewat Hilirisasi Bauksit
-
Mengapa Bunga Pindar jadi Sorotan KPPU?
-
Rekomendasi Tempat Beli Perak Batangan Terpercaya
-
Old Money Ilegal Disebut Ketar-ketir Jika Menkeu Purbaya Terapkan Kebijakan Redenominasi
-
Fintech Syariah Indonesia dan Malaysia Jalin Kolaborasi, Dorong Akses Pembiayaan Inklusif
-
Apakah STNK Bisa Digadaikan? Jangan Asal, Baca Dulu Panduan Lengkapnya
-
Cara Mudah Beli Obligasi Pemerintah, Pilihan Investasi Aman untuk Pemula