Suara.com - Perusahaan besutan Low Tuck Kwong, PT Bayan Resources Tbk (BYAN) turut menyampaikan suara mereka terkait kebijakan larangan ekspor batu bara oleh pemerintah.
"Kami sedang mengkaji apakah larangan ekspor batu bara tersebut memberikan dampak material terhadap kinerja keuangan, kegiatan operasional, permasalahan hukum, dan kelangsungan usaha Bayan Resources dan entitas anak perusahaan seirin dengan perkembangan atas kebijakan larangan ekspor batu bara tersebut dari pemerintah," tegas Sekretaris Bayan Resources, Jenny Quantero pada Kamis (6/1/2021).
Meski demikian, Bayan Resources menyebut, ada potensi pihaknya tidak dapat memenuhi kewajiban kebutuhan batu bara dari perusahaan dan anak usaha kepada mitra sesuai kontrak.
Untuk itu, pihaknya tengah mengomunikasikan kebijakan tersebut kepada para pelanggan serta perkembangannya yang diharapkan larangan hanya berlaku sementara.
"Bayan Resources sedang berusaha untuk memitigasi potensi wanprestasi dalam pemenuhan kewajibannya kepada para pelanggan, pemasok, dan pihak terkait lainnya dengan memberitahukan kepada mereka mengenai adanya larangan ekspor ini dari pemerintah dan potensi pernyataan keadaan kahar atau penjadwalan ulang atas pengiriman batu bara dalam hal larangan ekspor ini tidak dicabut dalam waktu dekat," sambung dia.
Untuk informasi, Kementerian ESDM sebelumnya merilis surat Nomor B1605/MB.05/DJB.B/2021 yang melarang penjualan batu bara ke luar negeri selama periode 1 hingga 31 Januari 2022 mendatang.
Kebijakan ini juga membuat perusahaan tambang batu bara wajib memasok seluruh produksi batu baranya ke PLN guna memenuhi kebutuhan listrik untuk kepentingan umum di dalam negeri.
Berita Terkait
-
Jokowi Larang Ekspor Batu Bara, Erick Thohir dan Sejumlah Menteri Langsung Cari Akal
-
Ketua Banggar DPR: Pelarangan Ekspor Membuat Kita Tak Nikmati Berkah Devisa
-
Ada Janji yang Tak Dipenuhi, Ekspor Batu Bara Dilarang Pemerintah Selama 31 Hari: Terpaksa
-
Dukung Kebijakan Larangan Ekspor Batu Bara, Gerindra: Demi Kepentingan Nasional
-
Pengusaha: Larangan Ekspor Batu Bara Bisa Sebabkan Sengketa
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Tahun 2025, Update Terbaru OJK Desember
-
Daftar Bank yang Tutup dan 'Bangkrut' Selama Tahun 2025
-
Pemerintah Kucurkan Bantuan Bencana Sumatra: Korban Banjir Terima Rp8 Juta hingga Hunian Sementara
-
Apa Itu MADAS? Ormas Madura Viral Pasca Kasus Usir Lansia di Surabaya
-
Investasi Semakin Mudah, BRI Hadirkan Fitur Reksa Dana di Super Apps BRImo
-
IPO SUPA Sukses Besar, Grup Emtek Mau Apa Lagi?
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
BUMN Infrastruktur Targetkan Bangun 15 Ribu Huntara untuk Pemulihan Sumatra
-
Menpar Akui Wisatawan Domestik ke Bali Turun saat Nataru 2025, Ini Penyebabnya
-
Pemerintah Klaim Upah di Kawasan Industri Sudah di Atas UMP, Dorong Skema Berbasis Produktivitas