Suara.com - Menteri Investasi atau Kepala BKPM Bahlil Lahadalia berjanji membuka kepada publik, daftar perusahaan yang izin pertambangannya dicabut oleh pemerintah.
Sebanyak 2.078 perusahaan dari 5.490 perusahaan pertambangan Izin Usaha Pertambangan (IUP)-nya secara resmi dicabut oleh pemerintah mulai Senin (10/1) pekan depan.
"Sudah (ada daftar perusahaannya). Nanti kami rilis, hari Senin (10/1/2022) mulai kami rilis," ujar Bahlil saat ditemui di Kantornya, Jumat (7/1/2022).
Menurutnya, pencabutan izin berlaku karena perusahaan-perusahaan terkait tidak menjalankan usaha setelah mengantongi izin dari pemerintah.
Misalnya, terdapat perusahaan yang sudah mengantongi izin tetapi tak kunjung menyampaikan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB).
"Ada izin dikasih tapi dicari lagi orang untuk menjual izin. Kayak begini enggak bisa, kita harus bicara konteks keadilan," katanya.
Bahlil mengatakan, sebanyak 2.078 dari 5.490 Izin IUP yang dicabut oleh Presiden RI Joko Widodo karena tidak bermanfaat bagi negara dan masyarakat.
"Hampir 40 persen izin itu tidak bermanfaat, makanya pemerintah tegas melakukan pencabutan IUP tersebut," katanya.
Guna melakukan pencabutan izin usaha tambang, Bahlil akan berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Baca Juga: StreetScooter Diakuisi Odin Automotive, Menteri Bahlil Sindir Ahok?
Begitu izin usaha tambang dicabut, pemerintah pusat akan langsung mendistribusikan lahannya untuk kegiatan ekonomi di daerah tersebut.
Sesuai arahan Jokowi, lahan bekas izin usaha tambang ini akan diserahkan kepada sejumlah kelompok seperti koperasi, BUMD, pengusaha nasional/daerah yang sudah memenuhi syarat, hingga organisasi keagamaan.
"Supaya betul-betul terjadi pemerataan. Sehingga, masih saya dengar ada sebagian saudara saya/masyarakat bahwa seolah-olah kita, mohon maaf, bisa dikendalikan suatu kelompok tertentu," kata Bahlil.
Bahlil menjamin perusahaan-perusahaan yang masuk daftar hitam IUP-nya dicabut tersebut tidak akan kembali mendapatkan izin dari pemerintah kembali.
"Begini analoginya, kamu sudah enggak lulus sekolah, enggak tamat SMP, masak mau datang lagi ke SMP itu, saya terima lagi gak? Kira-kira jawab sendiri ya. Saya buat logika saja, orang sudah kartu merah, kecuali mau ganti baju," katanya.
Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah telah mengevaluasi secara menyeluruh pemberian izin penggunaan lahan negara. Kata dia, pemerintah, mencabut izin-izin dari penggunan lahan yang tidak dijalankan hingga tidak sesuai peruntukan.
Berita Terkait
-
StreetScooter Diakuisi Odin Automotive, Menteri Bahlil Sindir Ahok?
-
Ribuan Izin Tambang Dicabut, Menteri Investasi Babat Habis Pengusaha Nakal
-
Larangan Ekspor Batu Bara, Menteri Investasi: Tak Usah Ekspor Ketimbang Listrik Mati
-
2.078 Izin Pertambangan Dicabut, Menteri Investasi: Pengusaha Jangan Atur Pemerintah
-
Tidak Bermanfaat, Jokowi di Istana Bogor Cabut Ribuan Izin Tambang
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Sinergi Strategis Hilirisasi Batu Bara, Wujudkan Kemandirian Energi Nasional
-
OJK Blokir 127 Ribu Rekening Terkait Scam Senilai Rp9 Triliun
-
Bulog Gempur Aceh dengan Tambahan 50.000 Ton Beras: Amankan Pasokan Pasca-Bencana dan Sambut Ramadan
-
Swasembada Beras Sudah Sejak 2018, Apa yang Mau Dirayakan?
-
Kemenperin Adopsi Sistem Pendidikan Vokasi Swiss untuk Kembangkan SDM
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 41 Triliun hingga Desember 2025
-
Realisasi Konsumsi Listrik 2025 Tembus 108,2 Persen dari Target
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang, 7 Blok Rampung untuk 84 KK
-
Purbaya Yakin MBG Paling Cepat Habiskan Anggaran di Awal 2026