Suara.com - Menteri Investasi atau Kepala BKPM Bahlil Lahadalia berjanji membuka kepada publik, daftar perusahaan yang izin pertambangannya dicabut oleh pemerintah.
Sebanyak 2.078 perusahaan dari 5.490 perusahaan pertambangan Izin Usaha Pertambangan (IUP)-nya secara resmi dicabut oleh pemerintah mulai Senin (10/1) pekan depan.
"Sudah (ada daftar perusahaannya). Nanti kami rilis, hari Senin (10/1/2022) mulai kami rilis," ujar Bahlil saat ditemui di Kantornya, Jumat (7/1/2022).
Menurutnya, pencabutan izin berlaku karena perusahaan-perusahaan terkait tidak menjalankan usaha setelah mengantongi izin dari pemerintah.
Misalnya, terdapat perusahaan yang sudah mengantongi izin tetapi tak kunjung menyampaikan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB).
"Ada izin dikasih tapi dicari lagi orang untuk menjual izin. Kayak begini enggak bisa, kita harus bicara konteks keadilan," katanya.
Bahlil mengatakan, sebanyak 2.078 dari 5.490 Izin IUP yang dicabut oleh Presiden RI Joko Widodo karena tidak bermanfaat bagi negara dan masyarakat.
"Hampir 40 persen izin itu tidak bermanfaat, makanya pemerintah tegas melakukan pencabutan IUP tersebut," katanya.
Guna melakukan pencabutan izin usaha tambang, Bahlil akan berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Baca Juga: StreetScooter Diakuisi Odin Automotive, Menteri Bahlil Sindir Ahok?
Begitu izin usaha tambang dicabut, pemerintah pusat akan langsung mendistribusikan lahannya untuk kegiatan ekonomi di daerah tersebut.
Sesuai arahan Jokowi, lahan bekas izin usaha tambang ini akan diserahkan kepada sejumlah kelompok seperti koperasi, BUMD, pengusaha nasional/daerah yang sudah memenuhi syarat, hingga organisasi keagamaan.
"Supaya betul-betul terjadi pemerataan. Sehingga, masih saya dengar ada sebagian saudara saya/masyarakat bahwa seolah-olah kita, mohon maaf, bisa dikendalikan suatu kelompok tertentu," kata Bahlil.
Bahlil menjamin perusahaan-perusahaan yang masuk daftar hitam IUP-nya dicabut tersebut tidak akan kembali mendapatkan izin dari pemerintah kembali.
"Begini analoginya, kamu sudah enggak lulus sekolah, enggak tamat SMP, masak mau datang lagi ke SMP itu, saya terima lagi gak? Kira-kira jawab sendiri ya. Saya buat logika saja, orang sudah kartu merah, kecuali mau ganti baju," katanya.
Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah telah mengevaluasi secara menyeluruh pemberian izin penggunaan lahan negara. Kata dia, pemerintah, mencabut izin-izin dari penggunan lahan yang tidak dijalankan hingga tidak sesuai peruntukan.
"Izin-izin yang tidak dijalankan, yang tidak produktif, yang dialihkan ke pihak lain serta yang tidak sesuai dengan peruntukan dan peraturan kita cabut," ujar Jokowi dalam jumpa pers melalui YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (6/1/2022).
Berita Terkait
-
StreetScooter Diakuisi Odin Automotive, Menteri Bahlil Sindir Ahok?
-
Ribuan Izin Tambang Dicabut, Menteri Investasi Babat Habis Pengusaha Nakal
-
Larangan Ekspor Batu Bara, Menteri Investasi: Tak Usah Ekspor Ketimbang Listrik Mati
-
2.078 Izin Pertambangan Dicabut, Menteri Investasi: Pengusaha Jangan Atur Pemerintah
-
Tidak Bermanfaat, Jokowi di Istana Bogor Cabut Ribuan Izin Tambang
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Harga Plastik Melonjak Tinggi Gegara Minyak, Sektor Industri Terancam?
-
Kementan Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng
-
Wamentan Klaim Indonesia Surplus 800.000 Hewan Kurban
-
Suara Konsumen: Kartu Kredit Maybank Belum Diterima, Tapi Sudah Dipakai
-
Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Wilmar dan Musim Mas Jadi Sorotan Dunia
-
Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?
-
Rupiah Melemah Terus-menerus Akibat Kebijakan Pemerintah
-
Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank
-
Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak