Suara.com - Menteri Investasi atau Kepala BKPM Bahlil Lahadalia berjanji membuka kepada publik, daftar perusahaan yang izin pertambangannya dicabut oleh pemerintah.
Sebanyak 2.078 perusahaan dari 5.490 perusahaan pertambangan Izin Usaha Pertambangan (IUP)-nya secara resmi dicabut oleh pemerintah mulai Senin (10/1) pekan depan.
"Sudah (ada daftar perusahaannya). Nanti kami rilis, hari Senin (10/1/2022) mulai kami rilis," ujar Bahlil saat ditemui di Kantornya, Jumat (7/1/2022).
Menurutnya, pencabutan izin berlaku karena perusahaan-perusahaan terkait tidak menjalankan usaha setelah mengantongi izin dari pemerintah.
Misalnya, terdapat perusahaan yang sudah mengantongi izin tetapi tak kunjung menyampaikan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB).
"Ada izin dikasih tapi dicari lagi orang untuk menjual izin. Kayak begini enggak bisa, kita harus bicara konteks keadilan," katanya.
Bahlil mengatakan, sebanyak 2.078 dari 5.490 Izin IUP yang dicabut oleh Presiden RI Joko Widodo karena tidak bermanfaat bagi negara dan masyarakat.
"Hampir 40 persen izin itu tidak bermanfaat, makanya pemerintah tegas melakukan pencabutan IUP tersebut," katanya.
Guna melakukan pencabutan izin usaha tambang, Bahlil akan berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Baca Juga: StreetScooter Diakuisi Odin Automotive, Menteri Bahlil Sindir Ahok?
Begitu izin usaha tambang dicabut, pemerintah pusat akan langsung mendistribusikan lahannya untuk kegiatan ekonomi di daerah tersebut.
Sesuai arahan Jokowi, lahan bekas izin usaha tambang ini akan diserahkan kepada sejumlah kelompok seperti koperasi, BUMD, pengusaha nasional/daerah yang sudah memenuhi syarat, hingga organisasi keagamaan.
"Supaya betul-betul terjadi pemerataan. Sehingga, masih saya dengar ada sebagian saudara saya/masyarakat bahwa seolah-olah kita, mohon maaf, bisa dikendalikan suatu kelompok tertentu," kata Bahlil.
Bahlil menjamin perusahaan-perusahaan yang masuk daftar hitam IUP-nya dicabut tersebut tidak akan kembali mendapatkan izin dari pemerintah kembali.
"Begini analoginya, kamu sudah enggak lulus sekolah, enggak tamat SMP, masak mau datang lagi ke SMP itu, saya terima lagi gak? Kira-kira jawab sendiri ya. Saya buat logika saja, orang sudah kartu merah, kecuali mau ganti baju," katanya.
Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah telah mengevaluasi secara menyeluruh pemberian izin penggunaan lahan negara. Kata dia, pemerintah, mencabut izin-izin dari penggunan lahan yang tidak dijalankan hingga tidak sesuai peruntukan.
"Izin-izin yang tidak dijalankan, yang tidak produktif, yang dialihkan ke pihak lain serta yang tidak sesuai dengan peruntukan dan peraturan kita cabut," ujar Jokowi dalam jumpa pers melalui YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (6/1/2022).
Berita Terkait
-
StreetScooter Diakuisi Odin Automotive, Menteri Bahlil Sindir Ahok?
-
Ribuan Izin Tambang Dicabut, Menteri Investasi Babat Habis Pengusaha Nakal
-
Larangan Ekspor Batu Bara, Menteri Investasi: Tak Usah Ekspor Ketimbang Listrik Mati
-
2.078 Izin Pertambangan Dicabut, Menteri Investasi: Pengusaha Jangan Atur Pemerintah
-
Tidak Bermanfaat, Jokowi di Istana Bogor Cabut Ribuan Izin Tambang
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diduga Punya Jaringan Bisnis untuk Pencucian Uang
-
Menko Airlangga Kaji Harga BBM Khusus untuk Nelayan Berkapal Besar
-
B50 Jadi Juru Selamat, Sudah Cukup atau Ada PR Baru?
-
Yudha WK Putra Relawan Gibran Mendadak Viral Usai Diangkat Menjadi Komisaris Jasamarga Tollroad
-
BRI Dukung UMKM Brownies Ketan Naik Kelas, Lewat Pembiayaan dan Pendampingan Tembus Pasar Ekspor
-
BRI Hadirkan ORI030, Pilihan Investasi Aman untuk Bangun Portofolio
-
BNI Kuatkan Tata Kelola Penyaluran KUR
-
Purbaya Akui Penerimaan Bea Cukai 2026 Bisa Meleset dari Target
-
Shortfall Pajak 2026 Bisa Tembus Rp 46,9 Triliun, Purbaya Ancam Rumahkan Pegawai DJP
-
Bisnis Kopi UMKM Moncer 60% Berkat Jualan Online