Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menilai perempuan adalah pelaku yang sangat penting dan besar di Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Pernyataan tersebut didukung dari data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) yang mengungkapkan mayoritas pelaku UMKM adalah perempuan.
Di tingkat usaha mikro, sebanyak 52 persen dari 63,9 juta pelaku usaha mikro di Indonesia adalah perempuan. Untuk tingkat usaha kecil, terdapat 56 persen dari 193 ribu usaha kecil pemiliknya perempuan.
Sementara, untuk usaha menengah, 34 persen dari 44,7 ribu pelaku usahanya adalah perempuan.
“Jadi kita melihat data tersebut, perempuan ini adalah pelaku yang sungguh sangat penting dan bahkan utama pada level kecil dan mikro,” kata Menkeu dalam Rapat Kerja Nasional Pemberdayaan Perempuan UMKM Indonesia (Rakernas PPUMI) dikutip Senin (10/1/2022).
Menkeu mengungkapkan, UMKM memiliki kontribusi yang besar bagi perekonomian Indonesia.
UMKM juga menyumbang 60 persen dari total ekonomi nasional dan 97 persen dari sisi penciptaan dan penyerapan kesempatan kerja.
“UMKM tidak hanya sekadar aktivitas yang dilakukan oleh banyak pelaku, terutama para perempuan, namun dia juga merupakan penggerak dan tulang punggung ekonomi kita hari dan ke depan,” ujarnya.
Dalam pertemuan KTT G20 di Roma pada Oktober 2021, Presiden Joko Widodo menyampaikan kepada para pemimpin dunia bahwa di Indonesia memiliki program pemberdayaan UMKM yang sudah dilakukan melalui berbagai aktivitas, seperti pembiayaan Ultra Mikro (UMi), kredit usaha rakyat (KUR), Program Mekaar, hingga program digitalisasi dari kegiatan UMKM.
Baca Juga: Harga Minyak Goreng Meroket, Pelaku UMKM Siasati Pemasaran
Dukungan pemerintah lainnya diberikan melalui investasi pembangunan infrastruktur digital ke seluruh pelosok Indonesia untuk mendorong pengembangan kewirausahaan yang berplatform digital.
Selain itu, pemerintah juga memberikan kemudahan di bidang perizinan melalui online single submission (OSS).
“Kalau UMKM ingin mendirikan perusahaan secara lebih formal sehingga bisa mendapatkan akses modal yang lebih besar lagi seperti yang ada di perbankan, dia bisa mendapatkan izin secara sangat mudah. Saya berharap ini juga dimanfaatkan oleh para pengusaha perempuan di level mikro sehingga mereka kalau memiliki izin usaha yang formal, dia juga akan makin mendapatkan akses modal yang makin kuat,” katanya.
APBN terus berusaha untuk memberikan pemihakan kepada para pelaku usaha menggunakan instrumen keuangan negara yang dikelola langsung melalui APBN maupun kekayaan negara yang dipisahkan untuk memberikan dukungan yang nyata bagi para usaha kecil, terutama para perempuan.
“Pemerintah menggunakan berbagai kebijakan untuk bisa bantu sebanyak mungkin dan semua segmen membutuhkan. Itu semuanya dilakukan bagi masyarakat, terutama pelaku usaha yang sangat ultra mikro sehingga mereka mampu mendapatkan akses permodalan,” katanya.
Harapannya, dengan berbagai akses permodalan yang ada, penguatan untuk usaha kecil, terutama dari sisi teknik produksi, pembukuan, dan kemampuan, dapat terus meningkatkan kualitas produk dan pemasaran sehingga menjadi sangat penting untuk melengkapi berbagai program yang sudah dilakukan oleh pemerintah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Gaji PNS Naik Tahun Depan? Ini Syarat dari Kemenkeu
-
Menkeu Purbaya Yakin Sisa Anggaran Kementerian 2025 Lebihi Rp 3,5 Triliun
-
Nilai Tukar Rupiah Menguat di Jumat Sore, Didorong Surplus Transaksi Berjalan
-
Sinyal Bearish Bitcoin: Waspada Bull Trap di Tengah Ketidakpastian Makro Global
-
Perkuat Tulang Punggung Ekonomi, BRI Salurkan KUR untuk UMKM
-
Data Neraca Transaksi Berjalan Positif, Bagaimana Nasib Dolar AS di Pasar Domestik?
-
Sepakat dengan Purbaya, Mendag Tegaskan Bayar Pajak Tak Bisa Jadikan Impor Pakaian Bekas Legal
-
3 Senjata Cerdas Investasi Rp100 Ribu per Hari untuk Pensiun Mapan Anak Muda
-
Viral BBM Bobibos, Kementerian ESDM Jelaskan Langkah Agar Bisa Dijual Bebas
-
Emiten TRON Fokus Garap Bisnis Infrastruktur Kendaraan Listrik