Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menilai perempuan adalah pelaku yang sangat penting dan besar di Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Pernyataan tersebut didukung dari data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) yang mengungkapkan mayoritas pelaku UMKM adalah perempuan.
Di tingkat usaha mikro, sebanyak 52 persen dari 63,9 juta pelaku usaha mikro di Indonesia adalah perempuan. Untuk tingkat usaha kecil, terdapat 56 persen dari 193 ribu usaha kecil pemiliknya perempuan.
Sementara, untuk usaha menengah, 34 persen dari 44,7 ribu pelaku usahanya adalah perempuan.
“Jadi kita melihat data tersebut, perempuan ini adalah pelaku yang sungguh sangat penting dan bahkan utama pada level kecil dan mikro,” kata Menkeu dalam Rapat Kerja Nasional Pemberdayaan Perempuan UMKM Indonesia (Rakernas PPUMI) dikutip Senin (10/1/2022).
Menkeu mengungkapkan, UMKM memiliki kontribusi yang besar bagi perekonomian Indonesia.
UMKM juga menyumbang 60 persen dari total ekonomi nasional dan 97 persen dari sisi penciptaan dan penyerapan kesempatan kerja.
“UMKM tidak hanya sekadar aktivitas yang dilakukan oleh banyak pelaku, terutama para perempuan, namun dia juga merupakan penggerak dan tulang punggung ekonomi kita hari dan ke depan,” ujarnya.
Dalam pertemuan KTT G20 di Roma pada Oktober 2021, Presiden Joko Widodo menyampaikan kepada para pemimpin dunia bahwa di Indonesia memiliki program pemberdayaan UMKM yang sudah dilakukan melalui berbagai aktivitas, seperti pembiayaan Ultra Mikro (UMi), kredit usaha rakyat (KUR), Program Mekaar, hingga program digitalisasi dari kegiatan UMKM.
Baca Juga: Harga Minyak Goreng Meroket, Pelaku UMKM Siasati Pemasaran
Dukungan pemerintah lainnya diberikan melalui investasi pembangunan infrastruktur digital ke seluruh pelosok Indonesia untuk mendorong pengembangan kewirausahaan yang berplatform digital.
Selain itu, pemerintah juga memberikan kemudahan di bidang perizinan melalui online single submission (OSS).
“Kalau UMKM ingin mendirikan perusahaan secara lebih formal sehingga bisa mendapatkan akses modal yang lebih besar lagi seperti yang ada di perbankan, dia bisa mendapatkan izin secara sangat mudah. Saya berharap ini juga dimanfaatkan oleh para pengusaha perempuan di level mikro sehingga mereka kalau memiliki izin usaha yang formal, dia juga akan makin mendapatkan akses modal yang makin kuat,” katanya.
APBN terus berusaha untuk memberikan pemihakan kepada para pelaku usaha menggunakan instrumen keuangan negara yang dikelola langsung melalui APBN maupun kekayaan negara yang dipisahkan untuk memberikan dukungan yang nyata bagi para usaha kecil, terutama para perempuan.
“Pemerintah menggunakan berbagai kebijakan untuk bisa bantu sebanyak mungkin dan semua segmen membutuhkan. Itu semuanya dilakukan bagi masyarakat, terutama pelaku usaha yang sangat ultra mikro sehingga mereka mampu mendapatkan akses permodalan,” katanya.
Harapannya, dengan berbagai akses permodalan yang ada, penguatan untuk usaha kecil, terutama dari sisi teknik produksi, pembukuan, dan kemampuan, dapat terus meningkatkan kualitas produk dan pemasaran sehingga menjadi sangat penting untuk melengkapi berbagai program yang sudah dilakukan oleh pemerintah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik