Dengan pemilik saham Arutmin, PT Bumi Resources Tbk dan Bhira Investment Limited asal India menjalankan bisnis bati bara. Arutmin memiliki produksi batu bara yang diperkirakan mencapai 26,5 juta ton per tahun dengan luas wilayah pertambangan mencapai 57.107 hektare (ha) di Kalimantan Selatan.
5. PT Berau Coal
Sahamnya dimiliki oleh PT Armadian Tritunggal dan Aries Investment Ltd berasal dari Australia serta Raffles International Capital, Pte, Ltd berasal dari Singapura. Perusahaan memiliki kapasitas produksi 32,56 juta ton per tahun dengan luas wilayah 108.009 hektare di Kalimantan Timur.
Sebelumnya, pemerintah tampaknya mulai luluh untuk melonggarkan kebijakan larangan ekspor batu bara.
Menteri Koordinator Bidang Investasi dan Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan saat konfrensi pers usai rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/1/2022) akan kembali membuka kran ekspor batu bara.
"Sekarang kita mulai longgarkan. Sekarang lagi kita selesaikan. Hari-hari ini, hari ini, besok," kata Luhut.
Meski begitu Luhut tidak menjelaskan lebih jauh maksud perkataannya. Namun dia menegaskan bahwa pemerintah sedang menyelesaikan kebijakan tentang pelarangan ekspor batu bara tersebut.
Sebelumnya pengusaha batu bara secara tegas menolak rencana larangan ekspor tersebut selama 1 bulan kedepan, krisis batu bara yang dialami PT PLN Persero mengharuskan Pemerintah menghentikan kegiatan ekspor batu bara demi memasok kebutuhan PLN.
"Nanti sore kita jawab atau besok," kata Luhut.
Baca Juga: Tak Lagi Diistimewakan, Luhut Minta PLN Beli Batu Bara Sesuai Harga Pasar
Sebelumnya, Menteri Investasi atau Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mendukung upaya pemerintah untuk melarang kegiatan ekspor batubara, hal ini demi menjaga ketersedian listrik bagi masyarakat.
"Pilih mana kita ekspor batubara tapi listrik kita mati, kita juga harus nasionalis," kata Bahlil saat ditemui di Kantor BKPM, Jakarta Jumat (7/1/2022).
Bahlil mengungkapkan bahwa kebijakan larangan ekspor batubara ini tidak akan membuat para investor kehilangan minatnya berinvestasi ditanah air. Menurut dia, hal ini tidak akan berdampak sama sekali pada sisi investasi.
"Investasi engga apa-apa, engga ada pengaruhnya," kata dia.
Menurut Bahlil kebijakan ini demi menjaga pasokan batubara untuk PLN tetap tersedia, sehingga produksi listrik dalam negeri tidak terganggu.
"DMO perusahaan ke PLN kan 25 persen itu dulu dipenuhi, kalau sudah sekitar 5 sampai 6 juta ton batubara tersedia, barulah pemerintah kembali membuka kegiatan ekspor batubara," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Neo Pinjam: Bunga, Biaya Admin, Syarat, Tenor, Kelebihan dan Kekurangan
-
Sertifikat Tanah Ganda Paling Banyak Keluaran 1961 Hingga 1997, Apa Solusinya?
-
Optimalkan Nilai Tambah dan Manfaat, MIND ID Perkuat Tata Kelola Produksi serta Penjualan
-
Kasus Sertifikat Tanah Ganda Merajalela, Menteri Nusron Ungkap Penyebabnya
-
3 Altcoin Diprediksi Bakal Meroket Pasca Penguatan Harga Bitcoin US$ 105.000
-
MEDC Mau Ekspor Listrik ke Singapura
-
BRI Peduli Salurkan 637 Ambulans Lewat Program TJSL
-
Tidak Semua Honorer, Hanya Tiga Kriteria Ini Berhak Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
-
Prediksi Harga Emas Pekan Depan: Was-was RUU Trump, Emas Lokal Bakal Ikut Melemah?
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal