Suara.com - PT Bukit Asam menegaskan komitmen mereka untuk memprioritaskan pemenuhan kebutuhan pasar dalam negeri (DMO) untuk merespons berkurangnya cadangan energi batu bara PLN.
"Target DMO kami sudah melebihi target, tapi jika ada penugasan (dari pemerintah) akan penuhi,” kata Direktur Utama PT Bukit Asam Asral Ismail, Senin (10/1/2021), setelah menghadiri rapat persiapan Proyek Gasifikasi Batu Bara yang dihadiri Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, Dirut PT Pertamina Nicke Widyawati, dan Gubernur Sumsel Herman Deru dan di Palembang.
PT Bukit Asam (PTBA) sebagai BUMN sektor pertambangan batu bara ia jelaskan, lebih mengutamakan kebutuhan dalam negeri, meski juga memiliki target ekspor setiap tahunnya.
Berkaitan dengan larangan ekspor batu bara dari pemerintah yang kini sudah mulai melonggar, menurutnya, harus dihormati semua pihak karena demi terjaganya ketahanan energi nasional.
Untuk diketahui, hingga saat ini, PTBA yang memiliki wilayah operasi di Tanjung Enim (Sumatera Selatan), di Ombilin (Sumatera Barat) dan Tarahan (Lampung) terus memenuhi kewajiban pasok dalam negeri.
Ia memperkirakan pada triwulan II pihaknya akan merevisi target ekspor batu bara ke sejumlah negara yang sebelumnya sudah direncanakan sejak tahun 2021.
“Ini kan baru awal tahun, kami penuhi dulu apa yang ditugaskan pemerintah. Kemungkinan revisi target (ekspor) di triwulan II,” kata Arsal.
Mengutip dari laman resmi PTBA, perusahaan telah melampaui target pemenuhan kewajiban penjualan batu bara untuk kepentingan dalam negeri.
Hingga akhir September 2018 PTBA telah merealisasikan penjualan batu bara DMO sebesar 9,8 juta ton. Jumlah ini dua kali lipat kewajiban pasokan batu bara domestik PTBA sebanyak 4,7 juta ton.
Baca Juga: Perintah Luhut, Kementerian / Lembaga Diminta Pikirkan Nasib Pasokan Batu Bara Buat PLN
Berita Terkait
-
Luhut Minta PT PLN Batubara Dibubarkan, Ada Apa?
-
Tiga Negara Ini Protes, Indonesia Larang Ekspor Batubara
-
Pemerintah Buka Ekspor Batu Bara, Menko Luhut Minta Solusi Suplai Energi PLN
-
Pemerintah Indonesia Buka Ekspor Batu Bara Secara Bertahap
-
Perintah Luhut, Kementerian / Lembaga Diminta Pikirkan Nasib Pasokan Batu Bara Buat PLN
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Amerika Serikat Masih 'Labil', Pemerintah Diminta Tak Buru-buru Ratifikasi ART RIAS
-
Apakah Tarif Trump Bagi Indonesia Masih Bisa Diubah, Ini Kata Pemerintah
-
6 Fakta Evaluasi Mekanisme Full Call Auction (FCA) Bursa Efek Indonesia
-
Registrasi Online Link PINTAR BI untuk Tukar Uang Baru
-
Syarat Free Float Naik, Saham CBDK Dilepas Rp157,5 Miliar
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Pemerintah Sebut Kesepakatan RIAS Tetap Jalan Meski Ada Putusan Supreme Court
-
Sosok Pemilik Bening Luxury, Perusahaan Perhiasan Mewah Disegel Bea Cukai
-
Harga Emas Batangan Naik, di Pegadaian Bertambah Rp 60 Ribuan!
-
Presiden Prabowo Respon Perubahan Tarif Trump: RI Hormati Politik AS