Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta PT PLN (Persero) membubarkan anak usahanya yang berhubungan dengan batu bara yaitu PT PLN Batubara.
Dengan dibubarkannya anak usaha itu, maka PLN diminta untuk membeli batu bara tidak lewat perantara atau trader, tetapi langsung membeli ke produsen.
"Nggak ada (lewat trader lagi). PLN Batu Bara kita minta akan bubarin," ujar Luhut di Jakarta yang ditulis Selasa (11/1/2022).
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir bakal mengkaji kembali keberadaan anak usaha PT PLN (Persero) yang mengurusi pasokan batu bara yaitu PT PLN Batu Bara.
Menurut dia, kehadiran anak usaha ini bisa jadi biang kerok kekurangan pasokan batu bara di PLN. Namun, Erick masih belum memutuskan apakah perusahaan tersebut dihapus atau dilebur.
"Jangan sampai jadi kepanjangan lagi birokrasi yang tidak penting. Apakah perusahaan ini dimerger, ditutup ataukah apapun. Belum ambil keputusan itu, kita nggak mungkin ambil keputusan mendadak," ujar Erick saat konferensi pers di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (6/1/2022).
"Ini lagi dipelajari, dan bukan nggak mungkin juga berapa banyak lagi anak anak perusahaan PLN yang harus kita kurangi," Erick menambahkan.
Mantan Bos Klub Inter Milan ini akan merubah total tata kelola bisnis di PLN dengan membuat sub holding. Terdapat dua sub holding yang dibuat Erick yaitu sub holding retail dan sub holding pembangkit.
"Makanya itu kita tidak boleh tumpang tindih, ada pembangkit, ada PLN batu bara. Itu jadi satu kesatuan grouping. Biar transmisi tetap di PLN, tetapi untuk industri dari Pembangkitnya ini harus bisa lebih independen," kata Erick.
Baca Juga: Pemerintah Buka Ekspor Batu Bara, Menko Luhut Minta Solusi Suplai Energi PLN
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Amerika Serikat Masih 'Labil', Pemerintah Diminta Tak Buru-buru Ratifikasi ART RIAS
-
Apakah Tarif Trump Bagi Indonesia Masih Bisa Diubah, Ini Kata Pemerintah
-
6 Fakta Evaluasi Mekanisme Full Call Auction (FCA) Bursa Efek Indonesia
-
Registrasi Online Link PINTAR BI untuk Tukar Uang Baru
-
Syarat Free Float Naik, Saham CBDK Dilepas Rp157,5 Miliar
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Pemerintah Sebut Kesepakatan RIAS Tetap Jalan Meski Ada Putusan Supreme Court
-
Sosok Pemilik Bening Luxury, Perusahaan Perhiasan Mewah Disegel Bea Cukai
-
Harga Emas Batangan Naik, di Pegadaian Bertambah Rp 60 Ribuan!
-
Presiden Prabowo Respon Perubahan Tarif Trump: RI Hormati Politik AS