Suara.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin membeberkan sosok terduga korupsi pengadaan pesawat ATR 72-600 di maskapai Garuda Indonesia. Menurut Burhanuddin, sosok oknum tersebut merupakan manajemen lama di Garuda Indonesia.
Sosok tersebut juga pernah tersandung korupsi di Garuda Indonesia, dan saat ini tengah menghuni di penjara.
"Untuk ATR 72-600 ini zaman AS. Dan AS sekarang sudah masih ada di dalam tahanan. Dirutnya AS," ujar Burhanuddin saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (11/1/2022).
Namun demikian, Burhanuddin memastikan, investigasi korupsi akan terus dikembangkan dan akan diusut hingga Garuda Indonesia bersih dari oknum-oknum.
"Kalau pengembangan pasti dan Insha Allah tidak akan berhenti di sini. Akan kita kembangkan sampai benar-benar Garuda ini bersih," ucap dia.
Untuk diketahui, pengadaan pesawat ATR 72-600 dilakukan oleh manajemen Garuda Indonesia saat dinahkodai oleh Emirsyah Satar. Sebanyak, 35 pesawat saat itu akan didatangkan oleh maskapai pelat merah.
Emirsyah Satar juga merupakan terpidana suap pengadaan mesin Rolls Royce sebesar Rp 5,85 miliar. Dalam kasus tersebut, Emirsyah satar dihukum 8 tahun penjara.
Sebelumnya, Erick Thohir memberikan bukti-bukti ke Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dengan korupsi pengadaan pesawat ATR 72-600 oleh Manajemen Garuda Indonesia terdahulu.
Erick menyebut, memang setelah ditelaah terdapat indikasi korupsi yang dilakukan manajemen Garuda Indonesia terdahulu terkait pengadaan pesawat dengan berbeda-beda merek.
Baca Juga: Pejabat BUMN Jangan Main-main, Langkah Erick Thohir Laporkan Korupsi Garuda Jadi Pelajaran
"Hari ini ATR-72 600 ini yang km serahkan bukti-bukti audit investigasi. Jadi ini belum tuduhan, ini bukan zamannya tuduh-tuduh, tapi ada fakta yang diberikan," kata Erick.
Berita Terkait
-
Pejabat BUMN Jangan Main-main, Langkah Erick Thohir Laporkan Korupsi Garuda Jadi Pelajaran
-
Borok Garuda Makin Terkuak, Erick Thohir Ingin Bongkar Korupsi Pembelian Pesawat
-
Setor Bukti-bukti Korupsi Garuda ke Kejagung, Erick Thohir: Ini Bukan Zamannya Tuduh-tuduh
-
Tak Hanya Terancam Bangkrut, Garuda Indonesia kini Dilaporkan Erick Thohir ke Kejaksaan
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
OJK: Bank Bisa Penuhi Kebutuhan Valas Tanpa Bikin Rupiah Semakin Goyah
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp64.050/Kg, Telur Ayam Nyaris Rp32 Ribu
-
Masih Harus Uji Coba, Status Bahan Bakar Bobibos Tunggu Kepastian Kategori BBN atau BBM
-
Saham BBCA Anjlok ke Level Era Covid-19, Asing Penyebabnya
-
Pegadaian Cabang Bima Serahkan Bantuan CSR Peralatan Ibadah ke Masjid Al Ijtihad
-
Uji Lab Bahan Bakar Bobibos Dipercepat, ESDM Pastikan Standar sebelum Dipasarkan
-
Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti
-
Laba PNM Tembus Rp1,14 triliun, Dirut BRI: Pertumbuhan Sehat dan Berkelanjutan
-
Panen Padi Biosalin Tembus Rp1,23 Miliar di Tengah Cuaca Ekstrem
-
Harapan Konsumen Properti: Bunga KPR Jangan Tinggi-Tinggi!