Suara.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin membeberkan sosok terduga korupsi pengadaan pesawat ATR 72-600 di maskapai Garuda Indonesia. Menurut Burhanuddin, sosok oknum tersebut merupakan manajemen lama di Garuda Indonesia.
Sosok tersebut juga pernah tersandung korupsi di Garuda Indonesia, dan saat ini tengah menghuni di penjara.
"Untuk ATR 72-600 ini zaman AS. Dan AS sekarang sudah masih ada di dalam tahanan. Dirutnya AS," ujar Burhanuddin saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (11/1/2022).
Namun demikian, Burhanuddin memastikan, investigasi korupsi akan terus dikembangkan dan akan diusut hingga Garuda Indonesia bersih dari oknum-oknum.
"Kalau pengembangan pasti dan Insha Allah tidak akan berhenti di sini. Akan kita kembangkan sampai benar-benar Garuda ini bersih," ucap dia.
Untuk diketahui, pengadaan pesawat ATR 72-600 dilakukan oleh manajemen Garuda Indonesia saat dinahkodai oleh Emirsyah Satar. Sebanyak, 35 pesawat saat itu akan didatangkan oleh maskapai pelat merah.
Emirsyah Satar juga merupakan terpidana suap pengadaan mesin Rolls Royce sebesar Rp 5,85 miliar. Dalam kasus tersebut, Emirsyah satar dihukum 8 tahun penjara.
Sebelumnya, Erick Thohir memberikan bukti-bukti ke Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dengan korupsi pengadaan pesawat ATR 72-600 oleh Manajemen Garuda Indonesia terdahulu.
Erick menyebut, memang setelah ditelaah terdapat indikasi korupsi yang dilakukan manajemen Garuda Indonesia terdahulu terkait pengadaan pesawat dengan berbeda-beda merek.
Baca Juga: Pejabat BUMN Jangan Main-main, Langkah Erick Thohir Laporkan Korupsi Garuda Jadi Pelajaran
"Hari ini ATR-72 600 ini yang km serahkan bukti-bukti audit investigasi. Jadi ini belum tuduhan, ini bukan zamannya tuduh-tuduh, tapi ada fakta yang diberikan," kata Erick.
Berita Terkait
-
Pejabat BUMN Jangan Main-main, Langkah Erick Thohir Laporkan Korupsi Garuda Jadi Pelajaran
-
Borok Garuda Makin Terkuak, Erick Thohir Ingin Bongkar Korupsi Pembelian Pesawat
-
Setor Bukti-bukti Korupsi Garuda ke Kejagung, Erick Thohir: Ini Bukan Zamannya Tuduh-tuduh
-
Tak Hanya Terancam Bangkrut, Garuda Indonesia kini Dilaporkan Erick Thohir ke Kejaksaan
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
IBOS EXPO 2026 Siap Digelar Awal Tahun, Buka Peluang Bisnis dan Dorong Pertumbuhan Wirausaha
-
Lowongan Magang Bank BTN Terbaru Januari 2026, Terbuka untuk Semua
-
BRI Peduli Dukung Komitmen Kelola Sampah Modern Melalui Dukungan Operasional
-
Kementerian PU Bangun Sekolah Rakyat Tahap II di 104 Lokasi
-
Tak Cuma Impor Solar, Impor Avtur Juga Akan Dihentikan
-
Purbaya Buka Opsi Diskon Tarif Listrik untuk Korban Banjir Sumatra
-
Kementerian PU Targetkan 1.606 Unit Huntara di Aceh-Tapanuli Rampung Sebelum Ramadhan
-
RDMP Balikpapan Alami Hambatan, Bahlil Tuding Ada Pihak Tak Suka RI Swasembada Energi
-
Harga Emas dan Perak Meroket Usai Sengketa Trump vs The Fed Makin Memanas
-
Bahlil: Hanya Prabowo dan Soeharto Presiden yang Resmikan Kilang Minyak