Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, hari ini memberikan bukti-buti ke Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dengan korupsi pengadaan pesawat ATR 72-600 oleh Manajemen Garuda Indonesia terdahulu.
Erick menyebut, memang setelah ditelaah terdapat indikasi korupsi yang dilakukan manajemen Garuda Indonesia terdahulu terkait pengadaan pesawat dengan berbeda-beda merek.
"Hari ni ATR-72 600 ini yang km serahkan bukti-bukti audit investigasi. Jadi ini belum tuduhan, ini bukan zamannya tuduh-tuduh, tapi ada fakta yang diberikan," ujar Erick seusai bertemu Jaksa Agung di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (11/1/2022).
Erick melihat, langkah yang dilakukan Kejagung mengusut korupsi pengadaan pesawat di Garuda Indonesia sejalan dengan program bersih-bersih yang ia canangkan.
Ia juga tidak menampik akan ada kasus-kasus yang terindikasi korupsi di BUMN-BUMN dan tengah diinvestigasi oleh Kejagung.
"Hari ini Garuda, Kejagung terus mendampingi kami. Karena yang penting buat kami adalah transformasi dari BUMN yang bisa dilaksanaka," ucap Erick.
Di tempat yang sama, Jaksa Agung, ST Burhanuddin menambahkan, memang investigasi yang dilakukan Kejagung dalam rangka mendukung program bersih-bersih Menteri Erick.
Menurut dia, Kejagung akan terus mengusut kasus-kasus yang terindikasi korupsi yang dilakukan BUMN-BUMN.
"Dan ini saya harapkan jg bahwa BUMN yang bersih akan lebih baik dan tentunya di bawah kepemimpinan Pak Menteri Erick, kita akan lakukan dan kejaksaan akan support terus," pungkas Burhanuddin.
Baca Juga: Cerita Dahlan Iskan Soal Anggota DPR Minta THR ke PLN, Jumlahnya Ratusan Miliar
Berita Terkait
-
Tak Hanya Terancam Bangkrut, Garuda Indonesia kini Dilaporkan Erick Thohir ke Kejaksaan
-
Cerita Dahlan Iskan Soal Anggota DPR Minta THR ke PLN, Jumlahnya Ratusan Miliar
-
Putra Erick Thohir Bocorkan Pemain Asing Persis Solo di Liga 1, Ini Sosoknya
-
Masyarakat Batahan Madina Sumut Curhat ke Erick Thohir soal Ini
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut, KLH Pastikan Gugatan ke PTAR Terus Berjalan
-
Mulai 2028, Bensin Wajib Dicampur Etanol 20 Persen
-
Kepala BGN: Program MBG Dongkrak Penjualan Motor jadi 4,9 Juta Unit pada 2025
-
Jelang Imlek dan Ramadan, Pertamina Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg
-
24 Perusahaan Lolos Seleksi Tender Waste-to-Energy, Lima Diantara Asal China
-
Bahlil Tegas soal Pemangkasan Produksi Batubara dan Nikel 2026: Jangan Jual Harta Negara Murah
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Susul Bauksit, Bahlil Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah
-
Antusiasme Tinggi, Waitlist Beta Bittime Flexible Futures Batch Pertama Gaet Ribuan Partisipan
-
Danantara Mau Beli Tanah Dekat Masjidil Haram, Jaraknya Hanya 600 Meter