Suara.com - Alasan dibalik keputusan menteri BUMN, Erick Thohir yang melaporkan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) ke Jaksa Agung salah satunya yakni dugaan korupsi pembelian pesawat jenis ATR 72-600.
Hal ini sebagaimana disampaikan Jaksa Agung Burhanuddin usai menerima laporan dugaan korupsi PT Garuda Indonesia oleh Menteri BUMN Erick Thohir.
Pembelian pesawat itu, sambung Burhanuddin, dilakukan saat Direktur perusahaan berkode GIAA itu dipimpin AS
"Laporan Garuda untuk pembelian ATR--72-600. Dirut dalam pembelian ATR-72-600 zaman direkturnya AS," tutur Burhanuddin di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Selasa (11/1/2022).
Burhanuddin juga sedikit memberi bocoran terkait sosok berinisial AS yang menjadi dalang korupsi itu kini tengah menjalani hukuman di penjara.
"Untuk ATR-72-600 ini di zaman AS dan AS sekarang masih ada di dalam tahanan zaman direktur utamanya adalah AS," jelasnya.
Untuk informasi, ada dua Dirut PT Garuda Indonesia yang sama-sama tersandung masalah sebelumnya, yakni Emirsyah Satar dan Ari Askhara.
Untuk nama pertama sendiri berstatus sebagai tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Jaksa Eksekutor KPK.
Sementara mantan Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia Ari Askhara yang sempat terlibat kasus penyelundupan sepeda lipat merek Brompton dan suku cadang motor gede (moge) Harley Davidson dari Prancis tidak menjalani masa tahanan karena jaksa mencabut banding terhadapnya.
Baca Juga: Tak Hanya Terancam Bangkrut, Garuda Indonesia kini Dilaporkan Erick Thohir ke Kejaksaan
Bersamaan dengan ini, Erick Thohir juga menyampaikan bahwa pihaknya sudah mengetahui data-data valid korupsi di dalam tubuh garuda, khususnya dalam pengadaan pesawat.
"Garuda ini sedang tahap rekturisasi, dan sudah kita ketahui, secara data-data valid memang dalam proses pengadaan pesawat terbangnya," kata Erick.
Berita Terkait
-
Erick Thohir: Sudah Saatnya Oknum di BUMN-BUMN Dibersihkan
-
Ini Dia Ubedilah Badrun Aktivis 98 Yang Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK
-
Setor Bukti-bukti Korupsi Garuda ke Kejagung, Erick Thohir: Ini Bukan Zamannya Tuduh-tuduh
-
Tak Hanya Terancam Bangkrut, Garuda Indonesia kini Dilaporkan Erick Thohir ke Kejaksaan
-
Menteri BUMN Erick Thohir Laporkan Kasus Garuda Indonesia ke Kejagung
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut, KLH Pastikan Gugatan ke PTAR Terus Berjalan
-
Mulai 2028, Bensin Wajib Dicampur Etanol 20 Persen
-
Kepala BGN: Program MBG Dongkrak Penjualan Motor jadi 4,9 Juta Unit pada 2025
-
Jelang Imlek dan Ramadan, Pertamina Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg
-
24 Perusahaan Lolos Seleksi Tender Waste-to-Energy, Lima Diantara Asal China
-
Bahlil Tegas soal Pemangkasan Produksi Batubara dan Nikel 2026: Jangan Jual Harta Negara Murah
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Susul Bauksit, Bahlil Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah
-
Antusiasme Tinggi, Waitlist Beta Bittime Flexible Futures Batch Pertama Gaet Ribuan Partisipan
-
Danantara Mau Beli Tanah Dekat Masjidil Haram, Jaraknya Hanya 600 Meter