Suara.com - Alasan dibalik keputusan menteri BUMN, Erick Thohir yang melaporkan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) ke Jaksa Agung salah satunya yakni dugaan korupsi pembelian pesawat jenis ATR 72-600.
Hal ini sebagaimana disampaikan Jaksa Agung Burhanuddin usai menerima laporan dugaan korupsi PT Garuda Indonesia oleh Menteri BUMN Erick Thohir.
Pembelian pesawat itu, sambung Burhanuddin, dilakukan saat Direktur perusahaan berkode GIAA itu dipimpin AS
"Laporan Garuda untuk pembelian ATR--72-600. Dirut dalam pembelian ATR-72-600 zaman direkturnya AS," tutur Burhanuddin di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Selasa (11/1/2022).
Burhanuddin juga sedikit memberi bocoran terkait sosok berinisial AS yang menjadi dalang korupsi itu kini tengah menjalani hukuman di penjara.
"Untuk ATR-72-600 ini di zaman AS dan AS sekarang masih ada di dalam tahanan zaman direktur utamanya adalah AS," jelasnya.
Untuk informasi, ada dua Dirut PT Garuda Indonesia yang sama-sama tersandung masalah sebelumnya, yakni Emirsyah Satar dan Ari Askhara.
Untuk nama pertama sendiri berstatus sebagai tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Jaksa Eksekutor KPK.
Sementara mantan Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia Ari Askhara yang sempat terlibat kasus penyelundupan sepeda lipat merek Brompton dan suku cadang motor gede (moge) Harley Davidson dari Prancis tidak menjalani masa tahanan karena jaksa mencabut banding terhadapnya.
Baca Juga: Tak Hanya Terancam Bangkrut, Garuda Indonesia kini Dilaporkan Erick Thohir ke Kejaksaan
Bersamaan dengan ini, Erick Thohir juga menyampaikan bahwa pihaknya sudah mengetahui data-data valid korupsi di dalam tubuh garuda, khususnya dalam pengadaan pesawat.
"Garuda ini sedang tahap rekturisasi, dan sudah kita ketahui, secara data-data valid memang dalam proses pengadaan pesawat terbangnya," kata Erick.
Berita Terkait
-
Erick Thohir: Sudah Saatnya Oknum di BUMN-BUMN Dibersihkan
-
Ini Dia Ubedilah Badrun Aktivis 98 Yang Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK
-
Setor Bukti-bukti Korupsi Garuda ke Kejagung, Erick Thohir: Ini Bukan Zamannya Tuduh-tuduh
-
Tak Hanya Terancam Bangkrut, Garuda Indonesia kini Dilaporkan Erick Thohir ke Kejaksaan
-
Menteri BUMN Erick Thohir Laporkan Kasus Garuda Indonesia ke Kejagung
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
Bahlil Buka-bukaan Amblil Langkah Berani Legalkan Sumur Rakyat
-
Jelang Tutup Tahun, Pemerintah Sita 70 Ribu Ton Batubara Ilegal
-
Impresif! Ini Sederet Capaian BRI dan Kontribusi untuk Negeri di Sepanjang Tahun 2025
-
Refleksi Akhir Tahun: IHSG Meroket 22% Sepanjang 2025, Pasar Menanti Prabowo di Pembukaan BEI 2026
-
Refleksi Satu Tahun MBG: Dari Intervensi Gizi Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
-
Rupiah Berotot di Penghujung 2025, Menuju Level Rp 16.680
-
Menhub Ungkap Alasan Kapal Wisata KM Putri Sakinah Labuan Bajo Diizinkan Berlayar
-
BI-Rate Tak Pakai JIBOR dan Beralih ke INDONIA per Januari 2026, Ini Dampaknya
-
OJK Koordinasi dengan PPATK untuk Blokir Rekening Dana Syariah Indonesia
-
Proyeksi Harga TOBA di Tengah Aksi Buyback 790 Juta Lembar Saham