Suara.com - Sejak akhir tahun lalu, bank berstatus syariah di bawah naungan BUMN bermigrasi menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI). Seluruh sistem termasuk cara aktivasi mobile banking pun berubah.
Nasabah diharuskan menyesuaikan diri dengan sistem baru ini. Situs resmi BSI menyebutkan bagi nasabah eks BNI Syariah dan BRI Syariah harus berpindah ke BSI Mobile untuk bertransaksi via mobile banking. Cara aktivasi BSI Mobile Banking bisa dilakukan dengan langkah-langkah berikut.
Pertama setiap nasabah harus memiliki kode aktivasi BSI Mobile. Kode aktivasi BSI Mobile bisa didapatkan dengan mendatangi langsung kantor BSI dan memintanya di bagian Costumer Service, melakukan live chat dengan sistem Live Chat Aisyah pada laman bankbsi.co.id, aktivasi dengan menghubungi BSI Call di nomor 14014o, dan terakhir menghubungi nomor Whatsapp BSI di 0815-8411-4040.
Setelah kode aktivasi didapatkan, nasabah bisa masuk ke dalam aplikasi BSI Mobile. Instal aplikasi terlebih dahulu dengan mendownloadnya di Appstore maupun Playstore. Setelah itu lakukan langkah-langkah berikut ini.
1. Masuk ke aplikasi BSI Mobile dan pilih opsi Sudah Memiliki Rekening.
2. Klik Aktivasi.
3. Masukkan nomor HP dan kode aktivasi yang tadi sudah didapatkan.
4. Kirim SMS verifikasi ke 3339 lalu kembali ke menu utama pada aplikasi BSI Mobile.
5. Terakhir, atur kode PIN transaksi dan kata sandi pada akun anda.
Baca Juga: Analisis Merger pada Bank Syariah Indonesia
Demikian cara aktivasi BSI Mobile yang bisa dilakukan sendiri dari rumah. Saat ini BSI juga mengimplementasikan BI Fast lewat BSI Mobile. Lewat tambahan fitur ini, tarif transfer antar bank menjadi Rp2.500 per transaksi.
Menurut Direktur Information Technology & Operation BSI Achmad Syafii dalam keterangan resminya, layanan BI Fast ini dapat menjawab kebutuhan masyarakat yang dinamis di era digital. “Kami menyambut baik dan siap menjadi bank pelaksana, untuk mendukung percepatan serta implementasi digitalisasi ekonomi di Indonesia melalui platform BSI Mobile dan e-channel lainnya,” kata Syafii
Bank Syariah Indonesia menjadi salah satu bank penyedia layanan BI Fast tahap pertama, berdasarkan Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia nomor 23/25/PADG/2021 tentang penyelenggaraan Bank Indonesia fast payment. Masyarakat kini dapat menggunakan fitur BI Fast melalui BSI Mobile, BSI Net, dan Teller di seluruh kantor cabang BSI.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Target Jadi Terbaik di Dunia, Bank Syariah Indonesia (BRIS) Resmi Beroperasi di Dubai
-
Ekonomi Syariah Mulai Bergeliat, Untung BSI (BRIS) Naik 37 Persen
-
QRIS BSI, Belanja dan Sedekah Jadi Mudah
-
7 Universitas Jogja Jurusan Pariwisata Terpopuler 2021
-
KKN di SD Jatimakmur 3, Mahasiswa Sastra Inggris UBSI Edukasi Murid Membuat Masker Darurat
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia
-
Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan