Suara.com - Sejak akhir tahun lalu, bank berstatus syariah di bawah naungan BUMN bermigrasi menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI). Seluruh sistem termasuk cara aktivasi mobile banking pun berubah.
Nasabah diharuskan menyesuaikan diri dengan sistem baru ini. Situs resmi BSI menyebutkan bagi nasabah eks BNI Syariah dan BRI Syariah harus berpindah ke BSI Mobile untuk bertransaksi via mobile banking. Cara aktivasi BSI Mobile Banking bisa dilakukan dengan langkah-langkah berikut.
Pertama setiap nasabah harus memiliki kode aktivasi BSI Mobile. Kode aktivasi BSI Mobile bisa didapatkan dengan mendatangi langsung kantor BSI dan memintanya di bagian Costumer Service, melakukan live chat dengan sistem Live Chat Aisyah pada laman bankbsi.co.id, aktivasi dengan menghubungi BSI Call di nomor 14014o, dan terakhir menghubungi nomor Whatsapp BSI di 0815-8411-4040.
Setelah kode aktivasi didapatkan, nasabah bisa masuk ke dalam aplikasi BSI Mobile. Instal aplikasi terlebih dahulu dengan mendownloadnya di Appstore maupun Playstore. Setelah itu lakukan langkah-langkah berikut ini.
1. Masuk ke aplikasi BSI Mobile dan pilih opsi Sudah Memiliki Rekening.
2. Klik Aktivasi.
3. Masukkan nomor HP dan kode aktivasi yang tadi sudah didapatkan.
4. Kirim SMS verifikasi ke 3339 lalu kembali ke menu utama pada aplikasi BSI Mobile.
5. Terakhir, atur kode PIN transaksi dan kata sandi pada akun anda.
Baca Juga: Analisis Merger pada Bank Syariah Indonesia
Demikian cara aktivasi BSI Mobile yang bisa dilakukan sendiri dari rumah. Saat ini BSI juga mengimplementasikan BI Fast lewat BSI Mobile. Lewat tambahan fitur ini, tarif transfer antar bank menjadi Rp2.500 per transaksi.
Menurut Direktur Information Technology & Operation BSI Achmad Syafii dalam keterangan resminya, layanan BI Fast ini dapat menjawab kebutuhan masyarakat yang dinamis di era digital. “Kami menyambut baik dan siap menjadi bank pelaksana, untuk mendukung percepatan serta implementasi digitalisasi ekonomi di Indonesia melalui platform BSI Mobile dan e-channel lainnya,” kata Syafii
Bank Syariah Indonesia menjadi salah satu bank penyedia layanan BI Fast tahap pertama, berdasarkan Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia nomor 23/25/PADG/2021 tentang penyelenggaraan Bank Indonesia fast payment. Masyarakat kini dapat menggunakan fitur BI Fast melalui BSI Mobile, BSI Net, dan Teller di seluruh kantor cabang BSI.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Target Jadi Terbaik di Dunia, Bank Syariah Indonesia (BRIS) Resmi Beroperasi di Dubai
-
Ekonomi Syariah Mulai Bergeliat, Untung BSI (BRIS) Naik 37 Persen
-
QRIS BSI, Belanja dan Sedekah Jadi Mudah
-
7 Universitas Jogja Jurusan Pariwisata Terpopuler 2021
-
KKN di SD Jatimakmur 3, Mahasiswa Sastra Inggris UBSI Edukasi Murid Membuat Masker Darurat
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
IHSG Terancam Koreksi, Wall Street Terguncang Imbas Ancaman Trump ke China
-
Harga Emas Naik Tipis Senin Ini: Antam Rp 2.414.000 per Gram, Galeri 24 2,3 Jutaan
-
Pakar Pangan Menilai Harga Gabah di Masa Pemerintahan Prabowo Menyenangkan
-
Hadirkan Musik Kelas Dunia Melalui Konser Babyface dengan Penawaran Eksklusif BRImo Diskon 25%
-
RDN BCA Dibobol Rp 70 Miliar, OJK Akui Ada Potensi Sistemik
-
ESDM Pastikan Revisi UU Migas Dorong Investasi Baru dan Pengelolaan Energi yang Berkelanjutan
-
Penyaluran Pupuk Subsidi Diingatkan Harus Sesuai HET, Jika Langgar Kios Kena Sanksi
-
Tak Mau Nanggung Beban, Purbaya Serahkan Utang Kereta Cepat ke Danantara
-
Modal Asing Rp 6,43 Triliun Masuk Deras ke Dalam Negeri Pada Pekan Ini, Paling Banyak ke SBN
-
Pertamina Beberkan Hasil Penggunaan AI dalam Penyaluran BBM Subsidi