Suara.com - Decentraland diprediksi jadi salah satu yang paling terdampak seiring perkembangan metaverse atau dunia digital yang semakin pesat. Decentraland adalah sebuah dunia dan komunitas virtual yang berdiri di atas teknologi Blockchain Ethereum.
Di dalamnya, pemain tidak hanya bisa bermain game dan berinteraksi tapi juga jual beli NFT hingga beli tanah. Bagaimana cara beli tanah digital? Nanti akan dibahas di artikel ini.
Decentraland juga menawarkan Decentralized Autonomour Organization (DAO) yang membuat para pengguna bisa berkontribusi membangun tata kelola proyek decentraland.
Terdapat dua jenis token yang bisa ditemukan di Decentraland, yakni LAND dan MANA. LAND adalah non-fungible token (NFT) berupa kepemilikan tanah. Sementara itu, MANA merupakan mata uang kripto yang digunakan untuk pembayaran berbagai barang virtual, layanan, dan LAND.
Cara kerja Decentraland pada dasarrnya menyatukan dunia virtual dengan teknologi Blockchain. Berbeda dari permainan Metaverse lainnya, Decentraland memungkinkan pemainnya untuk mengontrol langsung aturan dalam dunia online tersebut karena Decentraland berbasis DAO.
Sehinggam para pemain memiliki hak untuk melakukan voting terkait dengan kebijakan permainan. Misalnya, pengaturan jenis barang yang diizinkan di dalam Decentraland atau investasi untuk perbendaharaan.
Setiap barang yang ada pada Decentraland, seperti pakaian, tas, masker, hingga tanah virtual, dijual dalam bentuk NFT yang bernama LAND.
Pemain menyimpan token tersebut di dompet kriptonya dan bisa menjualnya ke pengguna lain lewat Decentraland Marketplace.
Cara Membeli Tanah Virtual di Decentraland
Baca Juga: Tertarik Berkarya dengan NFT? Perhatikan Dulu Langkah Ini
Salah satu hal yang membuat Decentraland begitu diminati adalah kemampuannya untuk melakukan jual-beli tanah virtual.
Meski demikian, jangan membayangkan seperti membeli tanah di dunia nyata karena membeli tanah virtual jauh lebih sederhana. Berikut ini cara membeli tanah virtual di Decentraland dikutip dari Blockchainmedia:
Pertama, anda harus mendatangi Decentraland Marketplace dengan menggunakan PC atau komputer, bukan ponsel. Sebelum melakukan transaksi, Anda perlu membuat akun terlebih dahulu menggunakan wallet Metamask.
Selanjutnya, anda akan ditawari berbagai tanah virtual di lokasi yang bermacam-macam, mulai yang sudah ramai hingga belum banyak penduduk.
Jika sudah memilih tanah virtual yang Anda minati, klik pilihan Anda untuk melihat informasi tambahan. Setelah itu, klik “Buy” untuk lanjut ke pembayaran dan konfirmasi di wallet Metamask.
Kemudian, anda akan terhubung ke menu pembayaran yang wajib sudah terkoneksi via dompet digital seperti MetaMask, Trust Wallet, dan lain sebagainya. Tanah virtual yang sudah dibayar akan dikirimkan ke dompet digital Anda dalam bentuk NFT.
Berita Terkait
-
Siapa Ghozali Everyday? Ini 5 Fakta Menarik Pemuda Semarang yang Jadi Miliarder Karena Foto Selfie
-
Bukan Ghozali Everyday, Berikut 5 NFT Termahal di Dunia yang Terjual di 2021
-
4 Pekerjaan yang Banyak Dicari Seiring Perkembangan Metaverse dan Web 3.0
-
Ingin Seperti Ghozali, Marak Akun Jual Foto Selfie Pegang KTP Jadi NFT di OpenSea
-
Tertarik Berkarya dengan NFT? Perhatikan Dulu Langkah Ini
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok
-
Kapasitas PLTP Wayang Windu Bakal Ditingkatkan Jadi 230,5 MW