Suara.com - Sejumlah negara bagian di AS menggugat CEO Google Sundar Pichai dan CEO Meta Facebook Mark Zuckerberg karena dianggap melakukan manipulasi iklan online.
Mengutip dari sumber terkait, kedua orang tersebut bersama-sama menyepakati persyaratan perjanjian yang diklaim sebagai bagian dari upaya Google yang melawan penawaran header penerbit agar bisa menghasilkan lebih banyak uang dari iklan yang ditempatkan di laman mereka.
"Menyusul perjanjian itu, Facebook membatasi keterlibatannya dengan penawaran tajuk dengan imbalan Google memberikan informasi, kecepatan, dan keuntungan lainnya kepada Facebook," tulis berita acara gugatan tersebut.
Mengutip dari Republic World di Jakarta via Warta Ekonomi pada Rabu (19/1/22), dalam gugatan itu, Chief Operating Officer Facebook, Sheryl Sandberg menyinggung masalah besar secara strategis dalam utas email 2018 tentang kesepakatan yang menyertakan CEO Facebook.
Hal ini karena kedua perusahaan raksaa itu menyetujui persyaratan perjanjian, tim mengirim email yang ditujukan langsung ke Zuckerberg.
Pengaduan tersebut mengatakan bahwa perusahaan media sosial siap untuk menandatangani dan hanya membutuhkan persetujuan Zuckerberg.
Usai adanya gugatan ini, Facebook yang kini memiliki nama Meta itu menjelaskan, kesepakatan tidak bersifat eksklusif untuk Google.
“Hubungan bisnis ini memungkinkan Meta untuk memberikan nilai lebih kepada pengiklan sambil memberikan kompensasi yang adil kepada penerbit, menghasilkan hasil yang lebih baik untuk semua,” ujar juru bicara Meta, Chris Sgro.
Sementara, Google balik menuduh bahwa gugatan yang disampaikan tidak memiliki dasar hukum. Dalam sebuah pernyataan, juru bicara Google Peter Schottenfels mengatakan bahwa tuduhan gugatan bahwa Pichai menyetujui kesepakatan dengan Facebook tidak akurat.
Baca Juga: Masih Hidup Tapi Akun Facebook Bripda Randy Bagus Berstatus 'Mengenang', Kok Bisa?
Berita Terkait
-
Cara Menghapus Akun FB Sementara dan Permanen, Anti Ribet!
-
Video Cabuli Anak Bawah Umur Viral di Facebook, Pemuda Rokan Hilir Ditangkap
-
5 Cara Melacak HP Hilang yang Efektifdan Mudah
-
Cara Menghapus Akun Google Secara Permanen dengan Mudah
-
Masih Hidup Tapi Akun Facebook Bripda Randy Bagus Berstatus 'Mengenang', Kok Bisa?
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Bukan Sekadar Bazaar, PNM Hadirkan Ruang Tumbuh dan Silaturahmi UMKM di PFL 2025
-
Perkuat Sport Tourism dan Ekonomi Lokal, BRI Dukung Indonesia Mendunia Melalui MotoGP Mandalika 2025
-
BRI Dorong UMKM Kuliner Padang Perkuat Branding dan Tembus Pasar Global Lewat Program Pengusaha Muda
-
Pertumbuhan Perbankan Syariah di Indonesia Masih Stagnan, BSI Genjot Digitalisasi
-
Bank Mega Syariah Bidik Target Penjualan Wakaf Investasi Senilai Rp 15 Miliar
-
Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
-
Saham Bank Lapis Dua Kompak Rontok, Maybank Indonesia Ambles Paling Dalam
-
OJK Minta Generasi Muda Jangan Awali Investasi Saham dari Utang
-
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini, Naik Apa Turun?
-
Aliran Modal Asing yang Hengkang dari Pasar Keuangan Indonesia Tembus Rp 9,76 Triliun