Suara.com - Sejumlah negara bagian di AS menggugat CEO Google Sundar Pichai dan CEO Meta Facebook Mark Zuckerberg karena dianggap melakukan manipulasi iklan online.
Mengutip dari sumber terkait, kedua orang tersebut bersama-sama menyepakati persyaratan perjanjian yang diklaim sebagai bagian dari upaya Google yang melawan penawaran header penerbit agar bisa menghasilkan lebih banyak uang dari iklan yang ditempatkan di laman mereka.
"Menyusul perjanjian itu, Facebook membatasi keterlibatannya dengan penawaran tajuk dengan imbalan Google memberikan informasi, kecepatan, dan keuntungan lainnya kepada Facebook," tulis berita acara gugatan tersebut.
Mengutip dari Republic World di Jakarta via Warta Ekonomi pada Rabu (19/1/22), dalam gugatan itu, Chief Operating Officer Facebook, Sheryl Sandberg menyinggung masalah besar secara strategis dalam utas email 2018 tentang kesepakatan yang menyertakan CEO Facebook.
Hal ini karena kedua perusahaan raksaa itu menyetujui persyaratan perjanjian, tim mengirim email yang ditujukan langsung ke Zuckerberg.
Pengaduan tersebut mengatakan bahwa perusahaan media sosial siap untuk menandatangani dan hanya membutuhkan persetujuan Zuckerberg.
Usai adanya gugatan ini, Facebook yang kini memiliki nama Meta itu menjelaskan, kesepakatan tidak bersifat eksklusif untuk Google.
“Hubungan bisnis ini memungkinkan Meta untuk memberikan nilai lebih kepada pengiklan sambil memberikan kompensasi yang adil kepada penerbit, menghasilkan hasil yang lebih baik untuk semua,” ujar juru bicara Meta, Chris Sgro.
Sementara, Google balik menuduh bahwa gugatan yang disampaikan tidak memiliki dasar hukum. Dalam sebuah pernyataan, juru bicara Google Peter Schottenfels mengatakan bahwa tuduhan gugatan bahwa Pichai menyetujui kesepakatan dengan Facebook tidak akurat.
Baca Juga: Masih Hidup Tapi Akun Facebook Bripda Randy Bagus Berstatus 'Mengenang', Kok Bisa?
Berita Terkait
-
Cara Menghapus Akun FB Sementara dan Permanen, Anti Ribet!
-
Video Cabuli Anak Bawah Umur Viral di Facebook, Pemuda Rokan Hilir Ditangkap
-
5 Cara Melacak HP Hilang yang Efektifdan Mudah
-
Cara Menghapus Akun Google Secara Permanen dengan Mudah
-
Masih Hidup Tapi Akun Facebook Bripda Randy Bagus Berstatus 'Mengenang', Kok Bisa?
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Aturan Asuransi Kesehatan Dibuat, OJK Tetapkan Aturan Co-Payment Jadi 5 Persen
-
Awal Pekan, Rupiah Dibuka Suram ke Level Rp16.839 per Dolar AS
-
Emas Antam Melesat ke Harga Tertinggi, Hari Ini Tembus Rp 2.631.000 per Gram
-
IHSG Pecah Rekor Lagi di Senin Pagi, Tembus Level 8.991
-
Survei Bank Indonesia Laporkan Keyakinan Konsumen Alami Penurunan, Ini Faktornya
-
Indonesia-Pakistan Targetkan Negosiasi CEPA, Dari Minyak Sawit hingga Tenaga Medis
-
Geser Erick Thohir, Rosan Roeslani Jadi Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah
-
Pengusaha Minta Pemerintah Beri Ruang Proyek Infrastruktur untuk UMKM Konstruksi
-
Rekomendasi Saham-saham yang Patut Dicermati Senin 12 Januari 2026
-
FAO: 43,5% Masyarakat Indonesia Tidak Mampu Beli Makanan Bergizi, Negara Intervensi Lewat MBG