Suara.com - Sejumlah negara bagian di AS menggugat CEO Google Sundar Pichai dan CEO Meta Facebook Mark Zuckerberg karena dianggap melakukan manipulasi iklan online.
Mengutip dari sumber terkait, kedua orang tersebut bersama-sama menyepakati persyaratan perjanjian yang diklaim sebagai bagian dari upaya Google yang melawan penawaran header penerbit agar bisa menghasilkan lebih banyak uang dari iklan yang ditempatkan di laman mereka.
"Menyusul perjanjian itu, Facebook membatasi keterlibatannya dengan penawaran tajuk dengan imbalan Google memberikan informasi, kecepatan, dan keuntungan lainnya kepada Facebook," tulis berita acara gugatan tersebut.
Mengutip dari Republic World di Jakarta via Warta Ekonomi pada Rabu (19/1/22), dalam gugatan itu, Chief Operating Officer Facebook, Sheryl Sandberg menyinggung masalah besar secara strategis dalam utas email 2018 tentang kesepakatan yang menyertakan CEO Facebook.
Hal ini karena kedua perusahaan raksaa itu menyetujui persyaratan perjanjian, tim mengirim email yang ditujukan langsung ke Zuckerberg.
Pengaduan tersebut mengatakan bahwa perusahaan media sosial siap untuk menandatangani dan hanya membutuhkan persetujuan Zuckerberg.
Usai adanya gugatan ini, Facebook yang kini memiliki nama Meta itu menjelaskan, kesepakatan tidak bersifat eksklusif untuk Google.
“Hubungan bisnis ini memungkinkan Meta untuk memberikan nilai lebih kepada pengiklan sambil memberikan kompensasi yang adil kepada penerbit, menghasilkan hasil yang lebih baik untuk semua,” ujar juru bicara Meta, Chris Sgro.
Sementara, Google balik menuduh bahwa gugatan yang disampaikan tidak memiliki dasar hukum. Dalam sebuah pernyataan, juru bicara Google Peter Schottenfels mengatakan bahwa tuduhan gugatan bahwa Pichai menyetujui kesepakatan dengan Facebook tidak akurat.
Baca Juga: Masih Hidup Tapi Akun Facebook Bripda Randy Bagus Berstatus 'Mengenang', Kok Bisa?
Berita Terkait
-
Cara Menghapus Akun FB Sementara dan Permanen, Anti Ribet!
-
Video Cabuli Anak Bawah Umur Viral di Facebook, Pemuda Rokan Hilir Ditangkap
-
5 Cara Melacak HP Hilang yang Efektifdan Mudah
-
Cara Menghapus Akun Google Secara Permanen dengan Mudah
-
Masih Hidup Tapi Akun Facebook Bripda Randy Bagus Berstatus 'Mengenang', Kok Bisa?
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik