Suara.com - PT PP (Persero) Tbk (PTPP) melakukan aksi korporasi dengan divestasi atau asset recycling baik untuk sektor properti maupun nonproperti pada tahun 2022 ini.
Direktur Keuangan & Manajemen Risiko PTPP Agus Purbianto mengatakan, di sektor nonproperti, PTPP akan melakukan divestasi pada penjualan peralatan berat konstruksi.
"Hasil divestasi tersebut akan digunakan untuk pembaharuan dan investasi alat-alat berat baru yang disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan dan anak perusahaan saat ini seperti pada kebutuhan area pertambangan," ujar Agus dalam keterbukaan informasi, Kamis (20/1/2022).
Selain itu, tutur Agus, PTPP juga akan melakukan asset recycling melalui skema pelepasan saham pada empat perusahaan patungan yang didirikan oleh PTPP maupun Anak Usahanya di sektor properti, pembangkit listrik, dan minyak bumi.
Sedangkan di sektor Properti, lanjutnya, sebanyak 19 aset properti yang dimiliki oleh PT PP Properti Tbk (PPRO) dan PT PP Urban (PPUB) akan dilepas dalam jumlah besar (bulk).
Aset properti tersebut berlokasi di kota-kota besar yang terdiri dari high rise building (student apartement, premium apartement hingga low-medium apartement) dan lahan kosong (landed) dengan total luasan area sebesar 46,1 hektare.
"Untuk mewujudkan percepatan asset recycling di bidang properti, PTPP bekerjasama dengan PT Danareksa Sekuritas (Persero) akan meluncurkan program percepatan peningkatan kinerja pasca pandemi," kata Agus.
Dia mengungkapkan, salah satu aset properti yang masuk dalam program asset recycle yaitu Grand Kamala Lagoon yang berlokasi di jantung kota Bekasi dan memiliki lifestyle mall di dalam kawasan.
"Aset-aset properti tersebut akan ditawarkan sebagian secara berkelompok dan sebagian berdiri sendiri. Para investor yang berminat mengikuti program ini diharapkan dapat melengkapi proses administrasi dan proses registrasi," imbuh Agus.
Baca Juga: PT PP Targetkan Kontrak Baru Rp31 Triliun Pada 2022
Agus menambahkan, aksi korporasi tersebut dapat meningkatkan likuiditas perusahaan.
Selain itu, program tersebut juga merupakan alternatif pendanaan dari sisi ekuitas selain dari sumber pendanaan lainnya, memperbaiki struktur permodalan perusahaan dengan menekan kenaikan hutang berbunga dan dapat meningkatkan kinerja karena terdapat keuntungan yang dapat dibukukan dari transaksi tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
Terkini
-
Jangan Ketinggalan! LOTTE Grosir Gelar Promo SERBA MURAH
-
Kuras Anggaran Rp4,1 Triliun, WSKT Ungkap Progres Proyek LRT Jakarta Fase 1B
-
Link Saldo DANA Kaget Untuk Long Weekend, Segera Klaim Sebelum Diburu
-
Malam Minggu Ceria: Rebutan DANA Kaget Hingga Rp249 Ribu! Siapa Cepat Dia Dapat
-
Rezeki Akhir Pekan: 3 Link Saldo DANA Kaget Siap Diklaim, Berpeluang Dapat Rp245 Ribu!
-
5 Pilihan Cat Genteng Anti Sinar UV, Bikin Atap Rumah Awet dan Sejuk!
-
Transmart Hadirkan Promo Paket Super Hemat yang Bikin Dompet Tersenyum Lebar!
-
Cara Menghitung Biaya Renovasi Rumah Agar Tidak Over Budget
-
Perbedaan Rumah Subsidi dan Rumah Komersil, Ternyata Beda Banget
-
Mantan Eks Stafsus Jokowi Arif Budimanta Meninggal Dunia