Suara.com - PT PP (Persero) Tbk (PTPP) melakukan aksi korporasi dengan divestasi atau asset recycling baik untuk sektor properti maupun nonproperti pada tahun 2022 ini.
Direktur Keuangan & Manajemen Risiko PTPP Agus Purbianto mengatakan, di sektor nonproperti, PTPP akan melakukan divestasi pada penjualan peralatan berat konstruksi.
"Hasil divestasi tersebut akan digunakan untuk pembaharuan dan investasi alat-alat berat baru yang disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan dan anak perusahaan saat ini seperti pada kebutuhan area pertambangan," ujar Agus dalam keterbukaan informasi, Kamis (20/1/2022).
Selain itu, tutur Agus, PTPP juga akan melakukan asset recycling melalui skema pelepasan saham pada empat perusahaan patungan yang didirikan oleh PTPP maupun Anak Usahanya di sektor properti, pembangkit listrik, dan minyak bumi.
Sedangkan di sektor Properti, lanjutnya, sebanyak 19 aset properti yang dimiliki oleh PT PP Properti Tbk (PPRO) dan PT PP Urban (PPUB) akan dilepas dalam jumlah besar (bulk).
Aset properti tersebut berlokasi di kota-kota besar yang terdiri dari high rise building (student apartement, premium apartement hingga low-medium apartement) dan lahan kosong (landed) dengan total luasan area sebesar 46,1 hektare.
"Untuk mewujudkan percepatan asset recycling di bidang properti, PTPP bekerjasama dengan PT Danareksa Sekuritas (Persero) akan meluncurkan program percepatan peningkatan kinerja pasca pandemi," kata Agus.
Dia mengungkapkan, salah satu aset properti yang masuk dalam program asset recycle yaitu Grand Kamala Lagoon yang berlokasi di jantung kota Bekasi dan memiliki lifestyle mall di dalam kawasan.
"Aset-aset properti tersebut akan ditawarkan sebagian secara berkelompok dan sebagian berdiri sendiri. Para investor yang berminat mengikuti program ini diharapkan dapat melengkapi proses administrasi dan proses registrasi," imbuh Agus.
Baca Juga: PT PP Targetkan Kontrak Baru Rp31 Triliun Pada 2022
Agus menambahkan, aksi korporasi tersebut dapat meningkatkan likuiditas perusahaan.
Selain itu, program tersebut juga merupakan alternatif pendanaan dari sisi ekuitas selain dari sumber pendanaan lainnya, memperbaiki struktur permodalan perusahaan dengan menekan kenaikan hutang berbunga dan dapat meningkatkan kinerja karena terdapat keuntungan yang dapat dibukukan dari transaksi tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 5 Sepatu Lari Rp300 Ribuan di Sports Station, Promo Akhir Tahun
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
Mengenal Skema Ponzi: Dugaan Borok di Balik Bisnis Vendor Ayu Puspita Dinanti
-
Mendag Busan Mulai Kecangkan Ikat Pinggang Jaga Pasokan Bahan Pokok Saat Nataru
-
Ekonomi Melonjak, BP Batam Siapkan Strategi Kurangi Pengangguran
-
Operasi Tambang Emas Terafiliasi Astra International di Tapanuli Dibekukan KLH, Ini Kata Bahlil
-
OJK Sanksi Tegas Lembaga Keuangan yang Abaikan Akses Inklusif Disabilitas
-
Emiten Ini Catat Kinerja Positif Keuangan, Bagikan Produk Gratis untuk Masyarakat
-
Mantapkan Papua Sebagai Hub Digital Kawasan Timur Indonesia, Layanan neuCentrIX Hadir di Jayapura
-
Purbaya Target Kantongi Rp 23 Triliun dari Bea Keluar Emas dan Batu Bara Tahun Depan
-
Indonesia Eximbank Dorong Potensi Ekspor Kemiri Nusa Tenggara Barat
-
Purbaya Ungkap Bobrok Ekspor Komoditas RI, Ungkap Kinerja Bea Cukai