Suara.com - PT PP (Persero) Tbk (PTPP) melakukan aksi korporasi dengan divestasi atau asset recycling baik untuk sektor properti maupun nonproperti pada tahun 2022 ini.
Direktur Keuangan & Manajemen Risiko PTPP Agus Purbianto mengatakan, di sektor nonproperti, PTPP akan melakukan divestasi pada penjualan peralatan berat konstruksi.
"Hasil divestasi tersebut akan digunakan untuk pembaharuan dan investasi alat-alat berat baru yang disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan dan anak perusahaan saat ini seperti pada kebutuhan area pertambangan," ujar Agus dalam keterbukaan informasi, Kamis (20/1/2022).
Selain itu, tutur Agus, PTPP juga akan melakukan asset recycling melalui skema pelepasan saham pada empat perusahaan patungan yang didirikan oleh PTPP maupun Anak Usahanya di sektor properti, pembangkit listrik, dan minyak bumi.
Sedangkan di sektor Properti, lanjutnya, sebanyak 19 aset properti yang dimiliki oleh PT PP Properti Tbk (PPRO) dan PT PP Urban (PPUB) akan dilepas dalam jumlah besar (bulk).
Aset properti tersebut berlokasi di kota-kota besar yang terdiri dari high rise building (student apartement, premium apartement hingga low-medium apartement) dan lahan kosong (landed) dengan total luasan area sebesar 46,1 hektare.
"Untuk mewujudkan percepatan asset recycling di bidang properti, PTPP bekerjasama dengan PT Danareksa Sekuritas (Persero) akan meluncurkan program percepatan peningkatan kinerja pasca pandemi," kata Agus.
Dia mengungkapkan, salah satu aset properti yang masuk dalam program asset recycle yaitu Grand Kamala Lagoon yang berlokasi di jantung kota Bekasi dan memiliki lifestyle mall di dalam kawasan.
"Aset-aset properti tersebut akan ditawarkan sebagian secara berkelompok dan sebagian berdiri sendiri. Para investor yang berminat mengikuti program ini diharapkan dapat melengkapi proses administrasi dan proses registrasi," imbuh Agus.
Baca Juga: PT PP Targetkan Kontrak Baru Rp31 Triliun Pada 2022
Agus menambahkan, aksi korporasi tersebut dapat meningkatkan likuiditas perusahaan.
Selain itu, program tersebut juga merupakan alternatif pendanaan dari sisi ekuitas selain dari sumber pendanaan lainnya, memperbaiki struktur permodalan perusahaan dengan menekan kenaikan hutang berbunga dan dapat meningkatkan kinerja karena terdapat keuntungan yang dapat dibukukan dari transaksi tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Indonesia Gandeng Uni Emirat Arab Ajak Investasi Ketahanan Pangan Nasional
-
Airlangga Klaim Investasi Sektor Hilirisasi Terus Berkembang, Realisasi Tembus Rp 498,79 T
-
Purbaya dan DPR Sepakati KEM-PPKF 2027: Defisit APBN 2,4 Persen, Pertumbuhan Ekonomi 6,5 Persen
-
Target Penerimaan Negara Naik di 2027, Purbaya Bakal Andalkan Coretax
-
MBG Masuk Daerah 3T, PU Telah Bangun 22 SPPG
-
Tak Hanya untuk Investasi, Aset Kripto Bisa Penuhi Gaya Hidup
-
Kelola Transaksi, Begini Caranya Agar UMKM Bisa Pisahkan Dana Bisnis dan Pribadi
-
Pertamax Naik, Anak Buah Mas Bahlil 'Ganteng' Imbau Masyarakat Sadar Tak Pindah
-
Mohon Maaf Warga Serpong, PLN Matikan Listrik di Beberapa Wilayah
-
Singapura Buka Suara soal Aturan Ekspor Satu Pintu Danantara Sumberdaya Indonesia