Suara.com - PT PP (Persero) Tbk (PTPP) melakukan aksi korporasi dengan divestasi atau asset recycling baik untuk sektor properti maupun nonproperti pada tahun 2022 ini.
Direktur Keuangan & Manajemen Risiko PTPP Agus Purbianto mengatakan, di sektor nonproperti, PTPP akan melakukan divestasi pada penjualan peralatan berat konstruksi.
"Hasil divestasi tersebut akan digunakan untuk pembaharuan dan investasi alat-alat berat baru yang disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan dan anak perusahaan saat ini seperti pada kebutuhan area pertambangan," ujar Agus dalam keterbukaan informasi, Kamis (20/1/2022).
Selain itu, tutur Agus, PTPP juga akan melakukan asset recycling melalui skema pelepasan saham pada empat perusahaan patungan yang didirikan oleh PTPP maupun Anak Usahanya di sektor properti, pembangkit listrik, dan minyak bumi.
Sedangkan di sektor Properti, lanjutnya, sebanyak 19 aset properti yang dimiliki oleh PT PP Properti Tbk (PPRO) dan PT PP Urban (PPUB) akan dilepas dalam jumlah besar (bulk).
Aset properti tersebut berlokasi di kota-kota besar yang terdiri dari high rise building (student apartement, premium apartement hingga low-medium apartement) dan lahan kosong (landed) dengan total luasan area sebesar 46,1 hektare.
"Untuk mewujudkan percepatan asset recycling di bidang properti, PTPP bekerjasama dengan PT Danareksa Sekuritas (Persero) akan meluncurkan program percepatan peningkatan kinerja pasca pandemi," kata Agus.
Dia mengungkapkan, salah satu aset properti yang masuk dalam program asset recycle yaitu Grand Kamala Lagoon yang berlokasi di jantung kota Bekasi dan memiliki lifestyle mall di dalam kawasan.
"Aset-aset properti tersebut akan ditawarkan sebagian secara berkelompok dan sebagian berdiri sendiri. Para investor yang berminat mengikuti program ini diharapkan dapat melengkapi proses administrasi dan proses registrasi," imbuh Agus.
Baca Juga: PT PP Targetkan Kontrak Baru Rp31 Triliun Pada 2022
Agus menambahkan, aksi korporasi tersebut dapat meningkatkan likuiditas perusahaan.
Selain itu, program tersebut juga merupakan alternatif pendanaan dari sisi ekuitas selain dari sumber pendanaan lainnya, memperbaiki struktur permodalan perusahaan dengan menekan kenaikan hutang berbunga dan dapat meningkatkan kinerja karena terdapat keuntungan yang dapat dibukukan dari transaksi tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- Baru 2 Bulan Nikah, Clara Shinta Menyerah Pertahankan Rumah Tangga
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Pasar Seni Bermain 2025: Ruang Kolaborasi Seni, Game Lokal, dan Inovasi Industri Kreatif
-
TEI 2025: Punya 7 Sertifikasi, Permen Jahe Produksi Binaan LPEI Ini Berjaya di Amerika
-
Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah, Diisi Airlangga hingga Purbaya
-
BRI Salurkan Dana Rp55 Triliun untuk UMKM, Perkuat Likuiditas dan Ekonomi Nasional
-
Ribut-ribut Dana Pemda Ngendon di Bank, Mantu Jokowi Hingga KDM Tunjuk Menkeu Purbaya
-
Usai Dedi Mulyadi, Giliran Bobby Nasution Disentil Menkeu Purbaya
-
BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 500 Mahasiswa UIN Gus Dur Pekalongan Lewat Program Jaminan Sosial
-
Menkeu Purbaya Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tidak Naik Tahun Depan: Ekonomi Belum Pulih
-
Kacang Mete Indonesia Sukses Jadi Camilan Penerbangan Internasional
-
Target Inflasi 2,5 Persen, Ini Kata Gubernur Bank Indonesia