Suara.com - PT PP (Persero) Tbk (PTPP) melakukan aksi korporasi dengan divestasi atau asset recycling baik untuk sektor properti maupun nonproperti pada tahun 2022 ini.
Direktur Keuangan & Manajemen Risiko PTPP Agus Purbianto mengatakan, di sektor nonproperti, PTPP akan melakukan divestasi pada penjualan peralatan berat konstruksi.
"Hasil divestasi tersebut akan digunakan untuk pembaharuan dan investasi alat-alat berat baru yang disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan dan anak perusahaan saat ini seperti pada kebutuhan area pertambangan," ujar Agus dalam keterbukaan informasi, Kamis (20/1/2022).
Selain itu, tutur Agus, PTPP juga akan melakukan asset recycling melalui skema pelepasan saham pada empat perusahaan patungan yang didirikan oleh PTPP maupun Anak Usahanya di sektor properti, pembangkit listrik, dan minyak bumi.
Sedangkan di sektor Properti, lanjutnya, sebanyak 19 aset properti yang dimiliki oleh PT PP Properti Tbk (PPRO) dan PT PP Urban (PPUB) akan dilepas dalam jumlah besar (bulk).
Aset properti tersebut berlokasi di kota-kota besar yang terdiri dari high rise building (student apartement, premium apartement hingga low-medium apartement) dan lahan kosong (landed) dengan total luasan area sebesar 46,1 hektare.
"Untuk mewujudkan percepatan asset recycling di bidang properti, PTPP bekerjasama dengan PT Danareksa Sekuritas (Persero) akan meluncurkan program percepatan peningkatan kinerja pasca pandemi," kata Agus.
Dia mengungkapkan, salah satu aset properti yang masuk dalam program asset recycle yaitu Grand Kamala Lagoon yang berlokasi di jantung kota Bekasi dan memiliki lifestyle mall di dalam kawasan.
"Aset-aset properti tersebut akan ditawarkan sebagian secara berkelompok dan sebagian berdiri sendiri. Para investor yang berminat mengikuti program ini diharapkan dapat melengkapi proses administrasi dan proses registrasi," imbuh Agus.
Baca Juga: PT PP Targetkan Kontrak Baru Rp31 Triliun Pada 2022
Agus menambahkan, aksi korporasi tersebut dapat meningkatkan likuiditas perusahaan.
Selain itu, program tersebut juga merupakan alternatif pendanaan dari sisi ekuitas selain dari sumber pendanaan lainnya, memperbaiki struktur permodalan perusahaan dengan menekan kenaikan hutang berbunga dan dapat meningkatkan kinerja karena terdapat keuntungan yang dapat dibukukan dari transaksi tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
OJK: Pasar Saham Domestik Stabil, Asing Masih Beli
-
PLN Salurkan Sambung Listrik Gratis untuk 2.533 Keluarga Prasejahtera Lewat Donasi Pegawai
-
Menko Pangan: Kopdes Merah Putih Tak Akan Batasi Perkembangan Ritel Modern
-
PGN Kejar Target Distribusi Gas 877 BBTUD di Jawa Tengah dan Jatim
-
Pangkas Rantai Distribusi, Zulhas Gandeng Koperasi Desa Merah Putih Salurkan Bansos
-
Silaturahmi Makin Mudah, Gojek Hadirkan Solusi Mobilitas Selama Ramadan & Lebaran
-
IHSG Tergelincir ke 7.389, Konflik Perang Iran-AS Bikin Investor Waspada
-
Purbaya Terburu-buru! Mendadak Prabowo Minta Para Menteri Kumpul di Danantara Sore Ini, Ada Apa?
-
Purbaya Buka-bukaan Soal Tekor APBN 2026: Ya Memang Kita Desain Defisit
-
Rupiah Ditutup ke Level Rp16.886 per Dolar AS, Analis: BI Tak Bisa Terus Intervensi