Suara.com - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga Juni 2022. Hal ini dilakukan untuk mendorong pertumbuhan kinerja sektor properti dan mendukung pemulihan perekonomian nasional (PEN).
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, persetujuan Presiden Joko Widodo atas beberapa program terkait PEN yang meliputi bidang kesehatan, perlindungan sosial dan fasilitas fiskal, termasuk inisiatif PPN DTP dengan besaran 50% untuk hunian senilai maksimal 2 miliar dan 25% untuk hunian seharga Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar – yang juga melingkupi rumah inden.
Seiring dengan keputusan ini, sentimen positif untuk sektor properti sudah terlihat sejak akhir tahun 2021 dan diprediksi akan terus berlanjut di tahun 2022.
Sektor residensial diperkirakan lebih cepat pulih karena demand yang besar khususnya konsumen dari kalangan milenial dan keluarga muda sebagai end user yang membutuhkan rumah pertama.
Rumah tapak tetap menjadi bintang di sektor properti dengan alasan bahwa produk ini dapat menjadi tools of investment yang nilai jualnya akan menanjak di kemudian hari.
Selain itu, dari segi sertifikat kepemilikan juga lebih menarik karena merupakan hak milik pribadi bukan hak milik bersama (strata title).
PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) jeli menyikapi hal ini dengan menyediakan produk inovatif Cendana Homes Series, yang selalu terjual habis dalam waktu 3-4 jam pada setiap peluncurannya.
CEO LPKR John Riady mengatakan, pada kuartal I 2022 perseroan telah siap dengan Cendana Homes Series yang ke-9 yaitu proyek Cendana Cove Verdant.
"Kami baru membuka penjualan Priority Pass (PP) pada pertengahan bulan Januari 2022 dan hanya dalam waktu 1 minggu telah terjual lebih dari 190 PP," ujar John dalam keterangannya, Minggu (23/1/2022).
John melanjutkan bahwa LPKR menerapkan tiga hal utama dalam menyiapkan setiap proyek sehingga produk LPKR selalu menjadi incaran konsumen.
Hal pertama adalah penerapan Operational Excellence yaitu membangun rumah dengan kualitas bangunan yang bagus dan melakukan serah terima tepat waktu.
Selanjutnya kedua Governance yaitu tata kelola dengan melakukan check & balance pada proses pembangunan serta ketiga Sustainability yang mencakup desain modern dengan elemen tropikal dan pemanfaatan ruangan yang fungsional serta harga terjangkau.
Baca Juga: Kemenkeu: Insentif PPn Sektor Otomotif Incar Dana Masyarakat Menengah ke Atas
"LPKR harus menjadi bagian dari pemulihan dan kebangkitan perekonomian di tahun 2022 dengan menjadi solusi bagi kebutuhan perumahan masyarakat," pungkas John.
Berita Terkait
Terpopuler
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
- 7 Rekomendasi Sabun Cuci Muka dengan Niacinamide untuk Mencerahkan Kulit Kusam
- John Heitingga: Timnas Indonesia Punya Pemain Luar Biasa
Pilihan
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
Terkini
-
Cadangan RI Berkurang Jadi Alasan Purbaya Tarik Bea Keluar Emas Tahun Depan
-
Menkeu Purbaya Ungkap Program Hilirisasi Mulai Berdampak ke PDB, Ini Datanya
-
Saham GOTO Diborong Asing, Net Foreign Buy Jumbo Sambut Dirut Baru
-
Bupati Aceh Selatan Umrah di Tengah Bencana, Mirwan MS Punya Harta Rp25,9 Miliar
-
Antrean KJP Online Sampai Tanggal Berapa? Cek Batas Akhir Pendaftaran Sembako
-
MarkPlus Conference 2026 Resmi Hadir, Momentum Strategis di Tengah Gelombang AI dan Dinamika China
-
BRI Peduli Tanam 3.000 Pohon dan Bagikan Paket Sembako Senilai Rp1,5 Miliar di Bandung
-
Ritel Berburu Saham Burung Walet Tapi Banyak Investor Dapat 1 Lot, Kenapa?
-
Kemenperin Gaspol Transformasi Digital Manufaktur Lewat Making Indonesia 4.0
-
Kewajiban Neto Indonesia Meroket di Kuartal III 2025, Apa Dampaknya Bagi Ekonomi?