Suara.com - Pemerintah telah memberikan insentif bagi masyarakat yang ingin membeli rumah atau properti dengan membebaskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) rumah seharga maksimal Rp 2 miliar.
Namun, kebijakan ini hanya tertuju pada masyarakat kelas menengah atas. Karena bertujuan untuk meningkat konsumsi pada kelas masyarakat tersebut.
Lantas apakah kebijakan itu juga berlaku masyarakat kelas bawah?
Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, pemerintah memiliki insentif sendiri bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) mendapat rumah.
Adapun insentif tersebut di antaranya, bantuan uang muka, subsidi selisih bunga, hingga program FLPP.
"Rumah untuk berpendapatan rendah sudah ada. jangan seolah-olah hanya kelompok menengah, sudah ada bantuan uang muka, MBR, subsidi selisih bunga," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers secara virtual, Senin (1/3/2021).
Dalam bantuan itu, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia merinci pada tahun 2021 bantuan uang muka dianggarkan sebesar Rp 630 miliar.
Kemudian, subsidi selisih bunga dianggarkan sebesar Rp 5,97 triliun. Selanjutnya, dana bergulir FLPP sebesar Rp 16,62 triliun, serta injeksi dari SMF sebesar Rp 2,25 triliun.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menambahkan, selain insentif di atas, MBR juga mendapatkan dana tunai untuk bantuan uang muka.
Baca Juga: Tak Hanya Mobil, Beli Rumah dan Apartemen Hingga Rp 2 Miliar Bebas PPN
"Sehingga tadi pada 2021 ada Rp 2,92 triliun yang fasilitas PPN plus uang muka masing-masing Rp 4 juta untuk biaya notaris dan sebagainya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
Terkini
-
Dorong Digitalisasi Tata Kelola Legal Berbasis AI, Telkom Luncurkan TELIS 2.0
-
Jaya Real Property (JRPT) Siapkan Dana Rp 100 Miliar untuk Buyback Saham
-
Di Tengah Krisis Energi Dunia, Otomasi Jadi Tameng Baru Ketahanan Listrik Global
-
IHSG Menguat Tipis di Sesi I, Tarif Trump ke China Jadi Pemicu
-
Ekonom: Freeport Buka Peluang Baru bagi Papua
-
Menegakkan Prinsip Islamic Finance dalam Pengelolaan Zakat dan Wakaf
-
Mahendra Siregar Heran Ada Pergadaian Ilegal di Dekat Kantor OJK
-
Waspada! OJK Blokir 2.422 Nomor Kontak Debt Collector dan 22.993 Nomor Penipu
-
CBRE Punya Hubungan dengan Emiten RAJA? Ini Penjelasan dan Klarifikasinya
-
Cermati Fintech Group dan Privy Gelar Sesi Edukasi Finansial Mengenai Kebebasan Keuangan