Suara.com - Setidaknya ada 22 lokasi yang tersebar di Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan yang telah dieksplorasi kandungan batu bara metalurgi-nya.
Disampaikan oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Ridwan Djamaluddin, pada Senin (24/1/2021) ini, tujuan eksplorasi itu untuk kepentingan industri dalam negeri karena selama ini Indonesia masih mengimpor batu bara metalurgi dari luar negeri.
"Selama ini Indonesia mengimpor batu bara jenis ini dan kita belum punya tambang sendiri untuk industri," kata Ridwan.
Merujuk pada data peta jalan pengembangan dan pengembangan batu bara prognosa realisasi 2021, Indonesia melakukan impor batu bara metalurgi sebanyak 7,9 juta ton.
Kementerian ESDM lantas melakukan kegiatan eksplorasi untuk menemukan sumber daya batu bara metalurgi agar Indonesia tak lagi mengimpor komoditas tersebut.
"Untuk mengatasi impor itu akan melakukan substitusi impor dan sudah melakukan eksplorasi di 22 lokasi di Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan," ujarnya.
Tertulis dalam catatan Kementerian ESDM, batu bara metalurgi merupakan batu bara kalori tinggi yang memiliki karakteristik tertentu yang menghasilkan kokas.
Kokas diproduksi dengan jalan memanaskan batubara metalurgi dalam oven pada kondisi reduksi tanpa udara dalam suhu sangat tinggi. Kokas yang dihasilkan dari pemanasan batu bara bersifat porous, keras, dan hanya terdiri dari konsentrasi karbon. Kokas tidak lain merupakan salah satu material utama yang dibutuhkan dalam produksi baja.
Belakangan ini, permintaan batu bara metalurgi terus naik seiring peningkatan industri baja yang didorong oleh China dan India yang telah mengubah batu bara metalurgi, terutama kokas menjadi komoditas yang sangat dicari.
Potensi penghasilan negara yang lebih besar bisa didapat jika batu bara termal jenis kalori tinggi dan kalori sangat tinggi Indonesia berhasil dikarakterisasi potensi metalurginya.
Keberadaan batu bara metalurgi domestik dan penggunaannya dalam industri smelter nasional juga dapat mengurangi ketergantungan pada batu bara metalurgi impor, sehingga mengurangi penggunaan cadangan devisa negara.
Berita Terkait
-
Krisis Batu Bara, PLN Dapat Stok Tambahan 500 Ribu Metrik Ton dari PT AGM
-
Pelarangan Dicabut, 139 Perusahaan Tambang Diizinkan Ekspor Batu Bara
-
75 Kapal Diizinkan Angkut Batu Bara, Bagaimana Potensi Larangan Ekspor Kembali Diberlakukan
-
Begini Nasib PLN Batu Bara Setelah Terbentuk Holding dan Subholding
-
Suplai Batu Bara Kembali Normal dan Krisis Energi Terlewati, Rida Mulyana Janji Tidak Akan Terulang Kembali
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik
-
Saham Sejuta Umat Ini Lagi Diskon Harga Termurah, Momentum Emas untuk 'Serok Bawah'?