Suara.com - Setidaknya sudah ada 75 kapal pengangkut batu bara diizinkan ekspor pasca larangan ekspor komoditas itu pada awal tahun. Perusahaan-perusahaan yang mengoperasikan kapal itu sudah memenuhi ketentuan Domestic Market Obligation (DMO).
Disampaikan oleh Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin, mereka sudah memenuhi DMO 100 persen dan 139 perusahaa.
"Perkembangannya, sudah kami izinkan sebanyak 75 kapal dari perusahaan tambang yang memenuhi DMO 100 persen, 139 perusahaan," ujar Ridwan dalam konferensi pers, Kamis (20/1/2022).
Sisanya, ada 12 kapal pengangkut batu bara yang belum memenuhi kewajiban DMO. Mereka dilaporkan sudah mengirimkan surat pengangkutan dan terkait sanksi sendiri nampaknya akan diberlakukan, kemudian 9 kapal lain yang merupakan milik trader diizinkan berlayar.
Untuk diketahui, pada awal tahun ini, Pemerintah Indonesia melarang ekspor batu bara yang awalnya dijalankan sebulan. Namun, belum sampai setengah bulan sudah kembali dibuka.
Larangan ekspor ini bertujuan mengamankan persediaan batubara bagi listrik nasional. Kebijakan ini dilonggarkan seiring dengan terpenuhinya kebutuhan batu bara untuk PLN.
Berkaitan dengan potensi adanya larangan ekspor batu bara yang mungkin kembali diberlakukan, hingga kini pemerintah belum menyuarakan terkait hal ini.
Berita Terkait
-
Begini Nasib PLN Batu Bara Setelah Terbentuk Holding dan Subholding
-
Suplai Batu Bara Kembali Normal dan Krisis Energi Terlewati, Rida Mulyana Janji Tidak Akan Terulang Kembali
-
TNI AL Balikpapan Amankan 47 Kru ABK Pencuri 31 Ton Batu Bara, 8 Kapal Klotok juga Diamankan
-
48 Kapal dari 29 Perusahaan Ekspor Batu Bara
-
TNI AL Tangkap 8 Kapal Pencuri Batu Bara, 47 ABK Diciduk
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Rupiah Tembus di Rp17.500, Pedagang Elektronik: Harga Sudah Naik 5 Persen
-
Rupiah Tembus Rp17.528, Harga Laptop dan Ponsel di Mall Ambasador Terancam Melonjak
-
Siap-siap! Dana Rp 31,5 Triliun Bakal Hilang dari Pasar Modal RI
-
RI Bakal Punya Pusat Riset Timah di Bangka
-
Gegara Pelemahan Rupiah, Harga AC dan TV Langsung Naik
-
Pegadaian Semarang Luncurkan BCC 2026 di UNNES, Lebih dari 1.000 Mahasiswa Hadir
-
Rupiah Cetak Rekor Terlemah, IHSG Ditutup Merah Lagi
-
Purbaya Siap Jelaskan ke DPR soal Rupiah Lemah, Tegaskan Itu Tanggung Jawab BI
-
Jelang Rebalancing MSCI, Emiten Sinarmas DSSA Ditinggal Kabur Investor Asing
-
Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%