Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa dirinya sering sekali melihat praktik calo anggaran di lingkungan Kementerian Keuangan, tepatnya di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sekitar tahun 2007.
Ketika itu dirinya secara langsung melihat praktik percaloan hingga pungutan liar.
"Saya melihat sendiri dan masih merasakan bagaimana KPPN itu dijadikan tempat transaksional yang tidak bagus, munculnya calo-calo anggaran, antrian, ketidakpastian, manipulasi, sogokan. Itu semua adalah reputasi dari KPPN kita pada masa lalu," cerita Sri Mulyani saat acara Launching Digital Exhibition Perbendaharaan, Kamis (27/1/2022).
Namun kata dia saat ini KPPN sendiri telah melakukan transformasi yang jauh lebih baik, dengan menciptakan kantor percontohan dan jadi role model pembenahan struktural untuk menghilangkan praktik kotor dalam pengelolaan anggaran.
"Kita sudah merubah dari situasi dan kondisi perkantoran perbendaharaan yang tidak bagus menjadi sebuah perkantoran yang menjadi perkantoran yang menjadi wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi yang melayani secara baik. Itu transformasi yang luar biasa," sebut Sri Mulyani.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengaku menjadi saksi perubahan karena sudah menjadi Menteri Keuangan pada tahun 2006-2010 dan tahun 2016-2022.
Dirinya pun ingin perubahan tersebut diterjemahkan pada sikap para pegawai untuk bisa bekerja lebih baik lagi. Perkantoran perbendaharan menjadi wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi yang baik.
Perbaikan KPPN terjadi sejak munculnya UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.
Tiga UU ini dihasilkan berkat fenomena krisis moneter tahun 1998. UU tersebut menentukan landasan tata kelola keuangan negara sehingga krisis-krisis keuangan ke depan bisa dicegah.
Baca Juga: PUPR Belum Dapat Anggaran untuk Bangun IKN, Siap Lobi Sri Mulyani
"Saya turut bangga dengan berbagai prestasi serta berbagai capaian yang telah dilakukan DJPb," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Usai 'Dikeroyok' Sentimen Negatif, IHSG Jadi Indeks Berkinerja Paling Buruk di Dunia
-
Pertamina Integrasikan Tiga Anak Usaha ke Sub Holding Downstream
-
PANI Tutup 2025 dengan Pra Penjualan Rp4,3 Triliun, Capai Target 100%
-
Moodys Goyang Outlook 7 Raksasa Korporasi Indonesia: BUMN Mendominasi
-
IHSG Loyo ke Level 7.935 Pekan Ini, Investor Asing Masih 'Buang Barang' Rp11 Triliun
-
MBG Diperlukan Di Tengah Tantangan Ekonomi?
-
POP Merek: Terobosan DJKI Percepat Layanan Publik Dalam 10 Menit
-
Pupuk Indonesia Gandeng 1.620 Inovator Demi Perkuat Kemandirian Pangan Nasional
-
Industri Sawit RI Sumbang Output Rp1.119 Triliun dan Serap 16,5 Juta Pekerja
-
Tukar Uang di BCA Minimal Berapa? Ini Tata Cara Jelang Ramadan 2026