Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa dirinya sering sekali melihat praktik calo anggaran di lingkungan Kementerian Keuangan, tepatnya di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sekitar tahun 2007.
Ketika itu dirinya secara langsung melihat praktik percaloan hingga pungutan liar.
"Saya melihat sendiri dan masih merasakan bagaimana KPPN itu dijadikan tempat transaksional yang tidak bagus, munculnya calo-calo anggaran, antrian, ketidakpastian, manipulasi, sogokan. Itu semua adalah reputasi dari KPPN kita pada masa lalu," cerita Sri Mulyani saat acara Launching Digital Exhibition Perbendaharaan, Kamis (27/1/2022).
Namun kata dia saat ini KPPN sendiri telah melakukan transformasi yang jauh lebih baik, dengan menciptakan kantor percontohan dan jadi role model pembenahan struktural untuk menghilangkan praktik kotor dalam pengelolaan anggaran.
"Kita sudah merubah dari situasi dan kondisi perkantoran perbendaharaan yang tidak bagus menjadi sebuah perkantoran yang menjadi perkantoran yang menjadi wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi yang melayani secara baik. Itu transformasi yang luar biasa," sebut Sri Mulyani.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengaku menjadi saksi perubahan karena sudah menjadi Menteri Keuangan pada tahun 2006-2010 dan tahun 2016-2022.
Dirinya pun ingin perubahan tersebut diterjemahkan pada sikap para pegawai untuk bisa bekerja lebih baik lagi. Perkantoran perbendaharan menjadi wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi yang baik.
Perbaikan KPPN terjadi sejak munculnya UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.
Tiga UU ini dihasilkan berkat fenomena krisis moneter tahun 1998. UU tersebut menentukan landasan tata kelola keuangan negara sehingga krisis-krisis keuangan ke depan bisa dicegah.
Baca Juga: PUPR Belum Dapat Anggaran untuk Bangun IKN, Siap Lobi Sri Mulyani
"Saya turut bangga dengan berbagai prestasi serta berbagai capaian yang telah dilakukan DJPb," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%
-
Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan
-
UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026
-
Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026
-
BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026
-
ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis
-
OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri
-
Ekonom Ingatkan Aturan Nikotin-Tar Bisa Ancam Nasib Jutaan Petani dan Buruh
-
Gaji ke-13 ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan Dipotong? Ini Kata Purbaya
-
Purbaya Targetkan Kebijakan Layer Cukai Rokok Berlaku Juni 2026, Tinggal Tunggu DPR