Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengomentari permintaan DPD soal syarat tes Covid-19 untuk penerbangan agar dihilangkan atau dihapus karena dianggap sebagai kedok bisnis.
Permintaan DPD disampaikan dalam rapat kerja Komite IV DPD bersama dengan Kementerian Keuangan, Senin (24/1/2022).
Menjawab hal tersebut Sri Mulyani mengatakan keputusan tidak atau adanya tes Covid-19 bukan kewenangannya.
"Saya kan bukan dokter, jadi nggak bisa komentar soal itu. Tapi saya ngerti banget orang saya hampir tiap hari ditusuk hidungnya juga jadi kalau mau ke DPR, DPD, ke presiden saya ditusuk dulu hidungnya," kata Sri Mulyani.
Kemudian Sri Mulyani bergurau.
"Saya tiap hari sudah tes, jadi hidung saya udah agak bolongnya lebih gede kali. Tapi saya bukan ahli kesehatan jadi tidak bisa menjawab," katanya.
Dia menekankan meski kasus Covid-19 Indonesia sudah mulai terkendali bukan berarti tidak waspada. Apalagi tes Covid-19 merupakan salah satu langkah yang dinamakan minimum testing dan itu sudah mengikuti standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
"Jadi kita nggak boleh mengatakan Indonesia baik-baik aja, sudah nggak ada Covid atau kalau sudah ada Covid kita cuma flu dua hari nggak masuk rumah sakit. Karena ini adalah pandemi menyangkut kriteria global, maka memang penanganannya ada standar WHO," katanya.
Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Anggaran Dana Desa Bisa Digunakan Secara Fleksibilitas
Berita Terkait
-
Purbaya Ogah Disalahkan soal Kebijakan Potong Anggaran Era Sri Mulyani: Saya Pewaris Aja
-
Purbaya Bongkar Masalah Era Sri Mulyani, Pegawai Pajak dan Bea Cukai Sulit Kerja Sama
-
Penerimaan Pajak Tembus Rp 646,3 T di April 2026, Purbaya Pamer Capaian Minus Era Sri Mulyani
-
Pamer Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Purbaya Bandingkan Kinerja dengan Sri Mulyani
-
Purbaya Hapus Kebijakan Tax Amnesty Sri Mulyani, Bahaya untuk Pegawai Pajak
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal
-
418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia
-
Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan
-
Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya
-
Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak
-
Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun
-
Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor
-
Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok
-
Kok Bisa ESDM Seenaknya Stop Sementara Ekspor Batu Bara, Ini Alasannya
-
Siap-siap HGBT Murah, ESDM Mau Revisi Aturan