Suara.com - Direktur PT Smart Cakravala Aviation (Smart Aviation), Winarso mengklaim maskapainya telah mendapatkan kontrak dalam penyewaan hanggar di Bandara Malinau, Kalimantan Utara (Kaltara). Bahkan, seharusnya, pesawat Smart Aviation telah masuk hanggar pada 1 Januari 2022 lalu.
Winarso menjelaskan, kontrak penyewaan hanggar milik Maskapai Susi Air sebenarnya telah habis pada 31 Desember 2021 lalu dan tidak diperpanjang oleh Pemerintah Daerah (pemda) setempat.
"Bukan dicabut, 31 Desember sudah habis kan enggak bisa diperpanjang lagi. Dan, bukan dihambat juga memang sudah habis aja, cuma enggak mau dikosongkan, dan dikosongkan paksa, karena ada penyewa lain. Itu kan asetnya Pemda, dia mau kasihkan ke siapa saja terserah Pemda," ujarnya saat dihubungi, Kamis (3/2/2022).
Winarso melanjutkan, sebelumnya maskapai Susi Air juga telah diperingatkan oleh Pemda untuk mengosongkan hanggar sejak Desember lalu. Setidaknya, bilang dia, Pemda telah memperingatkan maskapai Susi Air sebanyak tiga kali.
"Sudah diperingatkan, bulan sebelumnya, pertengahan bulan Desember sudah diperingatkan, karena tidak bisa diperpanjang, tidak mau dikosongkan, sehingga dikosongkan secara paksa sama Pemda," ucap dia.
Susi Pudjiastuti tak habis pikir mengapa pesawat miliknya Susi Air diusir paksa oleh sejumlah Satpol PP dari bandara Kolonel RA Bessing Malinau.
Curhat Susi Pesawatnya Diangkut Paksa Satpol PP
Pengusiran itu dilakukan Pemkab setempat yang diwakili oleh Satpol PP. Padahal, menurut Susi, pihaknya sudah menyewa hanggar di bandara berkode LNU tersebut dengan durasi 10 tahun.
Melalui akun Twitter miliknya, Susi menyayangkan pengusiran pesawat dari hanggar tersebut. Dalam twitnya, ia juga menyertakan sejumlah video yang memperlihatkan aparat mengeluarkan paksa pesawat itu.
"Seringkali ada kejutan dlm hari-hari kita .. Kejutan hari ini, sy dapat video dari anak saya ttg pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh sekumpulan Satpol PP dari Hanggar Malinau setelah kita sewa selama 10 tahun ini untuk melayani penerbangan di wilayah Kaltara," cuitnya lewat akun resminya @susipudjiastuti, dikutip pada Rabu (2/2/2022).
Tak butuh waktu lama untuk video ini viral. Hingga kini, belasan ribu warganet sudah me-retweet dan menyukai cuitan dari menteri yang nyentrik tersebut.
Susi melanjutkan, tindakan aparat itu secara langsung memperlihatkan kekuasaan dan wewenang yang sangat besar terhadap industri penerbangan. Padahal, layanan ini tersedia untuk mengakomodasi masyarakat.
"Kuasa .. wewenang .. begitu hebatnya .. Apa yang kau lakukan 10 tahun terbang & melayani wilayah Kaltara yang sulit dijangkau, ternyata …" cuit Susi.
Padahal, menurut Susi, maskapai perintis besutannya itu sudah berusaha melakukan prosedur perpanjangan beberapa kali meski akhirnya terus mendapatkan penolakan.
"Persoalan: Susi Air sdh mengajukan perpanjangan bbrp kali sejak November tp akhirnya ditolak. Krn apa ditolak ? Susiair tdk tahu, itu kekuasaan & wewenang Pemda Malinau. Hal yg aneh krn 10thn ini perpanjangan tdk pernah ada masalah. Sudah 10 thn hrs terbang perintis di Kaltara."
Berita Terkait
-
Terkesan Show Off Power, Perusahaan Susi Air Khawatir Pelayanan Penerbangan di Kalimantan Utara Terganggu
-
Diusir dari Malinau, Manajemen Susi Air Khawatir Penerbangan Setempat Terganggu
-
Diusir Paksa dari Hanggar Malinau, Susi Air: Masyarakat Justru yang Dirugikan
-
Pesawat Susi Air Dipindah Paksa Satpol PP di Kaltara, Pengamat Penerbangan Alvin Lie: Perlu Orang Terlatih dan Certified
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Ekonom Bongkar Biang Kerok Lemahnya Rupiah: Aturan DHE SDA Prabowo Terhambat di Bank Indonesia
-
Danantara Bakal Borong Saham, Ini Kriteria Emiten yang Diserok
-
Lobi Investor Asing, Bos Danantara Pede IHSG Rebound Besok
-
Danantara Punya Kepentingan Jaga Pasar Saham, Rosan: 30% 'Market Cap' dari BUMN
-
Profil PT Vopak Indonesia, Perusahaan Penyebab Asap Diduga Gas Kimia di Cilegon
-
Bos Danantara Rosan Bocorkan Pembahasan RI dengan MSCI
-
IHSG Berpotensi Rebound, Ini Saham yang Bisa Dicermati Investor Pekan Depan
-
Pengamat: Menhan Offside Bicara Perombakan Direksi Himbara
-
AEI Ingatkan Reformasi Pasar Modal RI Jangan Bebani Emiten
-
Bongkar Muat Kapal Molor hingga 6 Hari, Biaya Logistik Kian Mahal