Suara.com - Mati satu tumbuh seribu, pepatah tersebut cocok buat kondisi pemberantasan pinjaman online (pinjol) ilegal di tanah air saat ini. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso pun mengakui pemberantasan pinjol ilegal rada-rada sulit.
Kata dia, sudah ada 3.784 pinjol ilegal yang ditutup. Meski sudah ditutup, banyak yang kemudian muncul kembali dengan nama baru.
"OJK dan Kominfo sudah menutup pinjol ilegal tapi tidak meredakan suasana, ditutup pagi, sore buka lagi dengan nama berbeda," kata Wimboh dalam webinar bertajuk Pinjaman Online Legal atau Ilegal: Kebutuhan Masyarakat dan Penegakan Hukum, Jumat (11/2/2022).
Untuk mengatasi hal tersebut, Wimboh mengatakan, aturan hukum terkait pinjol ilegal mesti harus ditegakkan kembali, mengingat sudah banyak korban yang merasakan dampak negatif dari pinjol ilegal tersebut.
"Untuk itu, pemberantasan dengan hukum mudah-mudahan lebih mereda, dan lama-kelamaan bisa hilang," katanya.
Dia menambahkan OJK kini memperketat untuk prudential platform pinjol, dengan peningkatan disiplin bersama asosiasi terkait. Dengan begitu bisa masyarakat bisa mendapatkan pinjaman dengan suku bunga yang lebih murah, etika yang lebih baik,.
"Kami juga berpikir berpikir penagihan debt collector dikaji ulang dan bisa kami larang. Debt collector outsourcing sulit dilacak, akan dilakukan perbaikan-perbaikan regulasi dan penegakan hukum," ujarnya.
Berita Terkait
-
Bukan Pinjol Ilegal, Penggerebekan Ruko di Jalan Ahmad Yani Bandung Terkait Penipuan Berkedok Trading Binari Option
-
Sempat Digerebek Polisi, Garis Polisi di Ruko Kosambi Bandung Menghilang
-
OJK Sebut Binomo Adalah Perjudian, BRI Minta Nasabah Waspada
-
BRI Tak Punya Kerja Sama Langsung dengan Binomo
-
BRI Himbau Masyarakat Waspada Terhadap Investasi Ilegal
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Mulai Hari Ini Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat Kelas Ekonomi
-
BRILink Agen Mekaar 426 Ribu, BRI Perluas Inklusi hingga Desa
-
BRI Consumer Expo 2026 Surabaya Tawarkan Promo Spesial dan Hiburan Musik
-
Hampir Separuh UMKM di Sektor Pangan, Masalah Pasar Masih Jadi Hambatan
-
OJK Perpanjang Batas Laporan Keuangan Asuransi hingga Juni 2026
-
OJK: Bank Bisa Penuhi Kebutuhan Valas Tanpa Bikin Rupiah Semakin Goyah
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp64.050/Kg, Telur Ayam Nyaris Rp32 Ribu
-
Masih Harus Uji Coba, Status Bahan Bakar Bobibos Tunggu Kepastian Kategori BBN atau BBM
-
Saham BBCA Anjlok ke Level Era Covid-19, Asing Penyebabnya
-
Pegadaian Cabang Bima Serahkan Bantuan CSR Peralatan Ibadah ke Masjid Al Ijtihad