Suara.com - Program JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan) yang direncanakan akan mulai digulirkan pada 22 Februari nanti diminta Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena agar lebih didalami lagi.
Ia beralasan, JKP yang tercantum dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata, Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) justru bisa membebani pemerintah, perusahaan dan para pekerja.
"Kalau JKP berjalan harus ada evaluasi yang obyektif. Iuran JKP lebih mahal, harus ada kontribusi antara pemerintah, pekerja dan pemberi kerja. Harus ada berbagi beban dalam Iuran JKP yang ada ekstra tambahan biaya ini," ujar Melki Laka Lena, Selasa (15/2/2022).
Iuran tambahan program JKP menurutnya harus kembali ditelaah dan disesuaikan dengan kondisi wabah virus corona yang belum usai yang juga memberi dampak keuangan mulai dari negara hingga kalangan pekerja.
"DPR RI meminta agar program JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan) diaktifkan apabila pekerja mengalami PHK. Program yang baik ini dikeluarkan dengan komunikasi yang perlu dibenahi agar dapat diterima oleh masyarakat," kata Melki Laka Lena.
Ia berharap, pemerintah kembali memperbaiki Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 karena program JKP wajib bisa terkoneksi dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang sudah berlaku 20 tahun terakhir.
Untuk informasi, Kementerian Tenaga Kerja sebelumnya merilis Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata, Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) dimana salah satunya mengatur dasar Program JKP.
Berita Terkait
-
3 Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Lewat Website hingga Aplikasi, Mudah dan Cepat!
-
Puan Maharani: JHT Adalah Hak Pekerja, Tinjau Ulang Aturan Baru Pencairannya
-
Krisdayanti Soal JHT Cair di Usia 56 Tahun: Sudah Dikaji dengan Konsep yang Matang, tapi..
-
Kisruh Permenaker Soal JHT, FSPTSI Desak Pemerintah Jelaskan Detail Soal JKP Buat Pekerja
-
Minta Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 Dicabut, Gerindra: JHT adalah Modal bagi Korban PHK untuk Bangkitkan Ekonomi
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
Terkini
-
Harta Pemilik Taksi Green SM 13 Kali Lipat Kekayaan Presiden Prabowo
-
Mensos Siapkan Bantuan untuk Keluarga Korban Kecelakaan Kereta
-
Kecelakaan Kereta di Bekasi, Mengapa Argo Bromo Anggrek Tidak Mengerem?
-
"Road to Victory", BRI Gelar Pengundian Program Debit FC Barcelona Berhadiah Trip ke Camp Nou
-
Target Harga BBRI saat Sahamnya Lagi 'Diskon'
-
Tragedi Bekasi Timur: KA Prioritas Utama, Perlintasan Tanpa palang Pintu Jadi Masalah
-
PGN Catatkan Laba Bersih 90,4 juta Dolar AS pada Kuartal I 2026: Tumbuh 46 Persen!
-
MTI Desak Audit Keselamatan Perkeretaapian Nasional Usai Kecelakaan Argo Bromo di Bekasi Timur
-
Terminal Karimun Disanksi Uni Eropa, PT OTK Buka Suara
-
Geger! Selat Malaka Terancam Sepi? Thailand Nekat Bangun Proyek Rp480 Triliun!