Suara.com - Hingga saat ini, aset milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto belum juga laku untuk dilelang, aset yang disita oleh pemerintah terkait utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Aset yang dilelang tersebut berbentuk tanah berjumlah 4 bidang yang letaknya di daerah Cikampek, Karawang, Jawa Barat senilai Rp2,45 triliun dengan uang jaminan sebesar Rp1 triliun.
"Kalau yang belum laku-belum laku pasti nanti akan dilelang ulang. Tunggu saja tanggal mainnya," kata Direktur Lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Joko Prihanto dalam bincang virtual, Jumat (18/2/2022).
Meski begitu kata Joko, tidak semua aset yang dilelang pemerintah tidak laku karena ada sebagian aset-aset kecil yang justru peminatnya banyak.
"Di samping obligor-obligor besar kemarin juga ada yang kecil-kecil dan itu tersebar di seluruh Indonesia dan laku juga," katanya.
"Cuma kadang-kadang yang kecil-kecil itu kan enggak terpantau, kalau teman-teman media kan yang gede-gede orangnya, familiar, terkenal. Tapi kalau yang kecil-kecil biasanya nggak terpantau padahal di situ juga banyak dan laku," tambahnya.
Sebelumnya, pemerintah melakukan lelang secara tertutup melalui pejabat lelang kelas I pada KPKNL Purwakarta terkait aset sitaan milik Tommy Soeharto, di mana aset tersebut adalah atas nama PT Timor Putera Nasional (TPN) yang disita Satgas BLBI.
Namun hingga 1 hari pelaksanaan lelang, belum ada juga peminat yang ingin ikut lelang tersebut. "Belum ada yang menyetorkan minat dan pembeli dalam lelang itu," kata Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat DJKN, Tri Wahyuningsih Retno Mulyani.
Tri pun memastikan agar masyarakat tidak takut untuk ikut dalam proses lelang tersebut, karena ini merupakan lelang resmi pemerintah sehingga surat-surat dan dokumen terkait legalitas dipastikan sudah aman.
Baca Juga: Satgas BLBI Sita Rumah Mewah Milik Obligor Ulung Bursa, Utang ke Negara Rp467 miliar
"Tentunya atas legalitas dari bukti dokumen yang ada telah sesuai, sudah legal. Salah satu tentunya karena paling urgensi adalah bukti kepemilikan lelang," kata Tri.
Berita Terkait
-
Satgas BLBI Sita Rumah Mewah Milik Obligor Ulung Bursa, Utang ke Negara Rp467 miliar
-
Ini Penjelasan Pemkot Bogor Soal Pembongkaran Bangunan Liar di Lahan Eks BLBI
-
10 Pesona Patricia Schuldtz Calon Menantu Tommy Soeharto, Mirip Sophia Latjuba!
-
Punya Utang Rp 524 Miliar, Satgas BLBI Sita Aset Milik Santoso Sumali
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
YES 2025: Ajak Anak Muda Berani Memulai Usaha, Waktu Menjadi Modal Utama
-
YES 2025: Berbagi Tips Investasi Bagi Generasi Muda Termasuk Sandwich Generation
-
Youth Economic Summit 2025 : Pentingnya Manfaat Dana Darurat untuk Generasi Muda
-
Kapan Bansos BPNT Cair? Penyaluran Tahap Akhir Bulan November 2025, Ini Cara Ceknya
-
Youth Economic Summit 2025: Ekonomi Hijau Perlu Diperkuat untuk Buka Investasi di Indonesia
-
Apa Itu Opsen Pajak? Begini Perhitungannya
-
Suara Penumpang Menentukan: Ajang Perdana Penghargaan untuk Operator Bus Tanah Air
-
Youth Economic Summit 2025: Peluang Industri Manufaktur Bisa Jadi Penggerak Motor Ekonomi Indonesia
-
Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2025 Cair? Ini Kata Kemenkeu dan Realitanya
-
Youth Economic Summit (2025) : Indonesia Diminta Hati-hati Kelola Utang