Suara.com - Bank Bukopin bersiap memperkuat lini digital setelah diakuisisi oleh Bank Kookmin Korea Selatan beberapa waktu lalu. Salah satunya dengan mempermudah cara buka rekening Bukopin online. Kendati demikian, sejumlah pihak menilai akuisisi ini diduga menyebabkan kerugian keuangan negara.
Ketua Umum Persatuan Pedagang Kecil UMKM atau PPKU, Muhammad Nur Fikri mendesak Kejaksaan Agung mengusut tuntas akuisisi tersebut. Menurut dia ada persengkokolan untuk menjual aset bangsa kepada Asing setelah OJK melakukan proses finalisasi dan administratif terhadap Bank Bukopin untuk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham atau RUPS.
Terlepas dari polemiknya, Bukopin kini tengah mengkampanyekan pembukaan rekening online. Bagi nasabah atau calon nasabah, pembukaan rekening bisa dilakukan dengan langkah-langkah berikut ini.
1. Download aplikasi Wokee Bukopin di Playstore atau Appstore.
2. Lakukan registrasi dengan mengisi nama, alamat email aktif, dan nomor HP aktif.
3. Kode OTP kemudian akan dikirimkan ke HP dan email yang telah diisikan sebelumnya.
4. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan sebagai langkah konfirmasi.
5. Lengkapi identitas dengan mengisikan no KTP, KK, dan nama ibu.
6. Lakukan verifikasi dengan meng-upload foto diri, KTP, dan NPWP.
Baca Juga: Cara Buka Rekening BRI Online, Tanpa Harus ke Bank
7. Datang ke kantor cabang Bukopin terdekat untuk melakukan aktivasi. Atau nasabah bisa juga menghubungi call center di nomor 14005.
Demikian tujuh langkah cara buka rekening Bukopin online. Langkah ini cukup mudah. Namun, sebelum melakukan proses pembukaan siapkan terlebih dahulu berkas yang dibutuhkan, yakni foto, KTP, KK, dan NPWP.
Untuk diketahui menurut laman resminya Bank Bukopin didirikan pada tanggal 10 Juli 1970 dengan nama Bank Umum Koperasi Indonesia (disingkat Bukopin). Bank mulai melakukan usaha komersial sebagai bank umum koperasi di Indonesia sejak tanggal 16 Maret 1971.
Kegiatan usaha Bukopin awalnya mencakup segala kegiatan bank umum sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Perbankan dengan tujuan utama memperhatikan dan melayani kepentingan gerakan koperasi di Indonesia sesuai dengan Undang-Undang Perkoperasian yang berlaku.
Bukopin kemudian melakukan penggabungan usaha dengan beberapa bank umum koperasi. Perubahan nama Bank Umum Koperasi Indonesia (Bukopin) menjadi Bank Bukopin disahkan dalam Rapat Anggota Bank Umum Koperasi Indonesia yang dituangkan dalam surat No. 03/RA/XII/89 tanggaI 2 Januari 1990.
Pada perkembangan selanjutnya, status badan hukum Bank Bukopin kemudian berubah dari koperasi menjadi perseroan terbatas. Bank Bukopin memulai kegiatan usaha dalam bentuk perseroan terbatas pada tanggal 1 Juli 1993.
Berita Terkait
-
8 Cara Buka Rekening BRI Online, Online Makin Mudah
-
Akuisisi Bukopin oleh Kookmin Bank Diduga Berpotensi Rugikan Negara, Kok Bisa?
-
1.400 Pegawai Bukopin Resign Massal, Digitalisasi Ancam Profesi Teller dan Customer Service
-
1.400 Karyawan Terbaik Bank Bukopin Resign Massal, Presiden Direktur: Pelayanan Tak Terpengaruh
-
Cara Buka Rekening BRI Online, Tanpa Harus ke Bank
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Serbu Promo Superindo Weekend, Ada Beli 1 Gratis 1 Minyak Goreng sampai Produk Bayi
-
Harga Minyak Terus Naik, DEN: Pembatasan BBM Akan Berdasarkan CC dan Jenis Kendaraan
-
Pasar Properti Ditopang Rumah Kecil dan Menengah
-
Dari Piutang hingga Tata Kelola, Ini PR Besar Perusahaan Sebelum IPO
-
Tarif Listrik Tak Naik sejak 2022, Kok Tagihan Bisa Membengkak?
-
QRIS Masuk Sektor Logistik, UMKM Agen Paket Ikut Kecipratan Manfaat
-
India Akhirnya Naikkan Harga BBM Setelah 4 Tahun Bertahan
-
Begini Ramalan Nilai Tukar Rupiah dalam Waktu Dekat, Bisa Tembus Rp 20.000?
-
Pemerintah Klaim Potensi Resesi RI Lebih Rendah dari AS, Jepang, dan Kanada
-
Bukan Belanja Pemerintah, Purbaya Klaim Konsumsi Rumah Tangga Dorong Ekonomi Tumbuh 5,61%