Suara.com - Bank Bukopin bersiap memperkuat lini digital setelah diakuisisi oleh Bank Kookmin Korea Selatan beberapa waktu lalu. Salah satunya dengan mempermudah cara buka rekening Bukopin online. Kendati demikian, sejumlah pihak menilai akuisisi ini diduga menyebabkan kerugian keuangan negara.
Ketua Umum Persatuan Pedagang Kecil UMKM atau PPKU, Muhammad Nur Fikri mendesak Kejaksaan Agung mengusut tuntas akuisisi tersebut. Menurut dia ada persengkokolan untuk menjual aset bangsa kepada Asing setelah OJK melakukan proses finalisasi dan administratif terhadap Bank Bukopin untuk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham atau RUPS.
Terlepas dari polemiknya, Bukopin kini tengah mengkampanyekan pembukaan rekening online. Bagi nasabah atau calon nasabah, pembukaan rekening bisa dilakukan dengan langkah-langkah berikut ini.
1. Download aplikasi Wokee Bukopin di Playstore atau Appstore.
2. Lakukan registrasi dengan mengisi nama, alamat email aktif, dan nomor HP aktif.
3. Kode OTP kemudian akan dikirimkan ke HP dan email yang telah diisikan sebelumnya.
4. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan sebagai langkah konfirmasi.
5. Lengkapi identitas dengan mengisikan no KTP, KK, dan nama ibu.
6. Lakukan verifikasi dengan meng-upload foto diri, KTP, dan NPWP.
Baca Juga: Cara Buka Rekening BRI Online, Tanpa Harus ke Bank
7. Datang ke kantor cabang Bukopin terdekat untuk melakukan aktivasi. Atau nasabah bisa juga menghubungi call center di nomor 14005.
Demikian tujuh langkah cara buka rekening Bukopin online. Langkah ini cukup mudah. Namun, sebelum melakukan proses pembukaan siapkan terlebih dahulu berkas yang dibutuhkan, yakni foto, KTP, KK, dan NPWP.
Untuk diketahui menurut laman resminya Bank Bukopin didirikan pada tanggal 10 Juli 1970 dengan nama Bank Umum Koperasi Indonesia (disingkat Bukopin). Bank mulai melakukan usaha komersial sebagai bank umum koperasi di Indonesia sejak tanggal 16 Maret 1971.
Kegiatan usaha Bukopin awalnya mencakup segala kegiatan bank umum sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Perbankan dengan tujuan utama memperhatikan dan melayani kepentingan gerakan koperasi di Indonesia sesuai dengan Undang-Undang Perkoperasian yang berlaku.
Bukopin kemudian melakukan penggabungan usaha dengan beberapa bank umum koperasi. Perubahan nama Bank Umum Koperasi Indonesia (Bukopin) menjadi Bank Bukopin disahkan dalam Rapat Anggota Bank Umum Koperasi Indonesia yang dituangkan dalam surat No. 03/RA/XII/89 tanggaI 2 Januari 1990.
Pada perkembangan selanjutnya, status badan hukum Bank Bukopin kemudian berubah dari koperasi menjadi perseroan terbatas. Bank Bukopin memulai kegiatan usaha dalam bentuk perseroan terbatas pada tanggal 1 Juli 1993.
Berita Terkait
-
8 Cara Buka Rekening BRI Online, Online Makin Mudah
-
Akuisisi Bukopin oleh Kookmin Bank Diduga Berpotensi Rugikan Negara, Kok Bisa?
-
1.400 Pegawai Bukopin Resign Massal, Digitalisasi Ancam Profesi Teller dan Customer Service
-
1.400 Karyawan Terbaik Bank Bukopin Resign Massal, Presiden Direktur: Pelayanan Tak Terpengaruh
-
Cara Buka Rekening BRI Online, Tanpa Harus ke Bank
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
Terkini
-
DJP Hapus Sanksi Administratif Jika Lapor SPT Pajak Telat Lewati 31 Maret 2026
-
IHSG Masih Merosot Hari Ini, Saham-saham Energi Membara
-
B-LOG Bukukan Kinerja Positif di 2025, Perkuat Arah Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Purbaya Ungkap Alasan Coretax Eror, Ada Pegawai Pajak Nakal Sengaja Dibuat Rumit
-
Purbaya Ungkap Prabowo Mau Bikin Kawasan Ekonomi Khusus Baru buat Tarik Investor Asing
-
Mentan: Stok beras Capai 5 Juta Ton pada April
-
Saldo Menipis Setelah Lebaran? Strategi Cerdas Menjaga Cash Flow Tetap Stabil
-
Siap-siap! Tarif Tiket Pesawat Berpotensi Semakin Mahal
-
DCII Catat Pendapatan Rp2,5 Triliun di 2025, Naik 40,1 Persen
-
Tarik Investor Asing, KEK Mandalika Tawarkan Insentif Pajak Murah