Suara.com - Hasil seleksi tahap kedua anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2022-2027 yang dikeluarkan oleh panitia seleksi pada Minggu (20/2/2022) memunculkan nama-nama pejabat aktif, mantan pejabat serta pensiunan di kementerian dan lembaga pemerintah, serta industri keuangan.
Ekonom Unversitas Indonesia Faisal Basri mengatakan seleksi DK OJK jangan sampai hanya dijadikan kesempatan untuk mencari kerja saja. Saat ini yang dibutuhkan OJK adalah sosok pembaharu yang menawarkan konsep-konsep baru untuk menjawab tantangan-tantangan besar. Selain itu, mereka juga tidak memiliki beban sejarah yang negatif.
“Kalau yang lama-lama ya kita lihat apa yang mereka hasilkan, lebih gampang menilainya. Saya berharap tidak ada unsur titipan-titipan, dan harus orang-orang yang punya helicopter view. Jadi leadership, visi dan decisiveness. Jangan dipilih orang-orang yang melihat ini sebagai kesempatan kerja, capek kita dan ini ancamannya berat, jantung ekonomi kita bisa semaput,” kata Faisal dalam siaran pers.
Sebagai lembaga tertinggi yang mengawasi sektor keuangan nasional, OJK harus dipimpin oleh sosok pembaharu di bidang ekonomi dan pejabatnya tidak bisa menjadi pejabat biasa yang hanya sekedar melakukan pergantian, reorganisasi semata.
“Jadi mari kita benahi OJK, karena tidak ada satu negara yang bisa maju kalau jantung perekonomiannya lemah. Jadi harus aware, kalau pimpinan OJK aware dia punya kemampuan komunikasi dengan stakeholder dalam menyelesaikan masalah,” kata Faisal.
Mantan Satgas Mafia Migas ini juga menganalogikan OJK dengan jantung yang menyedot dan memompakan darah dalam perekonomian. Menurutnya, saat ini jantung perekonomian nasional terus melemah, bahkan merupakan yang terlemah dibandingkan negara-negara tetangga.
“Sebagai perbandingan, dari perbankan Indonesia itu penyaluran kreditnya cuma 38% dari PDB, padahal hampir semua negara di ASEAN diatas 100%. Uang banyak sekali diperbankan, menyedotnya kencang, tapi pengembaliannya lemah,” kata Faisal.
Oleh karena itu, OJK berperan sentral di dalam ekonomi dan untuk memperkuat jantung ekonomi. Saat ini, menurutnya kelemahan OJK adalah tidak ada yang mengawasi sehingga mereka berada di zona yang nyaman sehingga dibutuhkan desain OJK yang baru, dan komisioner-komisioner terpilih harus benar-benar mengerti lingkungan kerja OJK, yakni perekonomian Indonesia sebagai satu kesatuan.
“Masalahnya di OJK adalah adanya kompartemenitas, jadi kalau dilihat dari seleksinya Anda mau ngurusi perbankan, asuransi, pasar modal, atau Ketua OJK dan sebagainya. Nah Ketua OJK tidak bisa mengintervensi urusan yang ada di dalam kompartemen-kompartemen tersebut. Jadi OJK yang sekarang adalah tidak lebih menyatuhan dalam satu Gedung atau satu atap Bapepam-LK, Bank Indonesia yang dulunya mengurusi perbankan, dan Kementerian Keuangan, tapi mereka kerjanya sendiri-sendiri walaupun satu ruangan,” kata Faisal.
Baca Juga: 33 Orang Lolos Seleksi Tahap Rekam Jejak Calon Anggota Komisioner OJK
Hal ini berbeda dengan Mahkamah Konstitusi, Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau Komnas HAM yang seluruh masalahnya ditangani oleh seluruh komisioner sehingga tidak ada lagi pembidang-bidangan. Sementara pada level teknis ada ahli-ahli yang mumpuni untuk menanganinya.
“Jadi di awalnya saja sudah salah pendekatannya. Ingat, komisioner adalah pemutus, jadi kalau mutus kalau perlu voting, kayak di BI ada Dewan Gubernur semua memahami masalah walaupun ada kedeputian bidang-bidang tertentu, tapi ke-bank sentralan dia harus tahu. Nah, oleh karena itu kembali jangan dijatah-jatah, dua perbankan, dua asuransi, terus adalagi ex-officio dari Kementerian Keuangan, ini harus melebur, sehingga nanti tidak ada lagi kubu BI, ada kubu Pemerintah di OJK, dan lain-lain,” kata Faisal.
Menurutnya, jika OJK mau berubah, pimpinan harus mempunyai visi yang menjadikan OJK jantung perekonomian dengan detak yang kencang.
“Masak kita kalah dari Myanmar, paling rendah dibawah negara-negara tetangga. Kita belum pernah mencapai detak jantung sebelum krisis 1998,” kata Faisal.
Berita Terkait
-
Awas! Praktik Jual-Beli Rekening Bisa Dijerat Hukum Penjara
-
Investor Kripto Indonesia Mencapai 20,19 Juta, Indodax Sukses Bukukan Transaksi Rp201 Triliun
-
Bocoran Calon Anggota Dewan Komisioner OJK, Dari Internal?
-
Soal Pejabat Baru BEI-OJK, Luhut Ikut Cawe-cawe ke Prabowo: Nanti Sore Saya Sampaikan ke Presiden
-
Misbakhun Daftar Jadi Calon Ketua OJK, Purbaya: Rumor Itu Mungkin Salah
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Tak Cuma BUMI, Ini Saham-saham Bakrie yang Harganya Meroket
-
Kepercayaan Pengguna Antar CEO Indodax Jadi Sosok Berpengaruh Lini Aset Digital
-
Regulasi Baru Disebut Bisa Pukul Kesejahteraan Petani Tembakau
-
Awas! Praktik Jual-Beli Rekening Bisa Dijerat Hukum Penjara
-
Punya Cadangan Uranium dan Thorium, Pakar Dorong Pemerintah Segera Bangun PLTN
-
Viral Kejagung Geledah Rumah Pejabat Pajak Temukan Rp 920 Miliar, Kemenkeu Pastikan Hoaks
-
Produsen Minuman Alkohol Heineken PHK 6.000 Pekerja
-
WSKT Rampungkan Proyek Rumah Sakit di Kalbar
-
Bank Saqu Gaet Komunitas Lari Bidik Nasabah Secara Organik
-
Daftar Proyek-proyek yang Akan Dijalankan Danantara