Suara.com - PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) atau Pupuk Kaltim kembali ditugaskan sebagai penanggungjawab distribusi Urea Bersubsidi untuk Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), sesuai keputusan PT Pupuk Indonesia tentang rayonisasi pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi sektor pertanian tahun 2022, dari sebelumnya diamanatkan kepada PT Pupuk Sriwijaya Palembang (PSP).
Surat perjanjian peralihan rayon ditandatangani Direktur Utama PSP Tri Wahyudi Saleh bersama Direktur Utama PKT Rahmad Pribadi, sekaligus menandai berakhirnya tanggungjawab PSP pada Februari 2022.
Diungkapkan Rahmad Pribadi, penyaluran urea bersubsidi untuk provinsi NTB akan menjadi tanggungjawab PKT mulai periode Maret - Desember 2022, yang mencakup 10 Kabupaten/Kota sesuai ketetapan Pupuk Indonesia. Kesiapan penyaluran pun telah ditindaklanjuti PKT melalui Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) bersama 31 distributor dan 1.397 kios yang tersebar di seluruh wilayah NTB, dengan total alokasi tahun ini sebesar 186.922,08 ton.
"PKT sebagai salah satu produsen dan anak usaha Pupuk Indonesia siap melaksanakan tugas penyaluran urea bersubsidi untuk provinsi NTB, sekaligus memastikan pupuk subsidi sampai ke tangan petani sesuai aturan dan alokasi yang ditetapkan Pemerintah," ujar Rahmad ditulis Kamis (24/2/2022).
Kembali masuknya provinsi NTB dalam rayonisasi tahun ini, secara otomatis memperluas cakupan tanggungjawab distribusi urea bersubsidi oleh PKT, dari sebelumnya hanya di Kalimantan Timur, Kalimantan Utara dan seluruh wilayah Sulawesi hingga Gorontalo.
Selain itu, peralihan rayonisasi juga menugaskan PKT untuk penyaluran NPK Subsidi Formula Khusus di seluruh wilayah Indonesia, dari sebelumnya hanya di Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara.
"Sementara untuk ketersediaan pupuk bersubsidi, PKT memastikan stok urea maupun NPK formula khusus dalam kondisi aman dan terjamin, dengan proses pengiriman dari lini I hingga Lini III secara bertahap," tambah Rahmad.
Sejauh ini, PKT telah menyalurkan 12.769 ton urea bersubsidi dari total alokasi 727.528 ton untuk tahun 2022, serta 81 ton NPK subsidi formula khusus dari total alokasi 7.609 ton. Sementara untuk kondisi gudang, stok urea subsidi di Lini 2 dan 3 mencapai 98.215 ton, ditambah ketersediaan 323.672 ton urea non subsidi.
Begitu juga NPK subsidi formula khusus tersedia 1.813 ton, ditambah 4.480 ton NPK non subsidi. Jumlah tersebut dipastikan mencukupi untuk kebutuhan petani hingga Maret 2022.
Baca Juga: Stok Pupuk Subsidi di Sumbar Tercatat 11.718 Ton
Terkait langkah pengamanan distribusi, PKT terus melakukan koordinasi bersama distributor, PPL, KP3 hingga pemerintah daerah di seluruh wilayah tanggungjawab perusahaan, agar alokasi yang disalurkan terealisasi dengan tepat sasaran. PKT juga mengambil langkah proaktif melalui kerjasama pengamanan dan pengawalan pupuk bersubsidi bersama aparatur Pemerintahan, dimulai dari Kalimantan Timur dengan menggandeng Polda dan Kejati Kaltim.
"Dalam waktu dekat PKT juga akan menjalin kerjasama serupa bersama Kejati Sulawesi Selatan (Sulsel), yang secara bertahap akan dilaksanakan di seluruh wilayah distribusi perusahaan," lanjut Rahmad.
Dirinya menegaskan PKT akan terus berupaya memastikan pupuk subsidi sampai ke petani sesuai sasaran penerima, mengingat ketersediaan pupuk merupakan salah satu poin penting terwujudnya ketahanan pangan nasional.
Langkah pengamanan distribusi pupuk bersubsidi dilaksanakan PKT untuk mengantisipasi kendala maupun potensi yang dapat merugikan petani di daerah, sekaligus memastikan adanya penegakan hukum jika didapati peredaran pupuk yang tidak sesuai aturan.
"PKT akan terus berupaya memberikan kontribusi positif di sektor pertanian, dengan meningkatkan peran perusahaan dalam mendorong produktivitas pertanian guna mewujudkan ketahanan pangan nasional," pungkas Rahmad.
Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia Gusrizal, mengatakan peralihan rayonisasi pupuk bersubsidi bagian dari optimalisasi pelayanan Pupuk Indonesia Grup bagi petani di daerah, sehingga kebutuhan pupuk di tiap musim tanam mampu terpenuhi dengan baik sesuai alokasi yang ditetapkan pemerintah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
Terkini
-
Purbaya Mau Efisiensi Anggaran MBG: Tak Harus Rp 335 Triliun
-
IPC TPK Antisipasi Lonjakan Arus Peti Kemas saat Ramadan dan Lebaran
-
Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah, Kini 400 Ribu Unit per Tahun
-
Purbaya Pilih Efisiensi Ketimbang Defisit APBN Naik: Nanti Marah-marah Pemerintah Utang Terus
-
Ini Upaya Pertamina Hadapi Situasi Global dalam Upaya Jaga Ketersediaan Pasokan Energi
-
Ironi Lebaran, Larangan Operasional Truk Justru Buat Buruh Gudang Nganggur
-
Eni Kucurkan Rp 230 Triliun untuk Proyek Gas di Kalimantan Timur
-
Pendampingan dan Pelatihan Dongkrak Produktivitas Petani Sawit
-
Sistem One Way Terus Berlangsung di Jalan Tol Trans Jawa
-
Lebaran 1447 H, PLN Siagakan 439 SPKLU di Jalur Jatim-Bali demi Keamanan & Kenyamanan Pemudik