Suara.com - Empat pimpinan PT Trust Global Karya dilaporkan polisi akibat dugaan penipuan dengan total kerugian senilai Rp1,5 miliar.
Puluhan leader investasi robot trading Viral Blast Global selaku pelapor menyebut, korban dari kasus ini mencapai 20 ribu member. Kuasa hukum korban, Firman mengatakan, laporan sudah disampaikan ke pihak kepolisan dengan nomor LP/B/955/II/2022 dan LP/B/956/II/2022/SPKT/ Polda Metro Jaya tertanggal 23 Januari 2022.
"Mereka semua ini adalah leader yang diminta untuk mengumpulkan member. ini korban semua, kami minta ke kepolisian untuk menindak semua," kata Firman di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (23/2/2022).
Dalam laporan ini, pelapor juga turut membawa barang bukti berupa surat perjanjian, polis, hingga bukti transfer. Dalam laporan, pasal yang dipakai adalah Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.
"Korban itu 20 ribuan lebih ya, yang kita naungi sekarang ada 20 itu bukan member tapi leader. Ada ribuan dibawahnya ini kan Multi Level Marketing," kata dia.
Salah satu korban yang identitasnya dirahasiakan mengaku memutuskan investasi robot trading Viral Blast Global karena mengira PT Trust Global Karya memiliki legalitas hukum.
Ia menjelaskan, selain dirinya, ada banyak korban yang sudah menjual harta benda demi berinvestasi tapi kini malah kehilangan uang karena hal ini.
"Ternyata di tengah kita menjalani usaha ini ternyata mereka mengalami konflik dan membuka semuanya bahwa aplikasi ini bukan real trading, tapi fake trading dan itu semuanya skema ponzi dan untuk korban yang percaya legalitasnya yang ditawarkan," ujar dia.
"Intinya kita mau berlindung dimana kalau negara sudah mengeluarkan legalitas, bisnis dengan legalitas tentu masyarakat percaya, di sini masyarakat perlu perlindungan, kami mohon ada Bapak Moeldoko, Bapak Jokowi, kami mohon bagaimana menyelamatkan uang korban investor yang sudah banyak berkorban," imbuhnya.
Baca Juga: Diduga Tersandung Kasus Investasi Binomo, Ini Profil Lengkap Indra Kenz
Berita Terkait
-
Besok, Bareskrim Periksa Crazy Rich Asal Medan Indra Kenz soal Kasus Penipuan Binomo
-
Korban Investasi Robot Trading Viral Blast Merugi Rp 1,5 T, Petinggi Trust Global Karya Dipolisikan Kasus Penggelapan
-
Telisik Kasus Binomo, Bareskrim Jadwalkan Periksa Saksi Ahli Dari Bappebti Dan SWI Hari Ini
-
Kiat Terhindar dari Investasi Ilegal di Internet
-
Kominfo Siap Blokir Konten Promosi Investasi Ilegal di Media Sosial
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Importir Sepakat Jaga Harga Kedelai Rp11.500/Kg untuk Pengrajin Tahu Tempe
-
Bank Dunia: Danantara Kunci Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di 2027
-
RI Ekspor Ribuan Ton Klinker ke Afrika
-
Purbaya Klaim Pertumbuhan Ekonomi RI Triwulan Pertama Tinggi Bukan Karena Lebaran
-
Transaksi E-Commerce Tembus Rp96,7 Triliun, Live Streaming Jadi Sumber Pendapatan Baru Warga RI
-
Hadapi Musim Kemarau Panjang, Menteri PU Mau Penuhi Isi Bendungan
-
BRI Buka Layanan Money Changer, Tukar Riyal Jadi Lebih Praktis untuk Jamaah Haji
-
Purbaya Turun Tangan Atasi Proyek KEK Galang Batang, Investasi Rp 120 T Terancam Batal
-
Pengusaha Konstruksi Ngeluh Beban Operasional Naik 8% Gegara Harga BBM dan Material
-
Gelar RUPST, BRI Setujui Dividen Tunai Rp52,1 Triliun dan Perkuat Fundamental Kinerja