Suara.com - Bareskrim Polri dikabarkan mengamankan sejumlah orang kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. Mereka adalah Ketua KSP Indosurya Cipta berinisial HS, Direktur Keuangan KSP Indosurya Cipta JI, dan Direktur Operasional KSP Indosurya Cipta SA.
Dalam keterangan yang disampaikan kepada awak media, penangkapan dilakukan tim penyidik Bareskrim pada Jumat (25/2). Ketiganya saat ini sudah mendekam di Rutan Bareskrim.
Namun demikian, hingga kini belum ada keterangan resmi yang disampaikan pihak Bareskrim terkait pnangkapan ini.
Penangkapan ini sebagai tindak lanjut tindak pidana penipuan dan penggelapan usai kepolisian menerima 22 laporan masyarakat. Laporan tersebut tersebar di sejumlah Polda.
Bareskrim lantas mengambil alih kasus ini dan menerima 181 pengaduan dari 1.262 orang dengan jumlah kerugian mencapai Rp. 4.067.546.465.223. Sementara, total kerugian secara keseluruhan dari 14.500 investor diperkirakan mencapai Rp 15,9 triliun.
Dikabarkan sebelumnya, KSP Indosurya menghimpun dana secara ilegal dengan menggunakan badan hukum Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Inti/Cipta yang dilakukan sejak November 2012 sampai dengan Februari 2020.
Perhimpunan dana ini memiliki bentuk simpanan berjangka dengan memberikan bunga 8-11 persen, kegiatan tersebut dilakukan di seluruh wilayah Indonesia dengan tanpa dilandasi ijin usaha dari OJK.
Kasus ini mencuat usai koperasi mengalami gagal bayar. Henry yang menjabat sebagai ketua Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Inti/Cipta lantas memerintahkan tersangka lainnya June Indria dan tersangka Suwito Ayub untuk menghimpun dana masyarakat menggunakan badan hukum Kospin Indosurya Inti/ Cipta.
Ketiganya dijerat dengan pasal 46 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 378 KUHP dan Pasal 3 dan atau Pasal 4. Serta, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Baca Juga: 4 Tersangka Penipuan Beraksi Di Dalam Lapas Madiun, Rugi Korban Asal Jogja Rugi Ratusan Juta
Berita Terkait
-
Sebelum Dilaporkan atas Dugaan Penipuan, Jamal Mirdad Sudah 4 Kali Kena Somasi
-
Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Jamal Mirdad Dilimpahkan ke Polres Metro Depok
-
Ayah Nana Mirdad Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan Sertifikat Rumah, Ini Kronologi Versi Polisi
-
Tipu Pengelola Bahan Baku Roti di Dalam Lapas, Empat Tersangka Beraksi Tiga Bulan Lamanya
-
4 Tersangka Penipuan Beraksi Di Dalam Lapas Madiun, Rugi Korban Asal Jogja Rugi Ratusan Juta
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
Terkini
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers
-
Maganghub Kemnaker Dapat Gaji Rp 3.000.000 per Bulan? Ini Rinciannya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
Meski Banyak Kasus Keracunan, Luhut Mau MBG Jalan Terus
-
Pertamina Siapkan Kualitas SDM Pelopor Ketahanan Pangan dan Transisi Energi
-
Dituding Bahlil Salah Baca Data Subsidi LPG 3 Kg, Menkeu Purbaya: Mungkin Cara Lihatnya yang Beda
-
Pertamina Pastikan Kesiapan SPBU di Lombok Jelang MotoGP Mandalika
-
Harga Emas Turun Hari Ini: Galeri 24 Anjlok Jadi 2,2 Jutaan, Emas Antam Menarik Dibeli?