Suara.com - Direksi PT Hutama Karya, yakni Direktur Utama (Dirut) Budi Harto dan Direktur Keuangan Hilda Savitri dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (1/3/2022) ini dalam dugaan korupsi pembangunan dua gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Keduanya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Sekretariat Jenderal Kemendagri Tahun 2011 Dudy Jocom (DJ).
"Saksi tindak pidana korupsi pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan gedung kampus IPDN tahap II Rokan Hilir Provinsi Riau pada Kemendagri TA 2011, tersangka DJ," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Sebelumnya, KPK menetapkan Dudy sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan dua gedung IPDN di Kabupaten Agam, Sumatera Barat dan di Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
Tidak hanya Dudy, kasus tersebut juga menjerat mantan Senior Manager Pemasaran Regional I PT Hutama Karya Bambang Mustaqim dan General Manager Divisi Gedung PT Hutama Karya Budi Rachmat Kurniawan.
Bambang Mustaqim dan Budi Rachmat Kurniawan masing-masing divonis lima tahun penjara terkait perkara korupsi proyek dua gedung IPDN tersebut, sementara Dudy dalam kasus proyek gedung IPDN Agam divonis selama empat tahun penjara.
Dudy juga telah ditetapkan sebagai tersangka bersama Kepala Divisi Gedung atau Kepala Divisi I PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Adi Wibowo (AW) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan gedung kampus IPDN Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Selain itu, Dudy dan Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya (Persero) Tbk. Dono Purwoko juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan gedung kampus IPDN Minahasa, Sulawesi Utara.
Baca Juga: Kabar Baik! Nurhayati Segera Lepas Dari Status Tersangka, Ini Janji Kejagung
Berita Terkait
-
Telisik Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung IPDN Kemendagri, KPK Panggil Dirut Hutama Karya
-
Kasus Korupsi Rahmat Effendi Terus 'Dikuliti' KPK Kembali Panggil Inspektorat Pemkot Bekasi Dian Herdiana
-
Tak Sengaja Tetapkan Tersangka, Komisi III: Kasus Nurhayati jadi Warning Kepolisian, Jangan Main-Main dengan Hukum!
-
Dicicil ke KPK 11 Kali Bayar, Uang Korupsi Rp 3,8 Miliar Eks Petinggi Waskita Karya Disetor ke Kas Negara
-
Kabar Baik! Nurhayati Segera Lepas Dari Status Tersangka, Ini Janji Kejagung
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
kumparan Green Initiative Conference 2025: Visi Ekonomi Hijau, Target Kemandirian Energi Indonesia
-
LHKPN Wali Kota Prabumulih Disorot, Tanah 1 Hektare Lebih Dihargai 40 Jutaan
-
Masyarakat Umum Boleh Ikut Serta, Pegadaian Media Awards Hadirkan Kategori Citizen Journalism
-
Zoomlion Raih Kontrak Rp4,5 Triliun
-
16th IICD Corporate Governance Award 2025: Telkom Meraih Penghargaan Best State-Owned Enterprises
-
Bank Mandiri Raup Laba Rp 24,5 Triliun di Semester I 2025, Turun dari Tahun Lalu
-
Maskapai Ini Kurangi Rute Penerbangan hingga Pangkas Karyawan
-
Rupiah Loyo Jelang Akhir Pekan
-
Harga Emas Antam Anjlok, Rp8.000 Per Gram! Investor Emas Wajib Tahu
-
Duet Emiten Aguan-Salim Putar Otak Genjot Penjualan Rukan