Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengakui, meski jumlah pekerja meningkat, saat ini masih ada banyak hambatan bagi kaum hawa untuk berkembang salah satunya pelecehan di tempat kerja.
Ia mengatakan, perlu kepedulian bersama demi mewujudkan kenyamanan bekerja melalui pencegahan kekerasan dan pelecehan di tempat kerja.
Ancaman kekerasan seksual, ujar dia, mengakibatkan turunnya kinerja, menurunkan produktivitas, sehingga berdampak pada kelangsungan usaha dan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.
“Seraya menunggu waktu pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi Undang-Undang, kami telah menyiapkan Keputusan Menaker (Kepmenaker) untuk memberikan pelindungan bagi kekerasan seksual di tempat kerja, baik bagi perempuan maupun laki-laki," ujar Ida Fauziyah.
Kemenaker saat ini mengupayakan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor: SE.03/MEN/IV/2011 tentang Pedoman Pencegahan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja, menjadi Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI dan diselesaikan tahun ini.
Menaker menegaskan, jika DPR menyegerakan pembahasan RUU TPKS, maka Kepmenaker akan mengacu pada UU TPKS tersebut.
“Jadi kami sedang menyiapkan Kepmenaker, tapi kami tetap melihat perkembangan pembahasan di DPR. Kalau molor dan tak ada kepastian waktu pengesahan, kami akan dahulukan Kepmenaker ini," ujarnya.
Meski protokoler pelindungan pekerja di tempat kerja sudah mendesak, lanjut Menaker, keterbukaan informasi publik saat ini memberikan harapan adanya pengurangan atau menurunnya kekerasan di tempat kerja.
“Orang sekarang semakin takut dengan ancaman sosial. Media sosial yang sangat terbuka, sangat membantu penurunan kekerasan di tempat kerja," ujarnya.
Gender shaming atau stereotip dan seksisme yang menjadi akar diskriminasi berbasis gender terhadap perempuan, menurut Menaker, jadi salah satu faktor penghambat perempuan di dunia kerja.
Adanya perilaku ini menyebabkan perempuan seringkali diremehkan di tempat kerja, dianggap sebagai penghambat, dan memiliki produktivitas lebih rendah.
“Hal ini kontraproduktif dengan tujuan kita semua untuk terus meningkatkan pemberdayaan perempuan di dunia kerja agar bisa memberikan dampak positif pada perekonomian dari level individu, keluarga hingga negara," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Indonesia Target Jadi Negara Ekonomi Terbesar 2045, PNS Kemenaker Dituntut Tangguh
-
Menaker Upayakan UU Kekerasan Seksual: Perempuan Kerap Jadi Korban Diskriminasi di Dunia Kerja
-
Kemenaker Ajak Pengusaha dan Serikat Pekerja Perhatikan K3 Demi Kesehatan Buruh
-
24.737 Warga Non-PNS di Lhokseumawe Terdaftar di BP JAMSOSTEK, Pekerja Rentan Jadi Sasaran
-
Ketua Umum Tidar Rahayu Saraswati Apresiasi Polda Sulsel, Cepat Tangani Kasus Kekerasan Seksual Terduga Pelaku Perwira
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?
-
Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun
-
Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026
-
INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur
-
ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri
-
Jawaban Menohok Purbaya Saat Dikritik Pertumbuhan Ekonomi Gegara Stimulus Pemerintah
-
Tersiar Kabar PPPK Kena PHK Massal Setelah APBD Dipotong, Apa Kata Pemerintah?
-
Rupiah Kembali Merosot ke Level Rp 17.382, Apa Penyebabnya?
-
Ada Apa dengan IHSG Hari Ini, Ambruk 2% hingga 607 Saham Merah
-
UMKM Mitra Binaan Pertamina Mengudara, Kini Menjangkau Penumpang Pesawat Pelita Air